Pinjaman Modal Produktif (Produk Digital Lending dari Pegadaian): Invoice belum cair, tapi perusahaan harus tetap produksi. Pakai uang dari mana, ya?
Mari ketahui informasi selengkapnya pada artikel berikut ini!
Sponsored Article
Solusi Bagi Perusahaan Saat Invoice Belum Cair
Tono (35 tahun), seorang pebisnis di bidang percetakan yang melayani jasa cetak, baik untuk partai besar maupun kecil.
Perusahaan Tono sudah terdaftar sebagai CV dan punya badan hukum yang jelas. Perusahaannya sendiri sudah berjalan kurang lebih 3 tahun lamanya, dengan kantor pusat di Jakarta, serta tempat cetak yang tersebar di Jakarta dan Tangerang.
Ketika perusahaannya ini mendapatkan order dari partai besar, biasanya Tono tidak menerima pembayaran di awal, melainkan pembayaran di akhir ketika pekerjaan sudah diselesaikan. Tidak jarang, penerimaan pembayaran ini mundur beberapa bulan, tergantung masing-masing klien.
Hal ini yang kadang membuat perusahaannya tersendat untuk melakukan produksi bagi klien lain, karena keterbatasan budget yang tidak sesuai dengan kebutuhan.
Agar pesanan bisa selesai dalam tenggat waktu yang sudah ditentukan dengan kualitas yang baik dan klien puas, tidak jarang Tono menggunakan dana darurat atau dana yang dialokasikan untuk pos lain di arus keuangan perusahaan untuk kebutuhan operasional.
Tono tahu kalau bisnisnya ingin maju, dia tidak bisa begini terus. Tapi di sisi lain, dia juga tidak tahu harus bagaimana, karena invoice sudah dia serahkan, tapi lamanya pencairan yang jadi masalah.
Dari ilustrasi cerita tersebut, apa yang kira-kira bisa Tono lakukan agar kegiatan operasional tidak tersendat dan arus keuangan perusahaan tetap lancar?
Tono sebenarnya bisa saja membiarkan permasalahan yang dia pikir tidak terlalu mendesak, karena jarang terjadi. Tapi di sisi lain, meski terasa tidak terlalu mendesak, ketika kasus ini terjadi lagi, Tono bisa menjadi lebih stres dari biasanya, karena harus meyakinkan para klien barunya untuk memberikan kelonggaran tenggat waktu untuk bisa mengumpulkan dana operasional.
Ini menyangkut integritas perusahaannya. Tono sadar, kalau dia tidak bisa terus-terusan melakukan negosiasi untuk hal yang sebenarnya tidak perlu dinegosiasikan.
Atau, Tono juga bisa mengganti sistem pembayaran dengan bayar di muka, sehingga nantinya perusahaannya tidak terlalu kesulitan ketika datang waktu produksi barang baru.
Tapi, permasalahannya, tidak semua klien baik yang partai besar atau pun kecil, menyukai sistem pembayaran di muka seperti ini, dengan alasan yang juga beragam.
Lalu, tidak adakah pilihan terbaik yang bisa diambilnya?
Pinjaman Modal Produktif Sebagai Solusi!
Jawabannya, tentu saja ada! Tono sebenarnya bisa mengajukan pinjaman ke Pegadaian lewat produk Pinjaman Modal Produktif.
Apa itu Pinjaman Modal Produktif? Sebuah program peminjaman bagi nasabah dengan jaminan piutang atau invoice yang masih aktif atau belum dibayarkan.
Pinjaman Modal Produktif ini cocok dimanfaatkan oleh para pelaku bisnis kecil, menengah, besar, termasuk Tono yang ingin mengajukan pinjaman tapi perusahaan tidak punya aset yang bisa dijadikan jaminan, karena nasabah bisa menjadikan invoice aktif yang belum dibayarkan untuk dijadikan jaminan.
Adapun, besaran pinjaman yang bisa diberikan mulai dari Rp 10 juta hingga Rp 2 miliar, dengan maksimal jumlah pinjaman adalah 80 persen dari nilai invoice yang dijaminkan (nilai sebelum pajak).
Tenor pilihannya terdiri mulai dari 15 hari hingga 180 hari, dengan bunga 15-22 persen per annum.
