Tiktok mengonfirmasi bahwa pihaknya bakal mengajukan gugatan terhadap Pemerintahan Trump.
Ketahui informasi selengkapnya dalam artikel di bawah ini!
Rubrik Finansialku
Tiktok Bakal Mengajukan Gugatan Terhadap Donald Trump
Platform video pendek yang sedang naik daun, Tiktok bakal mengajukan gugatan terhadap pemerintahan Donald Trump, yang memaksa induk usaha perusahaan ByteDance untuk mendivestasi operasi Amerika Serikat (AS).
Kompas mewartakan, ini merupakan pertama kalinya Tiktok akan melakukan tindakan hukum. Adapun gugatan akan diajukan Tiktok pada minggu depan.
Tiktok berencana melawan tindakan pemerintah Amerika Serikat berupa perintah eksekutif yang memblokir semua transaksi dengan ByteDance.
Seperti diketahui, sebelumnya operasional Tiktok yang berkelanjutan di AS dianggap sebagai keadaan darurat nasional.
“Meskipun kami sangat tidak setuju dengan masalah pemerintah AS, selama hampir satu tahun kami telah berusaha terlibat dengan niat baik untuk memberikan solusi yang konstruktif,” ungkap juru bicara Tiktok, Josh Gartner.
“Justru yang kami temui adalah kurangnya proses hukum karena pemerintah tidak memperhatikan fakta dan mencoba memasukkan kontribusinya dalam negosiasi antara bisnis dan swasta,” tambahnya, mengutip Merdeka.
“Untuk memastikan bahwa aturan hukum tidak diabaikan serta pengguna kami diperlakukan dengan adil, kami tidak punya pilihan lain selain menantang Perintah Eksklusif tersebut lewat sistem peradilan,” tutupnya.
[Baca Juga: Mengenal Video Tiktok, Aplikasi China Juara Dunia]
Di awal bulan, tepatnya 6 Agustus 2020, Presiden AS Donald Trump mengeluarkan perintah eksekutif terhadap Tiktok, dengan melarang transaksi dengan aplikasi tersebut dalam 45 hari.
Satu pekan kemudian muncul perintah eksekutif terpisah yang memberi ByteDance waktu 90 hari untuk melakukan divestasi.
Tindakan Trump tersebut mendorong Microsoft dan Oracle berencana mengakuisisi operasional ByteDance di AS. Namun, hingga saat ini dikabarkan masih dalam tahapan diskusi dan negosiasi.
Perkara ini tentunya tidak lepas dari memanasnya hubungan AS dan China. Trump menganggap aplikasi Tiktok merupakan ancaman keamanan nasional.
Trump mengklaim Tiktok dapat digunakan oleh China untuk melacak lokasi karyawan federal, membuat dokumen untuk memeras orang, dan melakukan spionase ke perusahaan.
Meski begitu, ByteDance membantahnya dengan mengatakan tidak pernah memberikan data pengguna di AS ke pemerintah China, dan Beijing pun mengecam keras Trump yang dituding melakukan tindakan politis.
Sekadar informasi, di Amerika Serikat sendiri Tiktok telah berkembang lebih dari 100 juta pengguna.
Pada April 2020, Tiktok mengklaim aplikasinya sudah diunduh lebih dari 2 miliar secara global, dengan 315 juta unduhan pada kuartal pertama tahun 2020.
Oh ya, apakah Anda tahu siapa pendiri Tiktok? Jika belum, yuk tonton video berikut ini ya:
Bagaimana menurutmu, Sobat Finansialku tentang artikel diatas? Kamu bisa berbagi komentar lewat kolom komentar di bawah ini.
Sebarkan informasi ini seluas-luasnya lewat berbagai platform yang tersedia, agar kawan atau sanak-saudaramu tahu apa yang kamu ketahui. Semoga bermanfaat, ya.
Ebook Perencanaan Keuangan Untuk MAHASISWA
Download Sekarang, GRATISSS!!!
Sumber Referensi:
- Roy Franedya. 24 Agustus 2020. Gokil! Tik Tok Melawan, Mau Gugat Pemerintahan Donald Trump. Cnbcindonesia.com – https://bit.ly/2QjpjO7
- Kiki Safitri. 23 Agutus 2020. Transaksi Diblokir, Tik Tok Bakal Gugat Pemerintah AS. Money.kompas.com – https://bit.ly/2CR6PBo
- Indra Cahya. 24 Agustus 2020. Tik Tok Segera Gugat Administrasi Trump Pasca Diblokir AS. Merdeka.com – https://bit.ly/3hrQEJV
- Lazuardhi Utama, Novina Putri Bestari. 24 Agustus 2020. TikTok Lawan ‘Imperialisme’ AS. Viva.co.id – https://bit.ly/31sqpO9
- Aditya Jaya Iswara. 23 Agustus 2020. Balas Perintah Eksekutif Trump, TikTok Akan Gugat Kabinet AS ke Pengadilan. Kompas.com – https://bit.ly/31oxnDO
Sumber Gambar:
- AplikasiTiktok dan ByteDance – https://bit.ly/2CXesXc
dilema besar