Kampoeng Kurma, Apa Benar Kasus yang Makan Banyak Korban?

Kampoeng Kurma, Apa Benar Kasus yang Makan Banyak Korban?

Berapa banyak korban kasus Kampoeng Kurma? Yuk, ketahui penjelasan kasus Kampoeng Kurma dalam artikel Finansialku ini.

 

Rubrik Finansialku

 

Kampoeng Kurma

Investasi semakin marak dikalangan masyarakat. Dengan semakin berkembangnya investasi, maka investasi-investasi bodong juga kian bermunculan dan meresahkan masyarakat.

Investasi yang bodong ini tentunya akan membuat para investor yang terjebak didalamnya mengalami kerugian. Salah satu investasi bodong yang ramai dibicarakan adalah Kampoeng Kurma.

Apa itu Kampoeng Kurma? Kampoeng Kurma merupakan perusahaan yang menawarkan investasi bertema syariah. Perusahaan  ini mengumpulkan investor-investor.

Bahkan, perusahaan ini memberitahukan bahwa akan ada investor dari Malaysia yang ingin mengakuisisi proyek Kampoeng Kurma ini. 

Investasi ini mulai terdengar pada awal bulan Januari di tahun 2019. Kampoeng Kurma berada di Bogor, Jawa Barat. Kavling perusahaan ini juga tersebar di beberapa wilayah seperti Cirebon, Cipanas, sampai Banten Selatan.

[Baca Juga: Waspada! Gini Cara Terhindar Investasi Bodong dari OJK!]

 

Para investor yang berinvestasi di perusahaan ini menanamkan uangnya disertai dengan pembelian tanah kavling yang dijual oleh Kampoeng Kurma.

Nantinya, tanah kavling tersebut akan ditanamin pohon-pohon kurma dan dirawat hingga berbuah oleh perusahaan. Pohon kurma akan mulai berbuah ketika 4 – 10 tahun serta akan terus berbuah sampai usia pohon 90-100 tahun.

Selain itu, juga ada beberapa fasilitas yang akan dibangun seperti masjid, pesantren, pacuan kuda, serta fasilitas-fasilitas lainnya yang menunjang kawasan islami.

Jadi lebih detailnya, skema bisnis perusahaan ini menawarkan investasi unit lahan pohon kurma dengan skema 1 unit lahan seluas 400 m² – 500 m² yang ditanami 5 pohon kurma yang akan menghasilkan Rp 175 juta per tahun.

Padahal, modus seperti ini dapat dikatakan kurang rasional.  Mengapa demikian? Karena investasi ini menjanjiinkan imbal hasil keuntungan yang tinggi dalam waktu yang singkat.

Selain itu, juga tidak ada transparansi tentang dana yang diinvestasikan. Tidak ada jaminan juga apakah pohon kurma yang ditanam tersebut benar-benar tumbuh dan tidak mati/ditebang oleh orang lain.

[Baca Juga: OJK Peringatkan HIPO Investasi Bodong, Bagaimana Sebenarnya?]

 

Perusahaan  ini juga menjanjikan investor akan diberikan modal full ditambah keuntungan 20% dari dana investor bagi yang mau menarik dananya.

Pada saat itu, pembeli kavling yang ingin refund/dikembalikan dananya ada sekitar 50%. Namun, kenyataannya tidak ada proses refund yang dilakukan.

Di sisi lain, masih ada beberapa investor yang masih mempertahankan dananya. Para investor tersebut percaya bahwa investasi ini memiliki prospek yang menjanjikan. Selain itu, mereka juga tertarik dengan kawasan Islaminya.

Namun, di pertengahan tahun 2019, para investor mulai mempertanyakan investasinya. Salah satunya tentang kavling yang sudah dibeli namun belum ada proses legalitasnya seperti AJB (Akta Jual Beli).

Hal ini dikesampingkan oleh perusahaan dengan alasan belum mengurus AJB tersebut.

Pada kenyataannya, kavling yang dibeli ternyata bodong. Bahkan, para investor juga tidak menemukan pohon kurma yang ditanam. Jadi, semua yang diiming-imingi oleh perusahaan hanya akal-akalan perusahaan saja untuk menarik para investor.

 

Korban Kampoeng Kurma

Tentunya dengan adanya investasi bodong ini menelan banyak korban. Jumlah korban yang sudah melakukan pengaduan sekitar 100 orang.

Untuk kerugiannya sendiri diduga mencapai Rp 100 juta per orang. Jadi, dalam kata lain kerugian sudah mencapai hingga Rp 10 miliar, lho.

Salah satu korban dari investasi ini menjelaskan bahwa pada awalnya perusahaan ini menawarkan investasi dengan membeli kavling. Kavling tersebut akan ditanami pohon kurma dengan label syariah dan anti riba.

 

Ciri-Ciri Investasi di Kampoeng Kurma Bukan Syariah

Walaupun diiming-imingi berlabel investasi syariah, ternyata investasi ini tidak termasuk investasi syariah, lho. Berikut beberapa ciri- ciri perusahaan sehingga dikatakan bukan investasi syariah.

