Ridwan Kamil resmikan kenaikan UMK Jawa Barat untuk 17 wilayah. Ketentuan ini akan resmi berlaku tahun 2021 mendatang.
Ketahui selengkapnya dalam artikel Finansialku di bawah ini!
Rubrik Finansialku
UMK Jawa Barat Naik di 17 Daerah Ini
Kabar baik untuk para pekerja, upah minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Jawa Barat telah ditetapkan oleh Gubernur Ridwan Kamil.
Dalam pengumuman resminya terdapat 17 daerah di Jawa Barat yang menaikkan UMK untuk tahun 2021, sementara 10 daerah lainnya masih sama dengan UMK tahun 2020 ini.
Keputusan Gubernur tentang UMK Tahun 2021 di Jawa Barat ini diteken oleh Gubernur Ridwan Kamil pada Sabtu, (21/11) kemarin dan berlaku mulai 1 Januari 2021.
[Baca Juga: Punya Gaji UMR Beli Tanah? Bisa Kok, Ini Caranya!]
Kabupaten Karawang tetap memiliki upah tertinggi UMK 2021 di Jabar sekaligus nasional dengan angka Rp 4.798.312,00.
Kota/kabupaten yang banyak kawasan industri seperti Kabupaten Bekasi juga cukup besar di antaranya daerah lainnya di Jabar.
Kota Bekasi UMK-nya sebesar Rp4.782.935,64 (naik), sementara Kabupaten Bekasi yakni Rp 4.791.843,90 (juga naik).
Sementara Kota Banjar masih berada di angka terendah yakni Rp 1.831.884,83, sama seperti UMK 2020.
Secara rinci, 17 daerah di Jabar yang mengalami kenaikan UMK 2021 adalah Kabupaten Karawang, Bekasi, Bogor, Purwakarta, Bandung Barat, Sumedang, Bandung, Sukabumi, Subang, Indramayu, Cirebon, Majalengka, serta Kota Bekasi, Depok, Bandung, Cimahi dan Cirebon.
Adapun sepuluh daerah yang tidak menaikkan UMK di 2021 yaitu Kabupaten Cianjur, Tasikmalaya, Garut, Kuningan, Ciamis, dan Pangandaran, serta Kota Bogor, Sukabumi, Tasikmalaya, dan Banjar.
Melansir dari Kompas, berikut daftar lengkap UMK 2021 di seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat, yang sudah ditetapkan Ridwan Kamil;
- Kabupaten Karawang Rp 4.798.312,00 (naik)
- Kota Bekasi Rp 4.782.935,64 (naik)
- Kabupaten Bekasi Rp 4.791.843,90 (naik)
- Kota Depok Rp 4.339.514,73 (naik)
- Kota Bogor Rp 4.169.806,58 (tetap)
- Kabupaten Bogor Rp 4.217.206,00 (naik)
- Kabupaten Purwakarta Rp 4.173.568,61 (naik)
- Kota Bandung Rp 3.742.276,48 (naik)
- Kabupaten Bandung Barat Rp 3.248.283,28 (naik)
- Kabupaten Sumedang Rp 3.241.929,67 (naik)
- Kabupaten Bandung Rp 3.241.929,67 (naik)
- Kota Cimahi Rp 3.241.929,00 (naik)
- Kabupaten Sukabumi Rp 3.125.444,72 (naik)
- Kabupaten Subang Rp 3.064.218,08 (naik)
- Kabupaten Cianjur Rp 2.534.798,99 (tetap)
- Kota Sukabumi Rp 2.530.182,63 (tetap)
- Kabupaten Indramayu Rp 2.373.073,46 (naik)
- Kota Tasikmalaya Rp 2.264.093,28 (tetap)
- Kabupaten Tasikmalaya Rp 2.251.787,92 (tetap)
- Kota Cirebon Rp 2.271.201,73 (naik)
- Kabupaten Cirebon Rp 2.269.556,75 (naik)
- Kabupaten Garut Rp 1.961.085,70 (tetap)
- Kabupaten Majalengka Rp 2.009.000,00 (naik)
- Kabupaten Kuningan Rp 1.882.642,36 (tetap)
- Kabupaten Ciamis Rp 1.880.654,54 (tetap)
- Kabupaten Pangandaran Rp 1.860.591,33 (tetap)
- Kota Banjar Rp 1.831.884,83 (tetap)
Itulah informasi lengkap dari kenaikan UMK Jawa Barat yang telah ditetapkan untuk tahun 2021.
Bagaimana menurutmu, Sobat Finansialku tentang artikel di atas? Kamu bisa berbagi komentar lewat kolom komentar di bawah ini.
Sebarkan informasi ini seluas-luasnya lewat berbagai platform yang tersedia, agar kawan atau sanak-saudaramu tahu apa yang kamu ketahui. Semoga bermanfaat, ya.
Bagaimana CARA AMPUH Membeli RUMAH PERTAMA?
Download ebook-nya, GRATIS!!!
Sumber Referensi:
- Muhammad Idris. 22 November 2020. Rincian Lengkap UMK 2021 Se-Jawa Barat, Karawang Tertinggi. Kompas.com – https://bit.ly/3pVkfQq
- Anisatul Umah. 22 November 2020. UMK Jabar 2021 Naik! Bekasi Rp 4,7 Juta, Garut Rp 1,9 Juta. Cnbcindonesia.com – https://bit.ly/3pR3eHl
- Anisa Indraini. 22 November 2020. Ini Daftar Lengkap UMK Jawa Barat 2021, 17 Kab/Kota Naik!. Finance.detik.com – https://bit.ly/3pT5rSI
dilema besar