Kemenkeu, Sri Mulyani pastikan gaji ke-13 PNS cair bulan depan! Jangan dipakai untuk hal konsumtif, ya!
Informasi selengkapnya bisa dibaca di berita Finansialku di bawah ini.
Rubrik Finansialku
Gaji Ke-13 PNS Dicairkan Sri Mulyani Bulan Depan
Sri Mulyani, dalam konferensi virtual yang dilaksanakan hari ini Selasa (21/07), mengatakan kalau gaji ke-13 akan diberikan bulan Agustus mendatang.
Untuk memenuhi kewajiban negara satu ini, Sri Mulyani dan Kemenkeu mengalokasikan dana sebesar Rp 28,5 triliun dengan rincian; Rp 14,6 triliun dari APBN, dan Rp 13,89 triliun dari APBD.
Lebih lengkap, diungkapkan kalau total dana ini dibagi menjadi tiga, yaitu ASN (Aparatur Sipil Negara) termasuk PNS pusat dan anggota Polri dan prajurit TNI sebesar Rp 6,73 triliun, pensiunan Rp 7,86 triliun, dan Rp 13,89 triliun untuk ASN daerah, sebagaimana dikutip laman finance.detik.com, Selasa (21/07).
Meski begitu, kebijakan ini sedikit berbeda, karena beberapa pejabat negara tidak akan diberikan gaji ke-13 ini.
“Dengan demikian gaji ke-13 tidak diberikan kepada pejabat negara, eselon I, eselon II, dan pejabat setingkat, karena memang menyesuaikan keadaan Covid-19 jadi akan ada revisi.” Ungkapnya, dikutip laman katadata.co.id, Selasa (21/07).
Hal ini tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019 dan PP Nomor 38 Tahun 2019, yang rencananya akan direvisi, mengikuti keadaan pandemi masa kini.
[Baca Juga: Duh, Penerimaan CPNS 2020-2021 Ditiadakan! Ini Alasannya]
Dengan dicairkannya gaji ke-13, Sri Mulyani berharap kalau ini bisa turut memberikan kontribusi dalam stimulus perekonomian.
Terlebih, pencairan gaji ke-13 ini bersamaan dengan momen mulainya tahun ajaran baru, di mana siswa punya kebutuhan baru yang cukup banyak.
Sebagai informasi tambahan, pada April lalu, presiden Jokowi sudah meminta Sri Mulyani untuk mengkaji pembayaran gaji ke-13.
“Presiden meminta kami membuat kajian untuk pembayaran, apakah perlu untuk dipertimbangkan lagi, mengingat beban belanja yang naik.” Kata Sri Mulyani, dikutip laman bisnis.tempo.co, Senin (06/04).
Segera Anggarkan!
Mendapatkan gaji ke-13 tentu serupa angin segar untuk kondisi keuangan di tengah pandemi ini.
Tapi, ingat, agar tidak menyesal di kemudian hari, segeralah lakukan perencanaan keuangan, ya!
Alokasikan dana tambahan dari gaji ke-13 tersebut pada pos-pos kebutuhan yang sedang mendesak.
Jangan dahulukan keinginan, tapi langsung alokasikan untuk kebutuhan saat ini dan kebutuhan mendatang nanti.
[Baca Juga: Tilik Seluk Beluk Golongan PNS, Para Abdi Negara!]
Bingung untuk mengatur keuangannya? Sobat Finansialku bisa melakukan konsultasi dengan perencana keuangan agar dana tersebut tidak terbuang sia-sia.
Sobat Finansialku bisa melakukannya dengan menghubungi secara langsung di sini atau melalui aplikasi Finansialku yang bisa diunduh lewat Google Play Store atau Apple Apps Store.
Apa bedanya melakukan konsultasi lewat website dan aplikasi?
Apabila melakukan konsultasi lewat website, Sobat Finansialku harus mendaftar dan mengantre, plus membayar biaya konsultasi hingga jutaan.
Tapi, apabila Sobat Finansialku melakukan konsultasi lewat aplikasi Finansialku, konsultasi bisa dilakukan kapan pun dan di mana pun.
Bukan cuma itu, Sobat Finansialku bisa melakukan konsultasi secara GRATIS hanya dengan berlangganan akun premium sebesar Rp 350 ribu untuk satu tahun penuh!
Artinya, per harinya, Sobat Finansialku hanya perlu mengeluarkan dana kurang dari Rp 1000 perak saja!
Apalagi, aplikasi Finansialku bukan cuma bisa dimanfaatkan untuk melakukan konsultasi gratis, tapi juga mengatur anggaran, merencanakan keuangan, hingga mencatat arus keuangan setiap hari, lho.
Belum percaya? Tenang, segera install aplikasinya sekarang, dan manfaatkan free trial selama satu bulan penuh untuk membuktikannya!
Jangan lupa, segera lakukan upgrade premium, dengan memasukkan kode CUAN50 untuk mendapatkan potongan Rp 50 ribu langsung!
Oh ya, simak video berikut untuk mengubah hidupmu dengan perencana keuangan. Ini tips dari Melvin Mumpuni, CFP, CEO dan founder Finansialku.
Apakah ada dari Sobat Finansialku yang sudah melakukan perencanaan keuangan dengan aplikasi Finansialku? Bagikan pengalaman menarik selama menggunakan aplikasi, di kolom komentar, ya!
Sobat Finansialku juga bisa membagikan informasi penting ini pada rekan dan keluarga, agar mereka bisa melakukan konsultasi GRATIS di aplikasi Finansialku sekarang!
GRATISSS Download!!! Ebook Panduan Sukses Atur Gaji Ala Karyawan
Sumber Referensi:
- Agustiyanti. 21 Juli 2020. Sri Mulyani Cairkan Gaji ke-13 Bulan Depan, Pejabat Negara Tak Dapat. Katadata.co.id – https://bit.ly/32G7GQa
- Fajar Pebrianto. 21 Juli 2020. Sri Mulyani: Gaji ke-13 PNS Cair Bulan Agustus 2020. Bisnis.tempo.co – https://bit.ly/2CWii29
- Hendra Kusuma. 21 Juli 2020. Akhirnya! Gaji ke-13 PNS cair Agustus. Finance.detik.com – https://bit.ly/39e4Q5Y
- Maria Elena. 21 Juli 2020. Asyik! Gaji Ke-13 dan Tunjangan Pensiun Cair Agustus. Ekonomi.bisnis.com – https://bit.ly/30xDBiJ
dilema besar