Fix! Anies Baswedan Putuskan PSBB Jakarta Diperpanjang

Fix! Anies Baswedan Putuskan PSBB Jakarta Diperpanjang

Anies Baswedan resmi putuskan kalau PSBB Jakarta diperpanjang sampai masa berlaku yang tidak ditentukan!

Ketahui selengkapnya di berita Finansialku di bawah ini!

 

Rubrik Finansialkuac

 

Pengumuman! PSBB Jakarta Diperpanjang!

Kamis (04/06) hari ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah resmi memutuskan untuk perpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar di Jakarta.

“Kami di Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kita memutuskan untuk menetapkan status PSBB di DKI Jakarta diperpanjang dan menetapkan bulan Juni ini sebagai masa transisi.” Kata Anies dalam video konferensi pers yang digelar tadi siang, Kamis (04/06).

Tapi, berbeda dengan masa PSBB sebelum-sebelumnya, PSBB kali ini dilakukan lebih longgar.

“Saat ini statusnya tidak berubah, tetap PSBB, tapi kita semua melakukan transisi di bulan Juni, menuju apa? Menuju aman sehat produktif. Dalam masa transisi sanksi pelanggaran pembatasan tetap berlaku dan akan ditegakkan.” Katanya, dikutip laman news.detik.com, Kamis (04/06).

[Baca Juga: PSBB Jabar Diperpanjang, Apa Kabar Wacana New Normal]

 

Sebelumnya, hari ini (04/06) adalah hari terakhir masa Pembatasan Sosial Berskala Besar di Jakarta tahap tiga.

Sementara itu, untuk masa berlaku PSBB Jakarta tahap ini, Anies Baswedan tidak memberitahukan secara rinci sampai kapan akan berlangsung.

“Masa transisi dimulai besok sampai selesai. Tidak disebutkan sampai kapan.” Katanya, dikutip laman cnnindonesia.com, Kamis (04/06).

Berdasarkan data yang dikutip dari situs corona.jakarta.go.id melalui laman cnbcindonesia.com, ada 7.539 kasus konfirmasi positif Covid-19 di Jakarta per kamis (04/06).

Dari jumlah itu, sebanyak 1.699 dirawat, 2.534 sembuh, 529 meninggal, dan 2.777 lainnya melakukan isolasi mandiri.

Adapun saat ini, selama masa PSBB Jakarta diperpanjang, Anies sedang merancang protokol aktivitas masyarakat dalam menjalani new normal nanti, yang akan diterapkan saat PSBB periode ini berakhir.

Satu hari sebelum pengumuman hari ini, muncul wacana kalau DKI Jakarta akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Lokal (PSBL) di 62 Rukun Warga (RW) di Jakarta.

“Ada 62 RW. PSBL itu di tingkat RW. Karena tingkat percepatan penularan yang masih tinggi.” Kata Suharti, Deputi Gubernur Bidang Pengendalian Kependudukan dan Pemukiman DKI Jakarta dikutip dari Antara melalui laman megapolitan.kompas.com, Rabu (03/06).

[Baca Juga: Waduh! Surabaya Zona Hitam Covid-19 Dengan 2700-an Kasus!]

 

Berikut adalah daftar 62 RW yang rencananya akan menerapkan PSBL, melansir laman megapolitan.kompas.com:

  • RW 07, 09 Kebon Kacang
  • RW 12, 13, 14 Kebon Melati
  • RW 02, 04 Petamburan
  • RW 06 Kramat
  • RW 02 Kampung Rawa
  • RW 01 Cempaka Putih Barat
  • RW 03, 07 Cempaka Putih Timur
  • RW 10 Mangga Dua Selatan
  • RW 01 Gondangdia
  • RW 02 Cempaka Biru
  • RW 07,10, 11, 12, 14 Pademangan Barat
  • RW 17 Sunter Agung
  • RW 12, 17 Penjaringan
  • RW 11 Penjaringan
  • RW 04 Rawa Badak Selatan
  • RW 01 Sukapura
  • RW 05 Cilincing
  • RW 01, 09 Semper Barat
  • RW 08 Kelapa Gading Barat
  • RW 01, 04, 07 Jembatan Besi
  • RW 01, 06 Krendang
  • RW 11 Angke
  • RW 03 Pekojan
  • RW 07 Duri Utara
  • RW 08 Kali Anyar
  • RW 12 Tanah Sereal
  • RW 03 Kota Bambu Utara
  • Rw 05 Jatipulo
  • RW 04 Palmerah
  • RW 05 Maphar
  • RW 03, 04 Tangki
  • RW 01 Grogol
  • RW 06 Tomang
  • RW 01 Joglo
  • RW 05 Srengseng
  • RW 02, 08 Pondok Labu
  • RW 05 Lebak Bulus
  • RW 01 Utan Kayu Selatan
  • RW 07 Kayumanis
  • RW 03 Pondok Bambu
  • RW 02 Pondok Kelapa
  • RW 04 Kampung Tengah
  • RW 03 Batu Ampar
  • RW 05 Balekambang
  • RW 07 Bidara Cina
  • RW 10 Ciracas

 

Dengan keputusan PSBB Jakarta diperpanjang per hari ini, Kamis (04/06), maka PSBL kemungkinan besar akan dibatalkan.

