Komsumen Grab Toko Kena Tipu Penggelapan Dana, Begini Jelasnya

Komsumen Grab Toko Kena Tipu Penggelapan Dana, Begini Jelasnya

Heboh penggelapan dana Grab Toko, start-up berbasis ride-hailing. Simak kronologinya dan penjelasannya berikut.

Ketahui selengkapnya dalam artikel Finansialku di bawah ini!

 

Rubrik Finansialku

Rubrik Finansialku and News

 

Grab Toko Diduga Lakukan Penggelapan Dana

Publik dihebohkan soal adanya dugaan penggelapan dana oleh investor Grab Toko. Padahal beberapa bulan terakhir nama e-commerce baru ini lagi berkibar karena memberikan tawaran diskon barang elektronik hingga 90%.

Bayangkan saja iPhone 11 dengan memori penyimpanan 256 GB dijual seharga Rp 7,5 juta padahal harga resminya bisa menyentuh Rp 15 juta. Ada lagi iPhone 12 dijual seharga Rp 12 juta.

Selain itu juga, manajemen menjanjikan barang yang dipesan dan sudah dibayar akan tiba di alamat pemesan dalam empat hingga enam hari. Ongkos kirim pun gratis.

Namun belakangan terkuak dari temuan sejumlah warganet yang membongkar kejanggalan dalam operasional Grab Toko.

Komsumen Grab Toko Kena Tipu Penggelapan Dana, Begini Jelasnya 02

[Baca Juga: Hati-hati! Kenali Ciri-ciri Penipuan Pinjaman Online yang Merugikan Anda]

 

Beberapa kejanggalan itu mulai dari domain internet yang diproteksi, umur domain baru 39 hari, CMS memakai platform WordPress, kantor pusat yang berada di co-working space, hingga pembayaran melalui rekening bank.

Saat ini, melansir dari tempo.co, semua media sosial dan situs Grab Toko sudah tidak bisa diakses. Bahkan kantor fisik yang disebut-sebut berada di kawasan Rasuna Said sudah kosong.

 

Klarifikasi dari Grab Indonesia

Perlu diketahui, Grab Toko bukanlah bagian dari Grab Indonesia, startup yang berbasis ride-haling.

Senior Manager Corporate & Policy Communications Grab Indonesia, Dewi Nuraini menegaskan hingga kini Grab Indonesia tidak mengetahui dan tidak memiliki hubungan dengan situs web perdagangan dan akun media sosial yang menggunakan nama Grab Toko.

Adapun merek Grab terdaftar dan dilindungi sebagai hak kekayaan intelektual sesuai dengan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

“Kami akan melakukan langkah hukum yang diperlukan untuk melindungi reputasi merek kami,” ujar Dewi.

 

Apa Kata Pihak Grab Toko?

Sementara itu, Managing Director PT Grab Toko Indonesia, Yudha Manggala Putra mengaku bahwa perusahaan mengalami kasus penipuan oleh investor yang melakukan penggelapan dana.

“Mohon maaf atas keterlambatan respon dari pihak grab toko, saat ini kami sedang melaporkan investor grab toko atas penggelapan uang konsumen ke Mabes Polri di Trunojoyo Jakarta Selatan (nomer laporan menyusul setelah penyidikan),” ujar Yudha seperti dikutip dari media sosialnya.

Lebih jauh Yudha menyebutkan bahwa perusahaan juga sudah berusaha menyita aset-aset investor yang ada dan membekukan semua rekening mereka, agar terhindar kerugian lebih besar lagi.

“Kami akan mengembalikan uang konsumen secepatnya setelah melalui proses kepolisian. Sekali lagi saya minta maaf atas kerugian yang ditimbulkan. Yudha Manggala Putra,” tulis Grab Toko di sosial medianya.

Namun, hingga saat ini manajemen Grab Toko belum menyebutkan siapa investor yang melakukan penggelapan dana tersebut.

 

Pemegang Saham

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) perusahaan ini bernama PT Grab Toko Indonesia. Tanggal Akta pengesahan pendirian 27 November 2020.

Berdasarkan dokumen itu, PT Grab Toko beralamat di 12th Floors Jalan HR Rasuna Said Kaveling X7 No. 6 Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Disebutkan pula modal disetor perusahaan senilai Rp 80 juta atau setara dengan 800 lembar saham dengan harga Rp 1.000 per lembar.

Pada dokumen tersebut juga tercantum nama Anak Agung Narendra Putra, sebagai komisaris perusahaan yang memiliki 392 lembar saham atau setara Rp 39,2 juta.

Ada juga Yudha Manggala Putra sebagai direktur perusahaan yang memiliki 408 lembar saham atau setara Rp 40,8 juta, melansir dari cnbcindonesia.com, Kamis (07/01).

 

Bagaimana menurutmu, Sobat Finansialku tentang artikel di atas? Kamu bisa berbagi komentar lewat kolom komentar di bawah ini.

Sebarkan informasi ini seluas-luasnya lewat berbagai platform yang tersedia, agar kawan atau sanak-saudaramu tahu apa yang kamu ketahui. Semoga bermanfaat, ya.

 

Ebook Panduan Sukses Atur Gaji Ala KARYAWAN

Download Sekarang, GRATISSS!!!

4 Ebook Panduan Sukses Mengatur Gaji Ala Karyawan

 

Sumber Referensi:

  • Novina Putri Bestari. 06 Januari 2020. Pembeli Bongkar Kronologi Dugaan Penipuan di GrabToko. Cnbcindonesia.com – https://bit.ly/39cI0vS
  • Redaksi. 06 Januari 2020. Dugaan Penipuan E-Commerce GrabToko, Grab Indonesia: Bukan Bagian dari Kami. Bisnis.tempo.co – https://bit.ly/397Oigf
  • Roy Franedya. 06 Januari 2020. Terungkap! Data Ini Tunjukkan Siapa Pemilik GrabToko. Cnbcindonesia.com – https://bit.ly/3i1zrIB

 

Sumber Gambar:

  • GrabToko – https://bit.ly/3beQAge, https://bit.ly/2XeZnXz

 

dilema besar