Sementara itu, mekanisme pelunasan pinjamannya fleksibel, karena dapat dilakukan melalui pemberi kerja atau pelaksana kerja.
Model pinjaman ini, memberikan pilihan alternatif untuk perusahaan yang kebingungan untuk menutupi dana operasional yang tidak mencukupi tanpa harus menggadaikan atau menjual aset apapun, karena salinan invoice yang aktif saja sudah bisa dijadikan jaminan.
Adapun, syarat-syarat yang harus dipenuhi sebagai peminjam adalah:
- Warga Negara Indonesia
- Perusahaan kategori Mikro, Kecil, Menengah, dan Besar
- Badan Usaha (PT, CV atau Perum)
- Rata-rata penjualan tahunan minimal Rp 2,5 miliar
- Lama usaha minimal 2 tahun.
Adapun biaya administrasi yaitu sebesar 1,2% hingga 2%.
Selain persyaratan tersebut, ada pula persyaratan dokumen yang harus dipenuhi, di antaranya adalah:
- Dokumen Identitas Nasabah
Persyaratan dokumen identitas nasabah terdiri dari:
- KTP Pemilik / Komisaris dan Pengurus Perusahaan (sesuai dengan akta)
- NPWP Perusahaan
- NPWP Pemilik / Komisaris dan pengurus perusahaan
- Dokumen Keterangan Usaha
Persyaratan dokumen keterangan usaha terdiri dari:
- Akta Pendirian dan Perubahan perusahaan (beserta SK Pengesahan)
- Surat Keterangan Usaha (jika ada)
- Nomor Induk Berusaha (NIB)
- SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan), TDP (Tanda Daftar Perusahaan), dan SKDP (Surat Keterangan Domisili Perusahaan).
- Angka Pengenal Ekspor atau Impor (jika ada)
- Surat Keterangan Distributor (jika ada)
- Dokumen Keuangan
Persyaratan dokumen keuangan terdiri dari:
- Laporan Keuangan (audited / non-audited)
- Rekening Koran Bank (sejak minimal 6 bulan sampai 1 tahun terakhir)
- Giro Mundur atau Post Date Check (PDC) sebanyak 3 lembar
- Standing Instructions (SI) Bank (dokumen diberikan setelah proses screening selesai)
- Dokumen Barang Jaminan
- Salinan atau scan Invoice yang dijaminkan
- Tanda terima invoice
- Perjanjian kerja
- PO / WO / JO / DO
- SPK
- BAST (Berita Acara Serah Terima)
Adapun, keuntungan yang didapatkan oleh Sobat Finansialku yang mengajukan Pinjaman Modal Produktif dari Pegadaian di antaranya adalah:
- Mudah, karena proses pengajuan pinjaman tidak membutuhkan jaminan aset
- Aman, karena PT Pegadaian adalah salah satu Lembaga Jasa Keuangan Milik Negara yang terpercaya memberikan yang terbaik buat nasabah
- Sederhana, karena proses pengajuan dan pencairan pinjaman dapat dilakukan secara digital
- Cepat, dimana pencairan biasanya dilakukan 3 hari kerja (setelah dokumen lengkap) untuk nilai pinjaman di bawah Rp 1 miliar. Atau, 7 hari kerja (setelah dokumen lengkap) apabila nilai pinjaman lebih dari Rp 1 miliar.
Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait digilend Pegadaian ini, Anda bisa mengunjungi situs resmi Pegadaian; Pegadaian.co.id, atau digilend.pegadaian.co.id
Selain itu, Anda bisa menghubungi Unit Operasional Digital Lending (021) 5095-8305 atau digilend@pegadaian.co.id
Apakah Sobat Finansialku pernah menggunakan digilend Pegadaian ini? Kalau pernah, boleh ceritakan di kolom komentar? Kami tunggu, ya!
Kalau artikel ini menarik dan bermanfaat, Sobat Finansialku juga bisa membagikannya lewat pilihan platform yang tersedia di bawah ini, ya!
Sumber Referensi:
- Pegadaian.co.id
- Sahabatpegadaian.com
- Digilend.pegadaian.co.id
Sumber Gambar:
- Pinjaman Modal Produktif – https://bit.ly/3tIuBVN
dilema besar