 

Bagaimana Dengan Daerah Lain?

Sementara itu, di daerah tetangga seperti Jawa Barat, Ridwan Kamil selaku Gubernur, menyatakan perpanjangan PSBB Jawa Barat hingga 12 Juni mendatang.

Peraturan ini berlaku untuk wilayah yang ada di luar Bodebek, yang mana tiga wilayah tersebut menginduk pada peraturan Jakarta.

Hal ini dikatakan langsung oleh Daud Achmad, Juru Bicara Satgas Percepatan Penanggulangan Covid-19 di Jawa Barat.

“Berdasarkan kajian epidemiologi, kita harus melakukan itu, pelaksanaan PSBB Jawa Barat Proporsional untuk yang 12 Kabupaten/Kota.” Katanya, dikutip laman nasional.tempo.co, Selasa (02/06).

Dari hasil evaluasi PSBB perpanjangan pertama pada 25 Mei 2020, disimpulkan bahwa pemetaan level kewaspadaan kabupaten/kota, ada 12 daerah yang masuk zona kuning (level 3).

12 Daerah tersebut yang kemudian direkomendasikan untuk melanjutkan PSBB Jawa Barat.

Selain itu, ada 15 kabupaten/kota berada di zona biru (level 3), yang merupakan daerah yang diizinkan untuk memulai tahap Adaptasi Kebiasan Baru (AKB).

Pelaksanaan AKB sendiri akan dilakukan bertahap dan dilakukan evaluasi setiap hari selama satu minggu penuh.

Sektor pertama yang akan dibuka adalah tempat peribadatan, kemudian jika dalam evaluasi selama satu minggu itu dikatakan aman, maka akan berlanjut ke sektor-sektor lainnya.

“Kita lihat kalau satu minggu oke, nanti kita ke industri dan perkantoran. Karena industri dan perkantoran ini mempunyai dampak yang besar pada ekonomi tapi berisiko kecil untuk kesehatan. Setelah industri baru kita ke tempat-tempat lain, ke pertokoan, itu dampak ekonominya tidak terlalu besar, tapi risiko kesehatannya sangat tinggi. Setelah itu baru wisata, terakhir pendidikan. Tapi pendidikan ini masih terus dikaji, dan kemungkinan, pendidikan itu tetap daring sampai akhir tahun, kemungkinan seperti itu.” Kata dia, dikutip dari sumber yang sama.

Finansialku berharap kita tetap menaati seluruh kebijakan dan peraturan dari Pemerintah Daerah dan Pusat, agar Indonesia segera berhasil menumpas pandemi ini dalam waktu dekat.

Finansialku juga tidak pernah bosan mengingatkan Sobat Finansialku untuk menjaga kesehatan, kebersihan, serta jarak agar tidak tertular dan menularkan keluarga di rumah.

 

Bagaimana pendapat Sobat Finansialku mengenai fenomena di atas? Mari kita diskusikan di kolom komentar!

Jika dirasa penting, Sobat Finansialku bisa menyebarkan berita ini lewat pilihan platform yang tersedia di bawah kepada rekan atau keluarga tercinta. Terima kasih!

 

Sumber Referensi:

  • Ahmad Fikri. 2 Juni 2020. PSBB Jawa Barat Dilanjutkan, Ini Daftar 12 Kabupaten dan Kotanya. Nasional.tempo.co – https://bit.ly/306wbog
  • Nursita Sari. 03 Juni 2020. PSBL Akan Diterapkan di 62 RW Zona Merah di Jakarta, Ini Daftarnya. Megapolitan.kompas.com – https://bit.ly/2AG06sQ
  • Admin. 4 Juni 2020. Anies Perpanjang PSBB Jakarta, Juni Jadi Masa Transisi. Cnnindonesia.com – https://bit.ly/3gUWZh1
  • Admin. 4 Juni 2020. Anies Perpanjang PSBB DKI Jakarta, Bulan Juni Jadi Masa Transisi. News.detik.com – https://bit.ly/2zZCkrE
  • Ryana Aryadita Umasugi. 04 Juni 2020. PSBB DKI Jakarta Kembali Diperpanjang, Bulan Juni Jadi Transisi. Megapolitan.kompas.com – https://bit.ly/2Ucdf3I
  • Anisatul Umah. 04 Juni 2020. Anies: PSBB DKI Jakarta Diperpanjang, Tapi Ada Pelonggaran. Cnbcindonesia.com – https://bit.ly/3dwchXr

 

Sumber Gambar:

  • PSBB Jakarta 01 – https://bit.ly/307nqdm
  • PSBB Jakarta 02 – https://bit.ly/3dwBgKv

dilema besar