Kang Emil Terapkan PSBM, bukan PSBB, di Wilayah Bodebek

Kang Emil Terapkan PSBM, bukan PSBB, di Wilayah Bodebek

Bukan PSBB, Ridwan Kamil putuskan penerapan PSBM bagi wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek). Apa itu PSBM? Cari tahu di sini.

Informasi selengkapnya, dapat dibaca dalam artikel Finansialku di bawah ini!

 

Rubrik Finansialku

 

Apa itu PSBM?

Tak selang beberapa lama dari penetapan PSBB DKI Jakarta, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memutuskan untuk tetap menerapkan pembatasan sosial berskala mikro (PSBM) bagi wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek).

Seperti diketahui, ketiga daerah Bodebek tersebut memang merupakan daerah penyangga Ibu Kota Jakarta.

“Tadi pagi pukul 09.00 WIB saya sudah merapatkan dengan kepala daerah di Bodebek. Kesimpulan yang pertama kita mendukung sepenuhnya kebijakan PSBB ketat di Jakarta dari Pak Anies, dengan melakukan pola yang sama di wilayah yang berdekatan Jakarta, dengan PSBB ketat, tapi dengan pola yang namanya PSBM,” tutur Emil dikutip dari Kompas, Selasa (15/09).

[Baca Juga: Ketahui Yuk! 8 Aturan PSBB yang Berlaku di Jakarta Mulai Hari Ini (14 September)]

 

Emil menjelaskan, penerapan PSBM dilakukan karena tidak sepenuhnya aktivitas ekonomi berhubungan langsung dengan Jakarta. Untuk itu, perlu perlakuan berbeda bagi daerah yang kegiatan ekonominya bersifat mandiri.

Artinya, pengetatan hanya dilakukan di wilayah dengan potensi penularan yang tinggi. Hal ini juga pernah berlaku ketika klaster Secapa AD di Bandung, penutupan hanya dilakukan untuk wilayah sekitar, tidak dalam skala kota.

“PSBM karena Bodebek ini ada wilayah yang ekonominya berhubungan dengan Jakarta, ada juga yang ekonominya sifatnya mandiri. Tentu perlakuan PSBB-nya dilakukan berbeda, sehingga kami menyimpulkan PSBM adalah metode yang paling pas untuk situasi perbedaan seperti ini,” pungkasnya dari laman yang sama.

 

Lalu, Apa Bedanya Dengan PSBB?

PSBM adalah pembatasan sosial pada skala mikro, dapat berupa desa, kelurahan, dusun, rukun warga, rukun tetangga, atau cakupan yang lebih kecil berdasarkan persebaran hasil pelacakan kontak kasus positif Covid-19.

PSBM tersebut diatur dalam Pergub Jawa Barat Nomor 48 Tahun 2020, pada aturan tersebut disebut kriteria penetapan PSBM di antaranya;

  1. ditemukan penambahan positif baru secara signifikan;
  2. terjadi penyebaran kasus positif melalui transmisi lokal;
  3. terdapat kasus Covid-19 yang belum stabil;
  4. terdapat masyarakat dengan aktivitas rentan penyebaran Covid-19;
  5. terdapat wilayah pemukiman atau perumahan yang rentan penyebaran Covid-19;
  6. adanya keterbatasan kemampuan upaya deteksi dini melalui pemeriksaan rapid diagnostic test (RDT) dan polymerase chain reaction (PCR); dan
  7. adanya keterbatasan sumber daya daerah dalam penanganan Covid-19

 

Pada tahapan pelaksanaan pada lokasi PSBM diadakan pemeriksaan uji Covid-19 dengan menggunakan PCR, sterilisasi lokasi, pemeriksaan dan pelayanan kesehatan, dan dilakukan isolasi di rumah sakit atau mandiri yang dilengkapi dengan layanan kesehatan.

Bagi kawasan yang diberlakukan PSBM juga diberikan pemberian bantuan pemenuhan kebutuhan pangan dan stimulus ekonomi keluarga.

Warga di lokasi PSBM diawasi secara ketat dan tidak bisa leluasa keluar-masuk selama periode 14 hari.

Warga yang ingin keluar atau masuk wajib meminta surat pengantar pada tim pelaksana PSBM di wilayah yang bersangkutan. Selain itu, orang dari luar kawasan PSBM tidak diperkenankan masuk.

Sementara itu, perhari Selasa (15/09) jumlah kumulatif kasus positif Covid-19 di Jawa Barat sebanyak 14.591 kasus. Jumlah kasus sembuh sebanyak 7.849. Adapun yang meninggal dunia sebanyak 299 dari akumulasi total kasus.

 

Tingkatkan daya tahan tubuhmu dengan tips Finansialku berikut ini.

 

Tetap jaga kesehatan dan kebersihan selalu. Menggunakan masker, jaga jarak dan penerapan protokol kesehatan lainnnya wajib digalakan terus selama pandemi belum usai dan vaksin belum ditemukan.

Sebarkan informasi ini seluas-luasnya lewat berbagai platform yang tersedia, agar kawan atau sanak-saudaramu tahu apa yang kamu ketahui.

 

GRATISSS, Yuk Download Sekarang!

ASURANSI KESEHATAN Bisa Menyelamatkan Hidup

 

Sumber Referensi:

  • Redaksi. 12 September 2020. PSBB Jakarta Vs PSBM, Mana yang Lebih Efektif? Detik.com – https://bit.ly/3htrTMB
  • Dendi Ramdhani. 14 September 2020. Ridwan Kamil Putuskan Bogor, Depok, dan Bekasi Menerapkan PSBM. Kompas.com – https://bit.ly/3htrY2R
  • Arie Lukihardianti. 15 September 2020. PSBM, Bodebek Batasi Kegiatan Hanya 25 Persen di Zona Merah. Republika.co.id – https://bit.ly/3miYnwK

 

Sumber Gambar:

  • Pembatasan Sosial Berskala Mikro 01 – https://bit.ly/2Rs5QLH
  • Pembatasan Sosial Berskala Mikro 02 – https://bit.ly/33wX2cW

 

dilema besar