Pemerintah akhirnya memutuskan untuk kembali membuka ekspor minyak goreng dan CPO mulai 23 Mei 2022. Apakah rantai pasokan minyak goreng negeri sudah lebih baik? Atau ada alasan lainnya?
Yuk, simak informasi selengkapnya dalam artikel Finansialku berikut ini.
Pemerintah Membuka Ekspor Minyak Goreng dan CPO
Finally! Pemerintah memutuskan untuk kembali membuka ekspor minyak goreng dan Crude Palm Oil (CPO).
Hal tersebut telah dikonfirmasi langsung oleh pernyataan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. Kebijakan ini akan berlaku pada 23 Mei 2022.
Dalam mengambil keputusannya, Presiden Jokowi mempertimbangkan beberapa aspek di antaranya kondisi pasokan serta harga minyak goreng serta tenaga kerja yang bekerja di bidang industri kelapa sawit.
“Berdasarkan kondisi pasokan dan harga minyak goreng saat ini, serta mempertimbangkan adanya 17 juta orang tenaga di industri sawit petani dan pekerja dan tenaga pendukung lainnya maka saya memutuskan ekspor minyak goreng akan dibuka kembali pada Senin 23 Mei 2022,” tegas Jokowi, melansir dari situs cnbcindonesia.com (19/05).
Alasan Keputusan Pemerintah Membuka Ekspor Minyak Goreng & CPO
Berikut ini beberapa alasan pemerintah akhirnya membuka ekspor minyak goreng dan CPO.
#1 Pasokan Minyak Goreng yang Melimpah
Tentu saja publik bertanya-tanya apakah keputusan ini sudah tepat. Mengingat Indonesia sempat mengalami kesulitan dalam hal rantai pasokan minyak goreng di pasaran serta harga yang melambung tinggi.
[Baca Juga: Bebas Antre! Yuk Download Aplikasi Beli Minyak Goreng Ini!]
Akan tetapi fakta yang terjadi saat ini, rantai pasokan minyak goreng kini sudah meningkat cukup tajam. Presiden Jokowi mengungkapkan bahwa pasokan minyak goreng bulan April sudah mencapai 211.000 ton per bulannya.
Sementara kebutuhan pasokan minyak goreng nasional yakni sebesar 194.000 ton per bulannya.
“Ini melebihi kebutuhan nasional bulanan kita,” ungkap Jokowi, melansir dari situs bisnis.com (20/05).
Tentu kondisi ini jauh lebih baik dibanding Maret lalu saat pelarangan ekspor belum diterapkan. Pada bulan tersebut, pasokan minyak goreng secara nasional hanya menyentuh angka 94.000 ton per bulan.
Hal ini membuktikan bahwa kebijakan pelarangan ekspor pemerintah sukses memperbaiki rantai pasokan minyak goreng yang sempat menemui masalah.
#2 Harga Minyak Goreng yang Sudah Terkendali
Semakin membaiknya rantai pasokan minyak goreng tentu saja berbanding lurus terhadap harganya. Setidaknya hal tersebut dapat terlihat dari harga rata-rata minyak goreng yang tersedia di pasaran.
Dalam data yang dihimpun pemerintah, harga rata-rata minyak goreng pada Bulan April 2022 ketika kebijakan ekspor belum diterapkan yakni sebesar Rp 19.600.
Sementara itu pada saat kebijakan ekspor dilarang, harga rata-rata minyak goreng hanya berkisar Rp 17.200 – Rp 17.600 saja.
[Baca Juga: Deretan Pengusaha Minyak Goreng Di Indonesia dan Mereknya]
#3 Pemerintah Tetap Melakukan Pengawasan Secara Ketat
Kendati demikian, dalam menerapkan kebijakan ini pemerintah tetap berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan secara ketat. Terutama dalam segi rantai pasokan serta harga.
Hal tersebut demi menjaga ketersediaan minyak goreng di pasaran. Sehingga, kebutuhan masyarakat akan bahan pokok yang satu ini dapat terpenuhi dengan baik.
“Meskipun ekspor dibuka, pemerintah akan tetap mengawasi dan memantau dengan ketat untuk memastikan pasokan tetap terpenuhi dengan harga terjangkau,” tegas Jokowi.
Tidak hanya itu, Jokowi juga meyakini bahwa dalam beberapa minggu ke depan, harga minyak goreng akan semakin terjangkau serta mencapai harga yang telah ditetapkan pemerintah.
Tindak Tegas Pelaku Penyelewengan Minyak Goreng
Salah satu kendala yang dialami Indonesia terkait kelangkaan minyak goreng disebabkan adanya penyelewengan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Ditanyai akan hal itu, Presiden menegaskan bahwa pemerintah memberikan perhatian yang cukup intens. Ia sudah memerintahkan aparat penegak hukum untuk menindak tegas dan memproses hukum para pelaku.
“Mengenai dugaan adanya pelanggaran dan penyelewengan dalam distribusi dan produksi minyak goreng, saya juga telah memerintahkan aparat hukum kita untuk terus melakukan penyelidikan dan memproses hukum para pelakunya,” tuturnya, melansir situs detik.com (20/05).
Sebagaimana kita tahu, beberapa bulan lalu Indonesia dihadapkan oleh kondisi pelik mengenai kelangkaan minyak goreng dan harganya yang melambung tinggi.
Tentu hal ini sangat memberatkan masyarakat dan menjadi bahan perbincangan utama.
Kelangkaan yang terjadi di mana-mana membuat masyarakat harus rela antre demi mendapatkan minyak goreng dengan harga yang terjangkau.
Alhasil pemerintah pun sempat menerapkan kebijakan pelarangan ekspor minyak goreng dan CPO demi mengendalikan pasokan di dalam negeri.
Di sisi lain, permasalahan minyak goreng juga menyeret beberapa pihak ke jalur hukum. Di antaranya Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Indrasari Wisnu Wardhana serta beberapa tersangka lainnya.
Nah, informasi di atas tentu menjadi kabar baik bagi para ibu rumah tangga. Akan tetapi kabar baik ini jangan sampai membuat Anda lengah dan lalai memperhatikan aspek keuangan.
Yuk, tetap anggarkan keuangan Anda sesuai dengan pos-posnya supaya tidak jebol!
Caranya, Anda bisa ikuti penjelasan dalam ebook gratis “Cara Membuat Anggaran Dengan Tepat” berikut ini. Download dan langsung praktikkan, ya!
Itulah informasi mengenai ekspor minyak goreng dan CPO yang akhirnya kembali di buka. Lalu apa tanggapan Anda mengenai informasi ini? Jangan segan untuk menuliskannya di kolom komentar ya!
Editor: Ratna SH
Sumber Referensi:
- Fitri Sartina Dewi. 20 Mei 2022. Ekspor Minyak Goreng dan CPO Dibuka, Jokowi: Tetap Diawasi Ketat! Bisnis.com – https://bit.ly/3sN07TJ
- Chandra Gian Asmara. 19 Mei 2022. Breaking! Jokowi Cabut Larangan Ekspor Minyak Goreng. Cnbcindonesia.com – https://bit.ly/3sLI4gU
- Aulia Damayanti. 20 Mei 2022. 4 Fakta Jokowi Buka Lagi Ekspor Minyak Goreng Mulai 23 Mei 2022. Detik.com – https://bit.ly/3wGq34C
dilema besar