Kabar Baik! Restrukturisasi Kredit Diperpanjang OJK

#FinansialkuNews Ekonomi Kredit OJK Perbankan Restrukturisasi Kredit Restrukturisasi Kredit DiperpanjangLeave a Comment on Kabar Baik! Restrukturisasi Kredit Diperpanjang OJK

Kabar Baik! Restrukturisasi Kredit Diperpanjang OJK

OJK segera finalisasi kebijakan restrukturisasi kredit yang diperpanjang, termasuk stimulus lanjutan yang terkait.

Ketahui selengkapnya dalam artikel Finansialku di bawah ini!

 

Rubrik Finansialku

Rubrik Finansialku and News

 

Tok! Restrukturisasi Kredit Diperpanjang

Kabar baik, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi memperpanjang masa keringanan restrukturisasi kredit perbankan hingga 1 tahun ke depan. Hal itu diputuskan melalui Rapat Dewan Komisioner OJK hari ini.

“Perpanjangan restrukturisasi ini sebagai langkah antisipasi untuk menyangga terjadinya penurunan kualitas debitur restrukturisasi,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso seperti dikutip Detikcom, Jumat (23/10).

Akan tetapi, tak semua bank yang sebelumnya sudah memberikan restrukturisasi kredit dapat perpanjangan ini.

“Namun kebijakan perpanjangan restrukturisasi diberikan secara selektif berdasarkan asesmen bank untuk menghindari moral hazard agar debitur tetap mau dan mampu melakukan kegiatan ekonomi dengan beradaptasi di tengah masa pandemi ini,” sambung Wimboh.

OJK segera memfinalisasi kebijakan perpanjangan restrukturisasi ini dalam bentuk POJK. Termasuk memperpanjang beberapa stimulus lanjutan yang terkait.

Stimulus lanjutan itu, seperti pengecualian perhitungan aset berkualitas rendah (loan at risk) dalam penilaian tingkat kesehatan bank, governance persetujuan kredit restrukturisasi, penyesuaian pemenuhan capital conservation buffer.

Lalu penilaian kualitas Agunan yang Diambil Alih (AYDA) serta penundaan implementasi Basel III.

OJK Hentikan 10 Entitas Investasi Bodong Finansialku 1

[Baca Juga: Analisa Saham BBNI: Prospek Emiten Perbankan BNI]

 

Pemberian stimulus ditujukan kepada debitur pada sektor-sektor yang terdampak penyebaran Covid-19, termasuk dalam hal ini debitur UMKM.

Pemberian stimulus tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian, disertai mekanisme pemantauan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan dalam penerapan ketentuan.

Kebijakan stimulus dimaksud terdiri dari penilaian kualitas kredit/pembiayaan/penyediaan dana lain hanya berdasarkan ketepatan pembayaran pokok dan/atau bunga untuk kredit sampai dengan Rp 10 miliar.

Kebijakan stimulus lainnya adalah restrukturisasi dengan peningkatan kualitas kredit/pembiayaan menjadi lancar setelah direstrukturisasi. Ketentuan restrukturisasi ini dapat diterapkan Bank tanpa batasan plafon kredit.

Melansir Kompas, hingga 28 September 2020, realisasi restrukturisasi kredit sektor perbankan sudah mencapai Rp 904,3 triliun yang diberikan kepada 7,5 juta debitur.

Rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) tercatat sebesar 3,15 persen, menurun dari bulan sebelumnya sebesar 3,22 persen.

Untuk menjaga prinsip kehati-hatian, bank telah membentuk Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) yang dalam 6 bulan terakhir menunjukkan kenaikan.

OJK mengaku senantiasa mencermati dinamika dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menjaga kestabilan di sektor jasa keuangan.

 

Bagaimana menurutmu, Sobat Finansialku tentang artikel di atas? Kamu bisa berbagi komentar lewat kolom komentar di bawah ini.

Sebarkan informasi ini seluas-luasnya lewat berbagai platform yang tersedia, agar kawan atau sanak-saudaramu tahu apa yang kamu ketahui. Semoga bermanfaat, ya.

 

GRATISSS, Yuk Download SEKARANG!!!

Ebook Pentingnya MENGELOLA KEUANGAN Pribadi dan Bisnis

14 Ebook Mengelola Keuangan Bisnis dan Pribadi

 

Sumber Referensi:

  • Vadhia Lidyana. 28 Oktober 2020. Tok! OJK Perpanjang Program Keringanan Kredit hingga Setahun Lagi. Detik.com – https://bit.ly/37uB0eJ
  • Sefti Oktarianisa. 23 Oktober 2020. Resmi! OJK Perpanjang Restrukturisasi Kredit Sampai Setahun. Cnbcindonesia.com – https://bit.ly/3oi2mul
  • Azizah Nur Alfi. 23 Oktober 2020. Restrukturisasi Kredit Akhirnya Diperpanjang, OJK Finalisasi Aturannya. Bisnis.com – https://bit.ly/34oDIAC
  • Fika Nurul Ulya. 23 Oktober 2020. OJK Tetapkan Restrukturisasi Kredit Diperpanjang. Kompas.com – https://bit.ly/2IYyzXC

 

dilema besar

Leave a Reply

Back To Top