Dibebani Pajak, Tarif Netflix Bakal Naik Dua Bulan Lagi!

Dibebani Pajak, Tarif Netflix Bakal Naik Dua Bulan Lagi!

Tarif netflix naik mulai bulan Juli nanti setelah Sri Mulyani canangkan pajak untuk produk digital! Naik berapa persen?

Simak informasi selengkapnya di berita Finansialku di bawah ini!

 

Rubrik Finansialku

 

Kena Pajak, Tarif Netflix Naik

Menteri Keuangan Sri Mulyani telah resmi mencanangkan pajak untuk produk digital dalam bentuk barang tidak berwujud atau pun jasa oleh konsumen di dalam negeri.

Artinya, produk digital yang banyak digunakan seperti Netflix, Spotify, Amazon, hingga Zoom, nantinya punya kewajiban baru untuk membayarkan PPN sebesar 10%.

“Pemungutan, penyetoran, dan pelaporan PPN atas produk digital yang berasal dari luar negeri akan dilakukan oleh pelaku usaha perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE), yang ditunjuk oleh Menteri Keuangan melalui DJP berlaku 1 Juli 2020.” Kata Hestu Yoga Saksama, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak dalam keterangan resmi dikutip laman money.kompas.com, Jumat (15/05).

[Baca Juga: Cara Menggunakan dan Daftar Netflix di Indonesia Secara Gratis]

 

Adapun aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48/PMK.03/2020 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak pada Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).

Pengenaan pajak ini, menurutnya dapat diharapkan dapat meningkatkan penerimaan negara yang saat ini sangat penting sebagai sumber pendanaan untuk menanggulangi dampak Covid-19.

“Dengan berlakunya ketentuan ini, maka produk digital seperti langganan streaming musik, streaming film, aplikasi, dan game digital, serta jasa online dari luar negeri akan diperlakukan sama dengan yang telah dikenai PPN.” Tuturnya.

Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) ini dampaknya akan dirasakan oleh penggunanya yang dikenai kenaikan tarif berlangganan per bulannya.

Melansir cnbcindonesia.com, PPN sendiri adalah salah satu jenis yang harus ditanggung konsumen ketika membeli atau menggunakan suatu barang atau jasa.

Pajak ini sendiri nantinya dipungut langsung oleh perusahaan, lalu disetorkan kepada pemerintah otoritas terkait untuk dibayarkan.

“Simpelnya harga yang harus dibayar oleh konsumen akan naik.” Ungkap Fajry Akbar, pengamat pajak dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) dikutip dari finance.detik.com, Selasa (19/05).

Tapi ada catatan penting untuk ini. Fajry mengatakan, apabila kenaikan tarif 10 persen dirasa terlalu memberatkan konsumen, maka perusahaan sebagai pihak penyedia jasa digital ini bisa ikut menanggungnya.

“Kenaikan harga seharusnya sesuai dengan besaran tarif PPN 10 persen. Jika kenaikan 10 persen terlalu tinggi bagi konsumen, si penyedia jasa akan menanggung sebagian beban pajak tersebut.” Ungkapnya.

 

Atur Ulang Anggaran Dari Sekarang!

Bagi Sobat Finansialku yang menggunakan layanan netflix, spotify, dan layanan sejenisnya, apa artinya pengenaan pajak ini untuk kita?

 

Ya, artinya, kita harus mulai memperbaiki anggaran kita mulai dari sekarang, karena ada penambahan nilai pada biaya berlangganan mulai Juli nanti.

Meski kelihatannya sedikit, tapi apabila tidak tercatat dalam anggaran, nantinya akan membuat kita kesulitan untuk melacak pengeluaran kita setiap bulannya.

Bukan cuma itu, kita juga sebaiknya tidak menganggap remeh penambahan nilai ini sebagai hal yang tidak berarti.

Coba kita akumulasikan nilai 10 persen dengan mengalikannya selama 12 bulan atau satu tahun. Berapa jumlah yang kita dapatkan?

Dari situ saja, kita sudah bisa mendapatkan jumlah yang fantastis. Maka bila tidak dicatat, kita yang akan kelimpungan setiap bulan mendapati pengurangan uang yang cukup drastis, tapi tidak tahu ke mana perginya uang tersebut.

Untuk menganggarkan dana pengeluaran bulanan kita per Juli nanti, Sobat Finansialku bisa menggunakan aplikasi Finansialku premium.

Karena dengan menggunakan aplikasi Finansialku premium, kita bisa mencatatnya secara sistematis dan praktis.

Selain itu, kita juga bisa mengaturnya dengan semau kita, tanpa harus khawatir kekurangan atau kelebihan dana.

Anggaran Aplikasi Finansialku

 

Untuk mendapatkan fasilitas ini, Sobat Finansialku hanya perlu berlangganan sebesar Rp 350.000 per tahun.

Tapi ada potongan Rp 50.000 apabila Sobat Finansialku mengunduh aplikasinya sekarang di Google Play Store atau Apple Apps Store dan memasukkan kode CUAN50 saat upgrade premium.

Dengan begitu, artinya Sobat Finansialku hanya perlu membayar Rp 300.000 untuk satu tahun penuh, alias Rp 1000 per harinya!

Sebelum ketinggalan momen, lebih baik upgrade sekarang juga, ya!

 

Apa pendapat Sobat Finansialku mengenai kebijakan ini? Apakah keberatan atau mendukung penuh keputusan pemerintah terkait? Sampaikan pendapat Sobat Finansialku lewat kolom komentar, ya!

Sobat Finansialku juga bisa membagikan informasi ini kepada rekan dan keluarga melalui platform yang tersedia, karena informasi ini penting untuk diketahui semua kalangan. Terima kasih!

 

Sumber Referensi:

  • Mutia Fauzia. 18 Mei 2020. Pemerintah Bakal Batasi Akses Netflix dkk Jika Tak Bayar PPN. Money.kompas.com – https://bit.ly/3bIXBmm
  • Fika Nurul Ulya. 15 Mei 2020. Sah, Sri Mulyani Bakal Pajaki Amazon hingga Netflix mulai 1 Juli. Money.kompas.com – https://bit.ly/2WHZgEb
  • Hendra Kusuma. 19 Mei 2020. Kena Pajak, Tarif Netflix Naik Juli 2020?. Finance.detik.com – https://bit.ly/3g24LFn
  • Lidya Julita Sembiring. 19 Mei 2020. Ingat, Mulai 1 Juli Pelanggan Netflix & Zoom Cs Kena PPN 10%. Cnbcindonesia.com – https://bit.ly/3cKPdE9

 

Sumber Gambar:

  • Netflix – https://bit.ly/2ycrsFQ

dilema besar