Tahun depan gaji PNS akan naik, namun sejumlah komponen tunjangan harus dipangkas. Simak beritanya berikut ini.
Rubrik Finansialku
Gaji PNS Naik Tahun 2021
Kabar baik nih untuk para pegawai negeri sipil (PNS), rencananya pemerintah bakal menaikkan gaji pokok. Hal itu pun telah dipastikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) bahwa gaji pokok PNS akan naik.
Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja sama BKN, Paryono mengatakan kenaikan gaji pokok PNS dikarenakan adanya pengalihan tunjangan.
“Gaji pokok (PNS) tentu akan naik karena komponen tunjangan jabatan dan tunjangan keluarga masuk ke dalam gaji,” kata Paryono mengutip dari Detikcom, Senin (07/12).
Seperti diketahui, saat ini BKN sedang memulai pengubahan sistem pangkat dan gaji PNS.
Nantinya keputusan yang baru akan tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) tentang pangkat PNS dan PP tentang gaji, tunjangan, dan fasilitas PNS.
[Baca Juga: Simak Sistem Gaji dan Pensiun PNS yang Baru Di Sini]
Akan tetapi, perubahan ini juga membawa konsekuensi tersendiri yakni dihapuskannya sejumlah komponen tunjangan yang selama ini banyak didapatkan oleh PNS.
“Jadi tidak ada lagi tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan, karena masuk dalam komponen gaji,” ujar Paryono, mengutip dari Bisnis.com.
Lebih lanjut, Paryono menjelaskan, berdasarkan skema perhitungan penghasilan yang baru, tunjangan untuk PNS ke depannya hanya akan terdiri dari tunjangan kinerja dan tunjangan kemahalan.
Sementara itu, besaran gaji akan ditentukan berdasarkan basis jabatan, yang sebelumnya ditentukan berdasarkan basis pangkat atau golongan ruang.
“Penghasilan terdiri dari gaji dan tunjangan [kinerja dan kemahalan] itu amanat dari UU ASN. [tujuannya] untuk simplifikasi gaji,” jelasnya.
Paryono mengatakan reformasi tersebut dilakukan agar memberikan rasa adil pagi para PSN, dikarenakan perhitungan gaji berbasis jabatan yang dijabat, bukan karena pangkat yang dimiliki.
Dengan mendasarkan gaji pada hasil evaluasi, maka pegawai yang dipindah dari jabatan satu ke jabatan lain akan bisa mendapatkan besaran gaji yang berbeda.
“Kalau sekarang walaupun jabatan berbeda, tapi jika pangkat dan masa kerjanya sama, maka gajinya (tetap) sama. Padahal tanggung jawab, risiko pekerjaan, dan beban kerja setiap jabatan berbeda,” katanya dari laman yang sama.
Implementasi formula gaji PNS ini nantinya dilakukan secara bertahap, diawali dengan proses perubahan sistem penggajian yang semula berbasis pangkat, golongan ruang, dan masa kerja menuju ke sistem penggajian yang berbasis pada harga jabatan.
Rumusan tunjangan kinerja didasarkan pada capaian kinerja masing-masing PNS, sedangkan rumusan tunjangan kemahalan didasarkan pada indeks harga yang berlaku di daerah masing-masing.
Adapun proses perumusan kebijakan tentang gaji, tunjangan, dan fasilitas PNS itu akan merujuk pada amanat Pasal 79 dan 80 Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dalam proses perumusan tersebut, BKN terus berkoordinasi dengan sejumlah Kementerian/Lembaga, seperti Kementerian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Sekretariat Negara, termasuk juga dengan Pemerintah Daerah.
Bagaimana menurutmu, Sobat Finansialku tentang artikel di atas? Kamu bisa berbagi komentar lewat kolom komentar di bawah ini.
Sebarkan informasi ini seluas-luasnya lewat berbagai platform yang tersedia, agar kawan atau sanak-saudaramu tahu apa yang kamu ketahui. Semoga bermanfaat, ya.
Ebook Panduan Sukses Atur Gaji Ala KARYAWAN
Download Sekarang, GRATISSS!!!
Sumber Referensi:
- Redaksi. 04 Desember 2020. Kriteria PNS yang Bakal Naik Gaji. Cnnindonesia.com – https://bit.ly/3lRY3DL
- Hendra Kusuma. 05 Desember 2020. Dear PNS… BKN Sudah Pastikan Gaji Pokok Akan Naik. Finance.detik.com – https://bit.ly/3oqO0Hx
- Maria Elena, Ropesta Sitorus. 05 Desember 2020. Dear PNS, Tahun Depan Gaji Pokok Bertambah, Tapi Tunjangan Dipangkas. Bisnis.com https://bit.ly/2K0g05C
Sumber Gambar:
- Pic – https://bit.ly/2JF8spa, https://bit.ly/36NwAPe
dilema besar