Jokowi Tetapkan Proyek Strategis Nasional Baru, Ini Daftarnya

#FinansialkuNews Ekonomi Indonesia Jokowi Proyek Strategis NasionalLeave a Comment on Jokowi Tetapkan Proyek Strategis Nasional Baru, Ini Daftarnya

Jokowi Tetapkan Proyek Strategis Nasional Baru, Ini Daftarnya

Jokowi tetapkan proyek strategis nasional baru di 2020, ada 55 proyek yang sebelumnya tidak termasuk dalam daftar.

Ketahui selengkapnya dalam artikel Finansialku di bawah ini!

 

Rubrik Finansialku

Rubrik Finansialku and News

 

Proyek Strategis Nasional 2020

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Peraturan Presiden nomor 109/2020 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) sebanyak 201 Proyek dan 10 Program yang mencakup 23 Sektor.

Sebelumnya jumlah PSN sebanyak 227. Sementara itu proyek tol masih jadi andalan Presiden Jokowi yang mengambil porsi hingga 26% lebih dari total proyek yang ada.

CNBC mewartakan proyek tol memang ada pemangkasan jumlah proyek, pada Perpres No 56 tahun 2018 masih ada 64 proyek, lalu dipangkas hanya menjadi 54 proyek tol saja mencakup Jawa, Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi.

Selain itu, dalam lampiran daftar PSN pada beleid tersebut ada 55 proyek baru yang sebelumnya tak masuk dalam daftar. Pemerintah juga menambahkan 10 program dalam Perpres tentang percepatan PSN tersebut.

Rampung 2024, Jokowi Sebut Tol Trans Sumatera Bisa Dongkrak Ekonomi 02

[Baca Juga: Jokowi Ajak Masyarakat Beli Produk Lokal Untuk Naikkan Ekonomi]

 

Berikut 55 proyek baru dalam daftar PSN, melansir dari Cnnindonesia Sabtu (28/11);

  1. Penambahan Lingkup Jalan Tol Ngawi Kertosono-Kediri
  2. Penambahan Lingkup Jalan Tol Depok-Antasari
  3. Penambahan Lingkup Jalan Tol Solo-Yogyakarta-Kulon Progo
  4. Penambahan Lingkup Jalan Tol Bogor Ring Road
  5. Jalan Tol Gedebage Tasikmalaya Cilacap
  6. Jalan Tol Semarang Harbour
  7. Jalan Tol Makassar Maros Sungguminasa Takalar
  8. Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban
  9. Pembangunan Jalan Tol Samarinda Bontang
  10. Pelabuhan Sanur Nusa Ceningan atau Lembongan
  11. Pelabuhan Likupang
  12. Terminal Multipurpose Labuan Bajo
  13. Pengembangan Pelabuhan Sorong Existing Dan Arar
  14. Bandar Udara Komodo Labuan Bajo
  15. Pengembangan Bandar Udara Internasional Lombok Praya
  16. Pengembangan Bandar Udara Adi Sumarmo
  17. Pembangunan Bandar Udara Nabire Baru
  18. Pembangunan Bandar Udara Siboru Fakfak
  19. Pembangunan Bandar Udara Bali Utara
  20. Penyelenggaraan Angkutan Massal Berbasis Rel Wilayah Badung Buleleng
  21. Kereta Api Logistik Lahat Muara Enim Prabumulih Tarahan/Lampung dan Prabumulih Kertapati/Palembang
  22. LRT Jakarta International Stadium-Kelapa gading dan Velodrome-Manggarai
  23. Elevated Inner Loop Line Jatinegara, Tanah Abang, Kemayoran
  24. Kawasan Industri Pulau Obi
  25. Kawasan Industri Weda Bay
  26. Kawasan Industri Takalar
  27. Kawasan Industri Tanjung Enim
  1. Bendungan Tamablang
  2. Bendungan Beringin Sila
  3. Bendungan Tiu Suntuk
  4. Bendungan Manikin
  5. Bendungan Jlantah
  6. Bendungan Jragung
  7. Bendungan Sepaku Semoi
  8. Bendungan Budog-Budog
  9. Bendungan Ameroro
  10. Pembangunan Jaringan Irigasi Daerah Irigasi Rentang
  11. Rehabilitasi Jaringan Irigasi Daerah Irigasi Glapan
  12. Pembangunan Jaringan Irigasi Daerah Irigasi Rawa Telake
  13. Pembangunan Jaringan Irigasi Daerah Irigasi Lempuing
  14. Sistem Penyediaan Air Minum Regional Karian Serpong
  15. Sistem Penyediaan Air Minum Regional Kamijoro Bantul Kulonprogo
  16. Sistem Penyediaan Air Minum Regional Benteng Kobema Atau Bengkulu Tengah Kota Bengkulu Dan Seluma
  17. Sistem Penyediaan Air Baku Bendungan Sidan
  18. Sarana Dan Prasarana Air Baku Karian
  19. Tanggul pantai
  20. Upgrading Kilang Existing/ RDMP dan Industri Petrokimia Balongan
  21. Pembangunan Jaringan Gas Kota
  22. Pembangunan Transmisi Pipa Gas Rumah Cirebon-Semarang, Ruas Kek Sei Menke-Dumai dan Ruas-ruas Natuna Transportation Systempemping
  23. Gasifikasi Batu Bara di Tanjung Enim
  24. Pembangunan Fasilitas Coal to Metanol di Kutai Timur
  25. Pembangunan Bahan Bakar Hijau (Green Diesel Bio Refinery Revamping RUIV Cilacap, RUIII Plaju Green Refinery, Hidrogenasi CPO PT Pusri Palembang, Katalis Merah Putih Pupuk Kujang Cikampek)
  26. Pengembangan Drone Male Kombatan
  27. Pengembangan teknologi produksi IVO dan Bensin Sawit Dengan Katalis Merah Putih Yang Terintegrasi Dengan Kebun Rakyat
  28. Pengembangan Industri Garam

