Hore! THR Tahun 2022 Dibayar Full! Gini Cara Kelola yang Benar!

Hore! THR Tahun 2022 Dibayar Full! Gini Cara Kelola yang Benar!

Asyik, pemerintah wajibkan perusahaan untuk bayar THR tahun 2022 full buat karyawan! Sudah tahu cara mengelolanya?

Biar THR nggak cuma sekadar numpang lewat, ikuti tips dari Rista Zwestika dalam mengelola THR dengan baik dan benar lewat artikel satu ini, ya!

 

Summary

  • Sesuai ketentuan Kemenaker, THR 2022 yang diberikan perusahaan tidak boleh dibayar dengan cara dicicil. Jadi, kita akan mendapatkan THR dan gaji sekaligus.
  • Besaran THR yang diterima setiap karyawan tergantung dari lamanya bekerja.

 

THR 2022 Dibayar Penuh

Hore! Kabar gembira datang untuk para pekerja, karena Kemenaker (Kementerian Ketenagakerjaan) menegaskan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) yang diberikan oleh perusahaan tidak boleh dibayar dengan cara dicicil.

Artinya, sekira di penghujung bulan nanti, kita akan mendapatkan hak bonus THR sekaligus gaji, lho!

Indah Anggoro Putri, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Dirjen PHI dan Jamsos) Kemnaker yang menegaskan hal ini.

“Pak Menko Airlangga kan juga sudah stated bahwa pertumbuhan ekonomi yang bergerak positif 3 persen lebih ada kontribusi pekerja juga.” Ucapnya, mengutip laman kompas.com, Rabu (06/04).

 

Lalu, kira-kira, berapa jumlah THR yang akan kita dapatkan nantinya, ya?

Terdapat perhitungan khusus untuk memperkirakan berapa jumlah THR yang akan kamu dapatkan nanti. Ini dia:

 

Pekerja Lebih dari 12 Bulan

Untuk kamu yang sudah bekerja selama satu tahun atau lebih, kamu berhak menerima THR sebesar satu kali gaji yang kamu terima setiap bulan.

 

Pekerja Kurang dari 12 Bulan

Sementara untuk kamu yang bekerja kurang dari 12 bulan, terdapat perhitungan khusus yaitu:

(Gaji satu bulan / 12) x masa kerja

 

Misalnya, jika kamu baru bekerja selama 3 bulan, dengan gaji Rp 5 juta, maka besar THR yang akan kamu terima adalah:

(Rp 5.000.000 / 12) x 3 bulan

= Rp 1.250.000

 

Cara Mengelola THR

Nah, supaya THR kamu nggak melayang begitu saja, kamu tentu harus mengelolanya dengan baik.

Rista Zwestika, S.Sos. CFP, salah satu perencana keuangan Finansialku memberikan beberapa tips untuk kita dalam mengelola uang THR yang bisa kamu contek, ini dia!

 

#1 Buat Daftar Pengeluaran

Setelah mendapatkan THR, kamu dianjurkan untuk langsung membuat daftar tentang biaya kebutuhan untuk hari raya, seperti membayar THR untuk orang yang bekerja untuk kamu di rumah, untuk zakat, orang tua, dan keluarga.

Selain itu, jangan lupakan juga untuk memasukkan kebutuhan lainnya seperti membeli pakaian, kue lebaran, hingga biaya mudik.

Hal ini perlu kamu lakukan untuk mengetahui berapa besaran dana yang kamu perlu sisihkan untuk setiap pos-pos yang sudah kamu buat.

[Baca Juga: Yuk, Intip Berapa Besaran THR dan Gaji Ke-13 PNS 2022?]

 

#2 Bisa Untuk Dana Darurat

Kalau kamu sudah menganggarkan semua kebutuhan ramadhan dan lebaran dengan uang gajimu, maka tidak ada salahnya juga untuk mengalokasikan uang THR untuk dana darurat.

Kamu bisa menghitung besaran dana darurat yang kamu butuhkan menggunakan fitur ‘Dana Darurat’ di aplikasi Finansialku, atau melalui Kalkulator Keuangan seperti di bawah ini.

 

Caranya, kamu isi berapa pengeluaran bulanan dan status perkawinan kamu. Jika kamu punya beberapa simpanan dalam tabungan, deposito, atau emas, kamu bisa tuliskan nominalnya.

Jika belum ada, kamu bisa kosongkan dan klik ‘Hitung’.

 

Nantinya, akan muncul ‘Kesimpulan’ seperti gambar di atas, lengkap dengan penjelasannya.

Kamu jika bisa langsung konsultasikan dengan perencanaan keuangan Finansialku jika memiliki kendala seputar keuangan dengan klik tombol ‘Konsultasikan’.

Kamu juga hubungi perencana keuangan kami di menu ‘Konsultasi Keuangan’ di aplikasi Finansialku, atau melalui WhatsApp di nomor 0851 5866 2940.

 

#3 Bisa Untuk Kewajiban Tahunan

Selain untuk kebutuhan pengeluaran dan/atau dana darurat, uang THR juga bisa kamu manfaatkan untuk membayar biaya-biaya atau kewajiban tahunan.

Kewajiban tahunan ini misalnya pajak kendaraan, PBB rumah, biaya uang pangkal sekolah anak, atau untuk mempercepat pelunasan utang.

[Baca Juga: 5+ Cara Bijak Mengelola THR, Karyawan WAJIB Baca!]

 

#4 Bisa Untuk Investasi atau Tabungan

Kalau poin-poin di atas sudah terpenuhi, bukan berarti kamu bisa bersikap impulsif, karena sebenarnya uang THR ini bisa kamu manfaatkan juga untuk tabungan atau investasi yang bisa mempercepat tujuan keuanganmu.

Kamu bisa ketahui strategi investasi yang efektif dan menguntungkan untukmu dalam ebook “Panduan Praktis Menuju Investasi yang Sukses” di bawah ini. Langsung klik banner-nya untuk download!

 

 

#5 THR untuk THR

Terakhir, uang THR itu bisa juga kamu anggarkan untuk jatah THR buat sanak keluarga, seperti adik, keponakan, atau pun keluarga lainnya.

Rista mengingatkan,

THR untuk keluarga itu bukan lah sebuah kewajiban, tapi sebuah kebiasaan untuk saling membagi kebiasaan.

 

Untuk itu, nggak ada ketentuan tentang berapa besaran THR yang harus kamu berikan, lebih baik disesuaikan dengan kondisi keuanganmu saat itu.

Misalnya, untuk keponakanmu yang masih duduk di bangku SD, kamu bisa memberikan sebesar Rp 10-20 ribu dengan uang lembaran Rp 2.000, dan memberikan keponakan yang lebih besar sebesar Rp 50.000 – Rp 100.000.

Tapi ingat, jangan memaksakan diri, tetap sesuaikan dengan kemampuanmu, ya! Jangan sampai, kamu harus berutang hanya karena sesuatu yang bukan merupakan sebuah kewajiban ini, ya!

 

Nah, itu dia tips dari Rista Zwestika untuk kamu yang ingin bijak mengelola uang THR. Kalau kamu punya pertanyaan terkait ini, tuliskan di kolom komentar, agar kami bisa bantu menjawab pertanyaanmu, ya!

 

Editor: Ratna Sri H.

Sumber Referensi:

  • Alinda Hardiantoro. 06 April 2022. Wajib Bayar Penuh, Kapan THR 2022 bagi Pekerja Cair?. Kompas.com – https://bit.ly/3xbC18a

dilema besar