Belakangan tengah ramai mengenai merger PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo I, III, dan IV) menjadi PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo II).
Menariknya, Pelindo II sudah punya anak usaha yang tercatat di BEI yakni IPCC dan IPCM. Lantas, jika demikian mana yang akan diuntungkan dari merger nya Pelindo, antara IPCC vs IPCM?
Artikel ini dipersembahkan oleh
Rilis Merger Pelindo
Sudah bukan rahasia lagi, apabila sepanjang kepemimpinan Kementerian BUMN – Erick Thohir, terdapat banyak proses perampingan grup bisnis alias merger. Salah satu grup bisnis yang baru di merger adalah grup bisnis Pelabuhan Indonesia.
Hal ini setidaknya mengulang beberapa merger perusahaan lain, salah satunya perusahaan yang sudah lebih dulu di merger adalah Bank Syariah BUMN.
Secara historikal, sebenarnya merger Pelindo sudah pernah disinggung oleh Jokowi di tahun 2015 terkait ekosistem logistik nasional yang salah satunya bisa diwujudkan melalui integrasi pelabuhan yang menimbang pada hal-hal berikut:
- Pertama, sebagian besar anak usaha Grup Pelindo I, II, III dan IV sebenarnya memiliki banyak persamaan kegiatan bisnis;
- Kedua, biaya logistik di Indonesia masih tinggi, mengacu pada data Kementerian Keuangan tahun 2019 biaya logistik di Indonesia masih tergolong mahal mencapai 23,5% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Kondisi ini membuat investor cenderung enggan menanamkan modal di Indonesia.
Oleh karenanya, Kementerian BUMN harus melakukan merger pada grup bisnis Pelabuhan Indonesia, dengan tujuan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi operasional, sehingga bisa memperkecil cost yang dikeluarkan Pelindo.
Tak hanya itu, diharapkan juga merger tersebut akan memudahkan jalannya koordinasi antara kawasan industri yang ada di daerah-daerah, agar bisa meningkatkan kegiatan ekspor-impor yang berimbas baik pada traffic di pelabuhan.
[Baca juga: Perusahaan Pelabuhan BUMN Pelindo Group Resmi Merger]
Ya, tepat pada 1 Oktober 2021 kemarin merger Pelindo akhirnya resmi dilaksanakan ditandai dengan penandatangan Akta Penggabungan 4 BUMN Pelabuhan: PT Pelabuhan Indonesia I, PT Pelabuan Indonesia III, dan PT Pelabuhan Indonesia IV yang di merger ke dalam PT Pelabuhan Indonesia II yang menjadi surviving entity.
Merger Pelindo secara tidak langsung sudah menyatukan posisi keuangan dan modal perusahaan. Pasalnya berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 101 Tahun 2021 mengenai penggabungan Pelindo I, III, dan IV ke dalam Pelindo II, maka total nilai kekayaan sementara Pelindo II adalah sebesar Rp 8,47 triliun.
Tak hanya itu, merger Pelindo diprediksikan dapat membuka peluang perusahaan untuk go global, dengan meningkatkan posisi Pelindo sebagai operator terminal peti kemas terbesar ke 8 di dunia, dengan estimasi total throughput peti kemas sebesar 16,7 juta TEUs (twenty foot equivalent units).
[Baca juga: Aksi Merger Indosat Ooredoo dan Tri Diprediksi Dongkrak Saham ISAT]
IPCM vs IPCC, Mana yang Diuntungkan Pelindo?
Dari pembahasan singkat rilisnya merger BUMN Pelabuhan di atas, maka bisa ditegaskan di sini bahwa merger tersebut adalah penggabungan antara Pelindo I, III, dan IV ke dalam Pelindo II.
Dan bukan merger antara IPCM dan IPCC yang mana keduanya adalah anak usaha dari Pelindo II.
Pelindo II sendiri sebagai surviving entity, sangat beralasan, mengingat Pelindo II ini mempunyai sebanyak 17 anak usaha yang terdiri dari 3 kategori bisnis utama : 1) Bisnis Inti, 2) Bisnis Logistik dan Service, 3) Bisnis Pendukung.
