Tarif paket wisata taman nasional Komodo sempat mengundang polemik di tengah masyarakat. Menyikapi hal ini, pihak KLHK masih melakukan evaluasi terkait penetapan tarif tersebut.
Simak informasi selengkapnya dalam artikel Finansialku berikut ini.
KLHK Masih Evaluasi Tarif Wisata Taman Nasional Komodo
Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) saat ini masih mengevaluasi penetapan tarif paket wisata taman nasional Komodo.
Hal tersebut menindaklanjuti polemik pengajuan tarif baru ke taman nasional ini.
Sebagai informasi, sebelumnya PT Flobamor selaku Badan Usaha Milik Daerah mengusulkan tarif paket wisata terbaru Taman Nasional Komodo yakni di angka Rp15 juta untuk 4 orang.
Tentu saja penetapan tarif tersebut memicu gelombang protes karena dinilai terlalu tinggi dan berpotensi menurunkan minat wisatawan untuk berkunjung.
Dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi IV DPR-RI, Sekretaris Jenderal sekaligus Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDE), Bambang Hendroyono menegaskan bahwa paket perjalanan tersebut bersifat tidak mengikat.
“Itu usulan dari salah satu calon penyedia jasa wisata dan ketentuan yang berlaku, kami yang harus memberi izin itu. Yang kita sampaikan tadi ini bukan berlaku sebagai umum, ini pilihan, paket wisata pilihan bagi pengunjung dalam posisinya yang dikelola oleh salah satu penyedia, ini optional berarti, bukan mandatory 15 juta terus langsung diberlakukan,” tegas Bambang, melansir SWA.co.id (26/08).
Alasan Di Balik Penetapan Tarif Wisata Terbaru
Selaku pihak yang mengusulkan penetapan tarif terbaru paket wisata Pulau Komodo, PT Flobamor juga mengusulkan paket wisata pada Juli 2022 lalu.
Paket wisata tersebut meliputi fasilitas pelayanan di bandar udara, pelabuhan, asuransi, pemandu, suvenir, hingga perjalanan ke Pulau Komodo dan Wisata Bahari.
Di samping itu, tarif tersebut juga termasuk ke dalam Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dapat dioptimalkan untuk pemberdayaan masyarakat serta kontribusi terhadap konservasi.
Akan tetapi yang perlu dicatat adalah, tanpa menggunakan paket wisata tersebut, wisatawan masih boleh untuk mengunjungi Pulau Komodo serta Pulau Padar.
KLHK Mengupayakan Evaluasi dan Sosialisasi Menyeluruh
Menyikapi adanya usulan ini, pihak KLHK tengah mengupayakan untuk melakukan evaluasi serta sosialisasi terutama kepada masyarakat yang sudah terlibat dalam paket wisata yang ada.
“Kita dengan adanya usulan ini ada hal-hal yang akan kita lakukan evaluasi dengan tentunya sosialisasi dalam posisinya tidak terganggunya masyarakat yang selama ini sudah terlibat dalam paket-paket –wisata- yang ada di sekitar pulau itu,” tambah Bambang.
Di samping itu, evaluasi juga bertujuan untuk memastikan bahwa PNBP yang terdapat dalam paket telah sesuai dengan peraturan yang telah terangkum dalam PP Nomor 12 Tahun 2014.
Berdasarkan peraturan tersebut, tiket masuk pengunjung yakni sebesar Rp150.000 untuk wisatawan mancanegara dan Rp5.000 untuk wisatawan lokal.
Khawatir Minat Wisatawan Anjlok
Seperti yang sempat tertulis sebelumnya, adanya usulan paket wisata tersebut menimbulkan gelombang protes.
Protes tersebut datang terutama dari kalangan para pelaku usaha wisata di Labuan Bajo. Mereka menganggap bahwa paket wisata ini hanyalah bagian dari upaya praktik monopoli.
Akan tetapi di sisi lain, dengan tarif paket wisata sebesar Rp15 juta untuk 4 orang serta Rp3,75 juta untuk satu orang dapat berpotensi menurunkan minat wisatawan untuk berkunjung sebab harga yang cukup tinggi.
Pada akhirnya, karena penetapan atau kenaikan tarif sudah terlanjur menjadi polemik, maka pihak Pemerintah Provinsi NTT harus menunda penerapan kebijakan terbaru ini.
Di samping itu, Komisi IV DPR-RI juga meminta KLHK untuk mengkaji ulang usulan kenaikan tarif tersebut.
[Baca Juga: 8 Objek Wisata Terbaik di Pulau Komodo]
Program Konservasi dan Pariwisata Berkelanjutan
Di sisi lain, Mantan Menteri Lingkungan Hidup periode 1978-1993, Emir Salim mengungkapkan bahwa Taman Nasional Komodo membutuhkan program konservasi dan pariwisata yang berkelanjutan.