 

#1 Ada Unsur Judi

Hal pertama yang menyebabkan investasi di Kampoeng Kurma bukan merupakan investasi syariah adalah karena ada unsur judi. Hal ini dikarenakan investor melakukan spekulasi saat berinvestasi di perusahaan ini.

Padahal, dalam Islam berspekulasi itu tidak diperbolehkan. Bahkan berspekulasi termasuk dalam perjudian. Jadi, perusahaan ini sudah melanggar salah satu syariat atau hukum Islam.

 

#2 Perkara Detail Tidak Jelas

Ciri lain yang dikatakan oleh MUI (Majelis Ulama Indonesia) bahwa investasi Kampoeng Kurma bukan investasi syariah adalah karena investor tidak mengetahui perkara-perkara detail dengan jelas. Misalnya, dalam perkara status kepemilikan lahan.

 

 

#3 Tidak Diawasi oleh DPS (Dewan Pengawas Syariah)

Syariah yang digunakan  hanya menggunakan beberapa tokoh saja. Ada beberapa tokoh yang mempromosikan perusahaan ini. Contohnya, seorang ustaz yang terkenal semasa hidupnya, yakni almarhum Arifin Ilham.

Selain itu juga ada pendakwah yang sering tampil di televisi yaitu Syekh Ali Jaber. Rekaman video ketika kedua tokoh tersebut membicarakan tentang investasi ini juga ada di YouTube.

[Baca Juga: Hati-hati! Ini Fakta Investasi Bodong Sapi Perah Ponorogo!]

 

Sedangkan untuk kelengkapan perusahaan, investasi tidak diawasi oleh DPS. Lebih parahnya lagi, BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) dan Kementerian Perdagangan Republik Indonesia mengonfirmasi bahwa perusahaan ini tidak memiliki izin usaha untuk melakukan kegiatan investasi perkebunan, lho.

Bahkan berdasarkan data dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan), perusahaan ini masuk dalam daftar investasi yang illegal. Jadi, secara hukum investasi ini tidak legal, ya.

 

Berhati- Hati dalam Memilih Investasi

Setelah mengetahui apa itu Kampoeng Kurma dan korban-korbannya, maka semoga kasus ini dapat dijadikan pelajaran untuk kita semua. Sebaiknya kita lebih berhati-hati dalam memilih investasi.

Jangan mudah tergiur dengan investasi yang menjanjikan imbal hasil yang tinggi dalam waktu yang singkat. Selain itu, pastikan juga legalitasnya, ya.

Apalagi bagi umat Muslim, sebaiknya pastikan juga kalau investasi tersebut benar-benar syariah.  Jangan sampai Anda terjebak di investasi bodong yang merugikan.

[Baca Juga: Waspada! Ketahui Daftar Fintech Ilegal Terbaru yang Ditutup OJK!]

 

Jika Anda masih ragu memilih investasi yang legal dan tepat untuk Anda, konsultasikanlah dengan ahli keuangan agar mendapat rekomendasi yang tepat sesuai dengan keuangan Anda.

Anda bisa terhubung dengan perencana keuangan dalam aplikasi Finansialku yang sudah terdaftar dan tersertifikasi. Finansialku adalah aplikasi perencana keuangan pertama di Indonesia yang sudah terdaftar dan diawasi oleh OJK.

Dengan aplikasi ini, Anda juga bisa melakukan perencanaan investasi dan menghitung keuntungan investasi Anda.

Download aplikasinya dan manfaatkan promo potongan Rp 50 ribu untuk menjadi member premium dengan mengakses kode promo CUAN50.

 

Jadi, sudahkah Anda mengecek legalitas investasi Anda sebelum berinvestasi? Yuk, berikan komentar dan pendapat Anda di kolom yang telah tersedia.

Anda juga dapat membagikan artikel ini kepada rekan-rekan Anda yang membutuhkan sehingga semakin banyak orang yang bisa terhindar dari investasi bodong. Semoga artikel ini bermanfaat. Terima kasih.

 

Mau Investasi Tapi Takut Ketipu atau Rugi??

Simak Dulu Video Playlist Berikut! GRATIS!

 

Sumber Referensi:

  • Andrian Pratama Taher. 21 November 2019. Investasi Bodong Kampoeng Kurma: Judi Berkedok Syariah? tirto.id – https://bit.ly/2PDjv1K
  • Danang Sugianto. 24 Desember 2019. Heboh Investasi Bodong Kampoeng Kurma Bertema Syariah. Finance.detik.com – https://bit.ly/2DoMLa1
  • Reza Gunadha dan Mohammad Fadil Djailani. 12 November 2019. Cerita Korban Investasi Bodong Kampoeng Kurma yang Kehilangan Rp 99 Juta. Suara.com – https://bit.ly/31sOovc

 

Sumber Gambar:

  • Investasi 1 – https://bit.ly/3kXhbB9
  • Investasi 2 – https://bit.ly/2Q4GnqU
  • Investasi 3 – https://bit.ly/31ZVvvv

dilema besar