Dengan merger tersebut, sudah tentu anak usaha Pelindo II digabungkan dengan anak usaha Pelindo I, III, dan IV berdasarkan kegiatan usaha.
[Baca Juga: Analisis Saham: Prospek Saham BRISyariah (BRIS) Setelah Merger]
Jadi bisa dipastikan, bahwa merger Pelindo ini akan berdampak besar kepada anak usaha Pelindo II yakni IPCM dan IPCC. Lantas mana yang akan diuntungkan Pelindo?
Dari sisi kinerja, sudah tentu keduanya baik IPCM dan IPCC akan diuntungkan dari sisi dukungan dan pemanfaatan aset, sehingga keduanya bisa meningkatkan utilitas operasional.
Adapun pasca merger Pelindo, rencananya IPCC ini akan dikonsolidasikan kepada subholding bisnis non peti kemar. Sedangkan IPCM rencananya akan memimpin konsolidasi subholding marine, equipment & port service.
Sementara dari sisi harga saham, bukan tidak mungkin IPCC yang akan lebih diuntungkan. Lho, mengapa demikian? Apa alasannya?
Bila dilihat dari sisi harga saham, hal yang paling mempengaruhi adalah posisi kepemilikan masyarakat di saham IPCC sudah jauh lebih besar, daripada kepemilikan masyarakat di saham IPCM.
Bahkan di antara keduanya, IPCM ini belum memenuhi batas ketentuan free float dengan kepemilikan publik sebesar 7,5% yang berdampak pada belum masuknya manajer investasi ke IPCM.
Beda halnya dengan IPCC yang sudah mempunyai kepemilikan saham masyarakat mencapai 22,45% yang justru membuat manajer investasi mengalihkan keputusan investasinya ke IPCC.
Berikut ini adalah perbandingan kepemilikan saham masyarakat, antara IPCM dan IPCC :
Dari penjelasan di atas, setidaknya sudah terlihat mana yang akan lebih diuntungkan dari merger Pelindo dari sisi harga saham.
Dari sisi prospek ke depannya pun, IPCM belum memiliki rencana kerja jangka pendek, melainkan akan dimulai lebih dulu dengan menata organisasi dari strate bisnis teratas sampai ke paling bawah.
Sedangkan, IPCC ini sudah memiliki target melakukan bongkar muat di pelabuhan-pelabuhan yang belum digarap, guna memaksimalkan potensi pendapatan dari terminal keberangkatan dan terminal tujuan.
[Baca Juga: GoTo: Grup Baru Hasil Merger Tokopedia dan Gojek, Apa Keuntungannya?]
Mengingat selama ini wilayah operasional IPCC hanya di Terminal Kendaraan di Jakarta Utara, Lampung, dan Pontianak.
Oleh karenanya, IPCC akan segera melakukan pendekatan ke Terminal Belawan yang dikelola Pelindo I dan Pelindo III untuk bekerja sama dengan Pelabuhan Patimban – Jawa Barat. Belum lagi dengan potensi bongkar muat kendaraan di Timur di Pelindo IV – Makassar.
Kendati demikian, baik IPCM maupun IPCC tetap menjadi emiten saham yang menarik, dengan posisi IPCM dan IPCC sebagai pemain utama dan besar dalam bisnis pelabuhan di Indonesia.
Bahkan sampai saat ini, bisa dikatakan belum ada kompetitor potensial yang dapat menyaingi bisnis pelabuhan IPCM dan IPCC.
Dan tentunya, harapan lebih jauhnya, merger Pelindo ini akan memberikan sumbangsih kinerja yang lebih baik lagi kepada IPCM dan IPCC.
Untuk para investor saham, sudah tahukah kalau ada beberapa hal yang jangan dilakukan dalam investasi saham? Cek apa saja yang tidak boleh dilakukan dalam audiobook berikut ini. Dengarkan sekarang dan praktikkan kemudian.
Bagaimana menurut Anda mengenai informasi di atas? Tulis komentar Anda di kolom di bawah ini. Jangan lupa juga untuk membagikan informasi ini pada rekan-rekan lainnya. Terima kasih.
Editor: Ratna SH
dilema besar