Presiden Jokowi teken perpres apbn 2020 yang sudah direvisi. Defisit anggaran negara jadi Rp 1,039 T. Begini rinciannya!
Informasi selengkapnya bisa didapatkan di berita Finansialku di bawah ini.
Rubrik Finansialku
Rincian Revisi APBN 2020 Terbaru
Rabu, (24/06), Pemerintah, melalui Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahaan atas Perpres 54 Tahun 2020 tentang Perubahaan Postur Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2020.
“Menimbang: Bahwa untuk menjaga kualitas dan kesinambungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020 dalam rangka pemenuhan kebutuhan penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan stabilitas sistem keuangan, perlu melakukan penyesuaian kembali terhadap postur dan rincian Anggaran Pendapatan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020.”
Begitu bunyi pendahuluan dalam peraturan tersebut, dikutip laman liputan6.com, Jumat (26/06).
[Baca Juga: Semua Yang Harus Anda Tahu Soal Siklus APBN Indonesia]
Dalam perpres APBN terbaru ini, dijelaskan bahwa terdapat perubahan dalam pos pendapatan negara, belanja negara, surplus atau defisit anggaran, hingga pembiayaan anggaran.
Adapun perubahan APBN 2020, melansir laman medcom.id, Jumat (26/06) adalah:
- Anggaran Pendapatan Negara: Rp 1.699,94 triliun yang berasal dari penerimaan perpajakan sebesar Rp 1.404,5 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 294,14 triliun, dan penerimaan hibah sebesar Rp 1,3 triliun.
- Anggaran Belanja Negara: Rp 2.739,16 triliun yang terdiri dari anggaran pemerintah pusat Rp 1.975,24 triliun (termasuk tambahan belanja penanganan Covid sebesar Rp 358,88 triliun), dan anggaran transfer ke daerah dana desa Rp 763,92 triliun (termasuk tambahan belanja penanganan Covid sebesar Rp 5 triliun).
- Pembiayaan Negara: Rp 1.039,21 triliun yang terdiri dari pembiayaan utang, investasi, pinjaman, kewajiban penjaminan, dan pembiayaan lainnya.
Maka dengan perubahan APBN 2020 terbaru ini, defisit negara diperkirakan meningkat menjadi Rp 1.039,2 triliun atau 6,37 persen terhadap PBD.
Perpres APBN Nomor 54 Tahun 2020
Sebagai informasi tambahan, dalam Perpres APBN Nomor 54 Tahun 2020, belanja negara kurang lebih Rp 2.613,9 triliun defisit anggaran diproyeksikan sebesar Rp 852,93 triliun, atau 5,02 persen dari PBD.
Sehingga dapat disimpulkan, pada perpres APBN 2020 terbaru, anggaran dan defisit negara, keduanya meningkat cukup signifikan.
Berikut adalah rincian pos anggaran dalam perpres APBN Nomor 54 Tahun 2020:
- Anggaran Pendapatan Negara: Rp 1.760,89 triliun yang berasal dari penerimaan perpajakan sebesar Rp 1.462,38 triliun, dan Penerimaan Negara Bukan pajak Rp 297,75 triliun.
- Anggaran Belanja Negara: Rp 2.613,82 triliun yang terdiri dari Belanja pemerintah pusat sebeasr Rp 1.851,10 triliun, dan transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp 762,72 triliun.
- Pembiayaan Negara: Rp 852,93 triliun yang terdiri dari pembiayaan utang, pembiayaan investasi, pemberian pinjaman, kewajiban penjaminan, dan pembiayaan lainnya.
Melansir laman katadata.co.id, defisit anggaran ini diperkirakan akan berangsur turun dan kembali berada di bawah 3 persen terhadap PDB pada 2023.
Bagaimana pendapat Sobat Finansialku mengenai Perpres APBN yang sudah mengalami revisi sebanyak dua kali tersebut? Mari kita diskusikan di kolom komentar!
Jangan lupa untuk menyebarkan juga informasi ini melalui pilihan platform yang tersedia di bawah ini kepada rekan dan keluarga. Terima kasih!
Sumber Referensi:
- Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2020. Kemenkeu.go.id – https://bit.ly/3hXbPnM
- Vincent Fabian Thomas. 7 April 2020. Postur APBN 2020 Resmi Diubah, Belanja Negara Naik Jadi Rp 2.613,8 T. Tirto.id – https://bit.ly/3eMoojG
- Admin. 26 Juni 2020. Jokowi Teken Pepres Revisi Kedua APBN 2020, Defisit Anggaran Rp 1.039 T. Katadata.co.id – https://bit.ly/3g667yp
- Intan Umbari Prihatin. 26 Juni 2020. Jokowi Teken Perpres APBN Perubahan Tahun 2020. Merdeka.com – https://bit.ly/2CIIAVM
- Eko Nordiansyah. 26 Juni 2020. Pemerintah Resmi Revisi Target APBN 2020. Medcom.id – https://bit.ly/31jTPy0
Sumber Gambar:
- Revisi APBN 01 – https://bit.ly/3i6Td4I
- Revisi APBN 02 – https://bit.ly/3eBtbEN
dilema besar