Kenapa ada investasi reksadana syariah? Apa perbedaannya dengan investasi reksadana biasa? Ini jawabannya!
Informasi selengkapnya dapat dibaca di artikel video Finansialku di bawah ini.
Kamu butuh informasi keuangan lainnya untuk temenin waktu puasamu biar berfaedah? Jangan khawatir! Kanal youtube Finansialku punya semuanya yang kamu butuhkan! Oleh karena itu, jangan lupa mampir sekarang juga!
Sebelum masuk ke pembahasan lebih lanjut, jangan lupa untuk tinggalkan jejak sekaligus memberikan dukungan untuk kanal youtube Finansialku, dengan meninggalkan komentar, menekan ikon suka, dan tombol subscribe di bawah ini. Terima kasih!
Penjelasan Reksadana Syariah
Reksadana syariah muncul karena banyaknya keinginan umat muslim yang ingin melakukan investasi tapi takut riba.
Untuk itu, dengan memenuhi peraturan agama Islam, dibuatlah reksadana syariah.
Reksadana syariah dan biasa (konvensional) mengandung banyak perbedaan, baik dari segi imbal hasil, dan segi lainnya.
Agar tidak terbalik antara reksadana syariah dan biasa, kamu bisa mengetahui ciri-ciri reksadana syariah di bawah ini:
#1 Diawasi DPS
Yang pertama, reksadana konvensional berada di bawah pantauan OJK, tapi reksadana syariah diawasi oleh OJK dan Dewan Pengawas Syariah (DPS).
DPS sendiri adalah lembaga pemantau yang bertugas memastikan operasional suatu lembaga keuangan dan pengelolaan produk keuangannya sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
Ada DPS untuk bank syariah, asuransi syariah, demikian pula untuk pengelola reksadana syariah.
DPS mengemban kewajiban untuk melaporkan hasil pengawasan minimal 6 bulan sekali kepada Direksi, Komisaris, DSN-MUI, dan Bank Indonesia.
#2 MI Reksadana Syariah Hanya Berinvestasi Dalam Efek Syariah
Tak dapat dipungkiri bahwa sebagian besar aset keuangan di dunia saat ini memang mengandung unsur non-syariah.
Sebutlah saham perusahaan bir, saham bank yang pendapatannya bersumber dari bunga, kemudian obligasi yang juga memberikan keuntungan berupa bunga bagi investor.
Jadi, bagaimana caranya Manajer Investasi (MI) memastikan dana yang ditampung dalam reksadana syariah itu tersalurkan dalam aset keuangan yang halal?
MI hanya akan berinvestasi ke perusahaan-perusahaan yang efeknya masuk dalam daftar efek syariah (DES).
DES dipublikasikan dua kali dalam setahun oleh OJK, memuat efek yang memenuhi kriteria sebagai berikut:
- Kegiatan usaha tidak bertentangan dengan prinsip syariah.
- Hal-hal yang bertentangan misalnya perusahaan rokok, usaha yang berkaitan dengan perjudian, perdagangan barang haram, dan mengandung unsur suap.
- Total utang kurang dari 45 persen dibandingkan total aset perusahaan.
- Pendapatan tidak halal maksimal 10 persen dari pendapatan usaha.
Apabila suatu aset keuangan tak memenuhi kriteria dan atau tak masuk dalam DES, maka Manajer Investasi takkan mengalokasikan reksadana ke aset keuangan tersebut.
#3 Untung Bebas Riba
Kalau kamu sudah familiar dengan dunia investasi keuangan, kamu pasti tahu kalau dana kita sebagai nasabah tidaklah disimpan langsung oleh perusahaan sekuritas atau broker, melainkan dititipkan di bank kustodian.
Apabila dana hanya disimpan dalam rekening dan tidak diinvestasikan, maka Anda bisa mendapatkan bunga darinya.
Padahal, bunga sama dengan riba, dan statusnya tidak halal. Untuk mengatasi masalah ini, ada dua alternatif, yaitu:
- Pertama, reksadana syariah dapat menggunakan bank syariah sebagai kustodian.
- Kedua, reksadana syariah dapat menempuh proses Cleansing untuk menyisihkan pendapatan dari sumber haram atau meragukan. Dengan adanya proses Cleansing ini, Anda tak perlu khawatir pendapatan yang diperoleh akan mengandung unsur-unsur terlarang.
JANGAN INVESTASI!
Kalau kamu sudah mengetahui perbedaan reksadana syariah dan reksadana biasa, tentu mulai muncul keinginan untuk melakukan investasi secara syariah, ‘kan?
Tapi, Finansialku tidak merekomendasikan kamu untuk melakukan investasi kalau kamu belum tahu apa tujuan keuangan kamu.
Kenapa? Karena kalau kamu hanya melakukan investasi semata tanpa tahu ke mana arahnya uang kamu, itu semua akan berakhir sia-sia.
Oleh karena itu, lebih baik kamu rencanakan dulu, di masa depan nanti, kamu ingin bisa membeli apa, pakai aplikasi Finansialku yang bisa kamu download di Google Play Store dan Apple Apps Store.
Kalau sudah kamu download, kamu bisa memanfaatkan fitur ‘Rencana Keuangan’.
Kemudian isi sesuai dengan tujuan keuangan kamu dalam jangka waktu yang spesifik.
Misalnya, kamu ingin membeli rumah dalam waktu tiga tahun lagi, maka kamu bisa memasukkan data tersebut dalam fitur tersebut.
Kenapa harus fitur ‘Rencana Keuangan’? Karena dari situ, kamu bisa mengetahui jumlah dana yang kurang, hingga jumlah dana yang harus diinvestasikan setiap bulannya.
Dari situ, kamu bisa mengetahui, instrumen investasi apa yang cocok buatmu!
Masih bingung menggunakan aplikasi Finansialku? Tenang, kamu bisa bertanya pada kami lewat kolom komentar, lho!
Kamu juga bisa membagikan informasi ini untuk rekan dan keluarga yang membutuhkan, karena mereka berhak mendapatkan informasi valid soal keuangan.
dilema besar