Pasalnya, Pulau Komodo melibatkan makhluk hidup endemik yang keberadaannya perlu dijaga dengan sangat baik. Apalagi Komodo termasuk hewan yang membutuhkan perlindungan demi keberlangsungan spesies ini.
“Wisata komodo adalah wisata dengan nyawa hewan. Bukan wisata barang mati seperti Borobudur atau lainnya. Komodo adalah makhluk hidup yang keunikannya justru menjadi daya tarik. Nah, jika demikian halnya, maka komodo sebagai makhluk hidup, harus kita pertahankan,” tegas Emil, mengutip fimela.com (28/07).
Kualitas Pengunjung yang Perlu Menjadi Perhatian
Tidak hanya itu, hal yang sangat penting untuk menjadi perhatian adalah bukan hanya intensitas atau kuantitas wisatawannya saja, akan tetapi kualitas dari para wisatawannya juga.
Pengelola sudah sepatutnya mempertimbangkan tingkat toleransi ekosistem kehidupan di Pulau Komodo dalam menerima wisatawan yang datang ke lokasi tersebut.
Emil secara tegas menyebutkan bahwa selama ini komodo seakan menjadi satwa yang hanya dimanfaatkan saja tanpa mempertimbangkan segi ekosistem dari kehidupan hewan ikonik ini.
“Maka jangan jumlah pengunjung menjadi kriteria. Yang menjadi objek wisata adalah makhluk hidup, bukan barang mati. Apabila ekosistemnya terganggu bisa mengganggu ekuilibrium kehidupan komodo, yang mana kita tidak punya ahlinya,” tambahnya.
Mengenal Objek Taman Wisata Komodo
Objek Taman Wisata Komodo sendiri berlokasi di sebuah pulau yang terletak di Kepulauan Nusa Tenggara. Tepatnya di sebelah timur Pulau Sumbawa, yang dipisahkan oleh Selat Sape.
Pulau Komodo merupakan habitat asli dari hewan purba serta kadal terbesar di dunia komodo yang saat ini ekosistem kehidupannya terus dilestarikan. Setidaknya luas dari pulau ini yakni berkisar 390 km2.
Tidak hanya habitat asli dari hewan purba dalam hal ini Komodo, taman wisata ini juga termasuk ke dalam 10 besar destinasi wisata terbaik di dunia dan situs warisan dunia.
Selain sebagai tujuan wisata, keunikan tempat ini juga mendorong para peneliti untuk datang dan melakukan berbagai kegiatan penelitian.
Pada tahun 2011 lalu, Pulau Komodo juga terpilih sebagai salah satu dari 7 keajaiban dunia.
Rencanakan Keuanganmu Untuk Menengok Keindahan Dunia
Tentu saja polemik mengenai tarif terbaru Taman Wisata Komodo harus menjadi perhatian semua pihak tanpa mengabaikan aspek konservasi dan keberlangsungan ekosistem kehidupan dari Komodo.
Karena di balik segi bisnis maupun komersial yang dapat menyumbang pendapatan negara, komodo adalah salah satu hewan purba yang saat ini keberadaannya harus kita lindungi.
Pulau Komodo adalah salah satu dari sekian banyak destinasi wisata yang menawarkan keindahan dan keajaiban alam nusantara yang sangat cocok untuk kamu datangi.
Akan tetapi jangan lupa, rencanakan terlebih dahulu keuangan liburanmu ke Pulau Komodo, ya! Nah, buat kamu yang memiliki hobi traveling, yuk cari tahu cara menyiapkan dana liburan dengan tepat!
Kamu bisa menemukan jawaban selengkapnya dalam ebook Finansialku berikut ini.
Di dalamya terdapat informasi seputar merencanakan dana liburan secara maksimal supaya liburanmu aman dan nyaman. Langsung saja download dengan klik banner di bawah ini.
Itulah informasi seputar KLHK yang masih mengevaluasi Tarif Wisata Taman Nasional Komodo. Lalu apa tanggapanmu mengenai informasi ini? Jangan segan untuk menuliskannya di kolom komentar ya!
Editor: Ratna Sri H.
Sumber Referensi:
- Voa Indonesia. 26 Agustus 2022. KLHK Masih Evaluasi Usulan Tarif Paket Wisata ke Taman Nasional Komodo. SWA.co.id – https://bit.ly/3pKPMWq
- Fimela Reporter. 28 Juli 2022. Pakar Lingkungan Hidup Tekankan Taman Nasional Komodo Butuh Konservasi Berkelanjutan. Fimela.com – https://bit.ly/3TityJ7
- Yoshi Nathania. 7 April 2018. 7 Fakta Unik tentang Pulau Komodo, Bikin Makin Kebelet Liburan. Idntimes.com – https://bit.ly/3R4Xp64
dilema besar