 

Sedangkan 10 program yang ditambahkan pemerintah dan masuk dalam daftar PSN antara lain:

  1. Program pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan (daftar proyek diatur dalam peraturan presiden tentang percepatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan)
  2. Program pemerataan ekonomi
  3. Program pengembangan kawasan perbatasan
  4. Program pengembangan jalan akses exit tol
  5. Program pengembangan kawasan strategis pariwisata nasional
  6. Program pembangunan instalasi pengolah sampah menjadi energi listrik (PSL)
  7. Program pembangunan smelter
  8. Program peningkatan penyediaan pangan nasional (food estate)
  9. Program pengembangan super hub
  10. Program percepatan pengembangan wilayah yang ditetapkan dalam peraturan presiden mengenai percepatan pembangunan ekonomi kawasan

 

Bagaimana menurutmu, Sobat Finansialku tentang artikel di atas? Kamu bisa berbagi komentar lewat kolom komentar di bawah ini.

Sebarkan informasi ini seluas-luasnya lewat berbagai platform yang tersedia, agar kawan atau sanak-saudaramu tahu apa yang kamu ketahui. Semoga bermanfaat, ya.

 

Bagaimana CARA AMPUH Membeli RUMAH PERTAMA?

Download ebook-nya, GRATIS!!!

13 Ebook Rumah Pertama

 

Sumber Referensi:

  • Fajar Pebrianto. 27 November 2020. Jokowi Teken Perpres Soal 201 Proyek Strategis Nasional. Bisnis.tempo.co – https://bit.ly/39ospLI
  • Redaksi. 27 November 2020. Daftar Proyek Strategis Nasional Jokowi yang Baru. Cnnindonesia.com – https://bit.ly/3maSEsm
  • Aristya Rahadian. 27 November 2020. Jokowi Punya Proyek Strategis Baru, RI Dikepung Banyak Tol. Cnbcindonesia.com – https://bit.ly/2JfzrHQ

 

Sumber Gambar:

  • Pic – https://bit.ly/37gTEVN

 

dilema besar

Leave a Reply

Back To Top