Penasaran dengan program digital lending Pegadaian? Simak di sini untuk tahu lengkapnya program unggulan lain Pegadaian!
Sponsored Article
Pemanfaatan Teknologi Digital
Inovasi teknologi terus berkembang di setiap vertikal bisnis, termasuk industri perbankan dan layanan keuangan, salah satunya adalah pengajuan pinjaman secara digital dan smart credit.
Melalui inovasi ini, bank maupun penyedia produk keuangan lainnya dapat mempermudah dan mempercepat proses pengajuan pinjaman kredit secara digital, aman, dan cepat.
Teknologi ini menghadirkan digital lending yang bisa memudahkan proses pengajuan pinjaman oleh para konsumen.
Di satu sisi, kebutuhan konsumen terhadap produk keuangan seperti pinjaman dana usaha juga terus meningkat, seiring dengan berkembangnya usaha kecil dan menengah (UKM) di Indonesia.
Di sisi lain, masa pandemi yang diakibatkan oleh virus COVID-19 menghadirkan banyak kebutuhan baru bagi UKM untuk menjaga kelangsungan bisnisnya.
Selain itu, para pelaku UKM juga kerap mengalami tantangan dalam mengajukan pinjaman kredit kepada bank, mulai dari proses panjang dalam membuat pengajuan hingga ketidakpastian kelayakan kredit dapat menjadi hambatannya.
[Baca Juga: Bisa Berbakti Kepada Orangtua Berkat Arrum Haji Pegadaian]
Kehadiran digital lending ini diharapkan dapat mempercepat dan mempermudah proses peminjaman sehingga dapat mengatasi permasalahan-permasalahan tersebut.
Bagi kebanyakan pelaku UKM, selama ini proses pengajuan pinjaman merupakan proses yang panjang karena mengharuskan mereka untuk mengumpulkan banyak data keuangan dalam berbagai format yang diperlukan untuk pemberi pinjaman.
Namun, kini data-data tersebut dapat dengan mudah dan aman diunggah dalam format yang memenuhi kebutuhan proses pengambilan keputusan para pemberi pinjaman melalui fitur smart credit.
Selain itu, dengan fitur ini, UKM dapat menggunakan data tersebut untuk mengelola bisnis mereka dengan lebih baik melalui penggunaan Dashboard Kesehatan Finansial yang tersedia, baik pada saat mengajukan pinjaman maupun saat peminjaman sedang berlangsung.
Hal ini juga dapat menghindarkan pelaku UKM dari kemungkinan gagal bayar (non-performing loan) di masa depan.
[Baca Juga: Kirim dan Terima Uang Tanpa Rekening di Pegadaian, Mudah dan Aman!]
Saat ini, banyak pemberi pinjaman seperti bank kesulitan menghadapi banyaknya permintaan pengajuan. Selain itu, kemampuan mereka merespon permintaan tersebut juga terbatas karena kurangnya otomatisasi pelayanan.
Kurangnya informasi juga dapat menimbulkan banyak keraguan bagi para pemberi pinjaman untuk mengatur risiko dari pinjaman yang akan diberikan.
Untuk itu, penting bagi bank maupun para pemberi pinjaman untuk mengadopsi platform yang memudahkan mereka dalam proses pengajuan pinjaman secara digital dan menggunakan fitur smart credit.
Selain itu, digitalisasi ini juga diharapkan dapat meningkatkan jumlah pengajuan pinjaman yang dilakukan oleh UKM selagi tetap menjaga para pemberi pinjaman dari berbagai risiko seperti risiko kredit, regulator, operasional, governance dan compliance, serta risiko reputasi pemberi pinjaman.
Pegadaian & Inovasinya Dalam Digital Lending
Pegadaian menyediakan pinjaman modal kerja berbasis digital yang disebut Pinjaman Modal Produktif. Saat ini, perusahaan sedang melakukan piloting produk Pinjaman Modal Produktif tersebut.
Sebagaimana dikutip kontan.com, Direktur Teknologi dan Digital Pegadaian Teguh Wahyono mengungkap bahwa digital lending ini menawarkan tenor pendek, yaitu dua hingga enam bulan. Besaran pinjaman dimulai dari Rp 10 juta hingga Rp 2 miliar.
Sementara, pendanaan modal kerja akan diperoleh dari dua sumber. Pertama, sumber pendanaan langsung dari Pegadaian (direct lending) yang utamanya membidik usaha kecil, menengah lewat skema invoice financing.
Kedua, sumber tidak langsung (indirect lending) melalui platform penyedia P2P lending.
[Baca Juga: Simulasi, Syarat, Tips, dan Cara Mengajukan Gadai Efek Pegadaian]
Batas pinjaman itu mirip dengan batas maksimal pinjaman yang bisa diberikan peer to peer lending. Ia mengaku saat ini produk digital lending ini masih dalam tahapan piloting izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Ia menyatakan digital lending ini memiliki dua saluran. Pertama indirect dengan bekerjasama dengan pemain P2P Lending modal kerja terbesar. Ke depan, ia berencana akan menggandeng tiga hingga empat pemain P2P lending modal kerja besar lainnya.
Sejalan dengan itu, Pegadaian juga menggarap saluran langsung atau direct digital lending. Teguh menyebut Pegadaian juga mengajukan kepada OJK untuk menggarap bisnis ini.
“Direct lending ini utamanya kita mulai dari BUMN. Jadi vendor-vendor yang sehat dan bekerja untuk BUMN bisa kita beri pinjaman langsung dari Pegadaian lewat invoice financing. Juga para UMKM yang tergabung dalam platform PaDI milik Kementerian BUMN,” tambah Teguh.
Anda dapat membagikan setiap artikel dari Finansialku kepada rekan-rekan atau kenalan Anda yang membutuhkan.
Apabila Anda memiliki kesulitan dalam perencanaan keuangan, Anda dapat menghubungi Konsultan Perencana Keuangan Finansialku yang siap membantu Anda.
Jika Anda memiliki saran, tanggapan atau pertanyaan, Anda dapat menuliskannya pada kolom yang telah tersedia di bawah ini. Terima kasih!
Sumber Referensi:
- Dailysocial.id – https://bit.ly/3nEffOK
- Kontan.co.id – https://bit.ly/38xjaGC, https://bit.ly/3nKvkmb
Sumber Gambar:
- App Pegadaian – https://bit.ly/2MfMdr1, https://bit.ly/2WQksar
- Digital lending – https://bit.ly/37VHymc, https://bit.ly/37YTCU9
dilema besar