Sobat Finansialku hati-hati akan ancaman pinjol, simak sebelum memutuskan melakukan pinjaman online. Baca sampai selesai ya.
Artikel ini dipersembahkan oleh Cerdasbelanja.grid.id
Ancaman Pinjol yang Wajib Kamu Waspadai
Kini semakin banyak pinjol yang bermunculan di tengah-tengah kita.
Budaya konsumtif dan perencanaan keuangan yang buruk, menjadikan pinjaman online bukan hanya digandrungi, tapi dijadikan sebagai solusi.
Kemunculan pinjol pun menjadi-jadi, bukan hanya yang legal tetapi pinjol ilegal yang tak berizin pun semakin marak.
Masyarakat yang mulanya membutuhkan solusi akan masalah keuangannya, justru kian terjerembab dan jatuh ke masalah yang lebih rumit.
Nah setidaknya, ada beberapa ancaman pinjol yang wajib Sobat Finansialku waspadai sebelum memutuskan untuk melakukan peminjaman di pinjol.
Tanpa berlama-lama berikut ini pembahasannya…
Diblacklist dalam SLIK OJK
Alih-alih mendapatkan solusi keuangan, keputusan meminjam di pinjol justru dapat membuat namamu terancam di-blacklist.
Ketika akan mengajukan pinjaman, kamu akan dimintai data pribadi secara lengkap.
Apabila kamu tidak bisa melunasi utang tersebut, maka konsekuensinya adalah nama akan diblacklist.
Nama pribadimu akan langsung dilaporkan ke pihak OJK.
Secara otomatis, namamu akan berada dalam daftar hitam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK.
Baca juga: 11 Ciri Pinjaman Online Ilegal yang Harus Kamu Waspadai
Denda dan Bunga yang Menumpuk
Salah satu masalah yang sering dialami oleh banyak orang dari ancaman pinjol adalah bunga serta denda yang kian menumpuk.
Tak sedikit pinjol yang menerapkan regulasi berupa bunga yang sangat tinggi serta denda yang tinggi pula.
Jika tidak dibayar dengan segera sesuai tenggat waktunya, maka utang tersebut akan kian membengkak dari hari demi hari.
Teror Debt Collector
Jika kamu tak bisa membayar utang, maka bersiaplah, teror debt collector siap menghantuimu setiap saat.
Tentu saja mereka akan menagih utang-utangmu dengan berbagai cara. Dimulai dari kontak SMS, telepon, maupun e-mail.
Jika tidak ada hasil, mereka tak segan untuk mendatangi rumahmu untuk melakukan penagihan.
Tentunya cara itu adalah hal yang paling dihindari oleh setiap orang. Bukan hanya membuat hidup tidak tenang.
Beberapa kasus menunjukkan banyak orang yang harus menanggung malu karena urusan utangnya harus disebarluaskan kepada orang-orang terdekat.
Dengarkan yuk audiobook ini karena ini relate dengan apa yang sedang kita baca loh…
Solusi Mengatasi Ancaman Pinjol
Kini pertanyaannya adalah, bagaimanakah cara mengatasi ancaman dari pinjol?
Antisipasi pertama yang perlu kamu pertimbangkan adalah, usahakan kamu melakukan pinjaman dengan jumlah yang tidak lebih dari 30% gajimu.
Kemudian jika sudah terlanjur melakukan pinjaman, maka usahakan untuk melakukan pembayaran secara rutin setiap bulannya.
Sobat Finansialku bisa langsung cek juga di artikel Finansialku berikut, 5+ Cara Jitu Keluar dari Pinjol Pinjaman Online (Dari Kisah Nyata)
Sobat Finansialku juga jangan lupa untuk senantiasa melakukan perencanaan keuangan.
Caranya pun mudah, kamu bisa menggunakan Aplikasi Finansialku yang di dalamnya terdapat fitur-fitur yang membantumu untuk merencanakan keuangan.
Jadi langsung saja download aplikasinya di PlayStore maupun AppStore.
Atau klik Tautan berikut.
Download Aplikasi Finansialku Sekarang!!
Itulah pembahasan mengenai ancaman pinjol yang perlu kamu waspadai. Pertimbangkan kembali jika kamu ingin memutuskan untuk melakukan pinjaman ya.
Share artikel ini supaya semakin banyak orang yang mendapatkan informasinya, dan terhindar dari ancaman pinjol.
Semoga bermanfaat….
Artikel ini merupakan hasil kerja sama Finansialku.com dengan Cerdas Belanja. Isi dan data yang tertera dalam artikel ini merupakan tanggung jawab Cerdasbelanja.grid.id
Editor: Rincani Sinaga
Sumber Referensi:
Sumber Gambar:
- Cover – https://bit.ly/3J2TPpG
dilema besar