Berencana membuat surat keterangan belum menikah tapi tidak tahu alur serta caranya?
Surat Keterangan Belum Menikah merupakan salah satu dokumen penting yang dibutuhkan untuk kepentingan tertentu. Akan tetapi seringkali dalam mengurusnya, kita sedikit kebingungan bagaimana prosedur pengurusannya.
Tak perlu khawatir karena kali ini Finansialku akan membahasnya untuk Anda.
Rubrik Finansialku
Alur prosedur dan cara membuat Surat Keterangan Belum Menikah (SKBM)
Surat Keterangan Belum Menikah, merupakan salah satu dokumen penting yang sering dijadikan syarat untuk kepentingan tertentu.
Surat ini bertujuan untuk menerangkan atau menjadi bukti bahwa Anda berstatus lajang, belum menikah, atau bahkan siap tidak menikah dalam jangka waktu tertentu.
Surat Keterangan Belum Menikah (SKBM) biasanya akan diminta untuk beberapa kepentingan seperti proses melamar kerja, keperluan beasiswa, syarat untuk menikah, hingga perjanjian-perjanjian tertentu.
Mungkin Anda kini tengah membutuhkan Surat Keterangan Belum Menikah untuk melengkapi sebuah dokumen. Akan tetapi sudahkah Anda mengetahui bagaimana cara membuat dan seperti apakah alur prosedur dalam pengurusan surat keterangan ini?
Tenang, jika Anda belum mengetahui caranya, kali ini Finansialku akan membahasnya secara lengkap. Tanpa berlama-lama langsung saja berikut cara mudah serta prosedur membuat Surat Keterangan Belum Menikah (SKBM).
#1 Beberapa syarat yang harus dilengkapi
Hal pertama yang harus Anda perhatikan saat akan membuat Surat Keterangan Belum Menikah (SKBM) yakni melengkapi berkas persyaratannya terlebih dahulu. Ada pun beberapa persyaratannya adalah sebagai berikut:
- Surat pengantar RT/RW
- Fotokopi KTP Elektronik pemohon juga dua orang saksi
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Surat Keterangan Belum Menikah yang ditandatangani pejabat kelurahan kelurahan atau kepala desa setempat
- Surat keterangan belum menikah yang ditandatangani orang tua wali, dua orang saksi, RT/RW yang dilengkapi dengan materai 6000
#2 Prosedur pengurusan Surat Keterangan Belum Menikah (SKBM)
Setelah Anda telah melengkapi semua berkas persyaratan seperti yang telah disebutkan, maka bisa langsung mengikuti beberapa prosedur pengurusan surat keterangan ini.
Sebagai informasi serta referensi bagi Anda, kami akan menjabarkan tahapan-tahapan prosedur pengurusannya.
- Anda bisa langsung mengunjungi kantor kecamatan wilayah tempat tinggalmu
- Pastikan semua berkas persyaratan sudah lengkap
- Semua berkas yang telah Anda siapkan akan diperiksa oleh Petugas Kecamatan atau KASI yang menangani.
- Surat Keterangan Belum Menikah tengah diproses untuk selanjutnya ditanda tangani oleh camat setempat.
[Baca Juga: Persyaratan Nikah Di KUA dan Biaya Administrasinya]
Nah jika berkas sudah lengkap biasanya petugas akan langsung menindak lanjuti pengajuan pembuatan Surat Keterangan Belum Menikah (SKBM). Bahkan jika tidak ada kendala yang berarti, proses pembuatannya bisa selesai dalam waktu 15 menit.
Meski begitu, lama atau tidaknya proses pembuatan surat keterangan ini, sangat dipengaruhi oleh birokrasi yang ada, baik itu dari kelurahan/desa maupun kecamatan setempat.
Tak perlu khawatir, karena biaya mengurus Surat Keterangan Belum Menikah adalah Rp 0 alias GRATIS….
Setelah mendapatkan surat keterangan tersebut, ada baiknya Anda segera membuat Salinan atau copiannya. Sehingga Anda tidak perlu lagi mengurus kembali pengajuan jika memerlukannya untuk keperluan-keperluan yang lain.
Download Sekarang! Ebook PERENCANAAN KEUANGAN Untuk USIA 20-an, GRATIS!
#3 Bisakah mengurus Surat Keterangan Belum Menikah (SKBM) secara online?
Nah pertanyaan yang biasanya sering muncul dari Anda yakni, “bisa gak ngurus SKBM secara online?” Jawabannya adalah belum.
Karena untuk saat ini, pengajuan surat keterangan tersebut masih dilakukan secara konvensional yakni langsung datang ke kantor kecamatan atau Disdukcapil setempat….
Tapi tidak menutup kemungkinan bahwa kedepan akan dimunculkan sistem pelayanan secara online.
#4 Contoh Surat Keterangan Belum Menikah (SKBM)
Pada dasarnya, SKBM sama dengan surat resmi lainnya. Terdapat format-format yang surat resmi yang biasa digunakan, seperti:
- Kop surat dari kelurahan
- Nomor surat resmi
- Identitas diri yang lengkap
- Keterangan peruntukan surat
- Tanggal surat bersamaan dengan nama lurah, tanda tangan, beserta NIP lurah.
Supaya lebih jelas, berikut kami berikan beberapa contoh visualisasi dari surat keterangan ini.
Nah itulah cara dan alur prosedur pembuatan Surat Keterangan Belum Menikah (SKBM). Jangan lupa untuk membagikan artikel ini karena siapa tahu kerabat Anda sedang membutuhkan informasi ini. Semoga bermanfaat…….
Sumber Referensi:
- Mukhammad Iqbal. 14 Maret 2020. Cara Buat dan Contoh Surat Keterangan Belum Menikah. Sudah Tahu? b.co – https://bit.ly/337i5V0
- Admin. 30 Oktober 2019. Panduan Mengurus Surat Keterangan Belum Menikah. Pelayananpublik.id – https://bit.ly/2Diglxb
- Any Setyowati. 25 Oktober 2019. Cara Mengurus Surat Keterangan Belum Menikah (SKBM)/Unmarried Letter. Kompasiana.com – https://bit.ly/39AaaRr
Sumber Gambar:
- Contoh Surat Keterangan Belum Menikah (SKBM): https://bit.ly/2Diglxb
dilema besar