Data SIM Card Bocor di Pasar Gelap, Kominfo Penyebabnya?

Data SIM Card Bocor di Pasar Gelap, Kominfo Penyebabnya?

Sebanyak 1,3 miliar data registrasi SIM card diduga bocor di forum pasar gelap. Benarkah Kominfo menjadi pihak yang paling bertanggung jawab atas dugaan ini?

Yuk, simak informasi selengkapnya dalam artikel Finansialku berikut ini!

 

1,3 Miliar Data SIM Card Bocor di Pasar Gelap

Kebocoran data menjadi isu yang sangat panas dan menarik perhatian masyarakat luas akhir-akhir ini. Setelah dugaan kebocoran data pelanggan IndiHome dan PLN, isu terbaru pun kembali mencuat ke permukaan.

Kali ini giliran data SIM card milik pelanggan operator seluler kabarnya telah bocor di pasar gelap. Tak main-main, jumlah data SIM card yang bocor kurang lebih mencapai 1,3 miliar.

Isu ini mencuat setelah salah satu pengguna Twitter mencuit terkait dugaan kebocoran data SIM card. Pada cuitannya tersebut tertulis, 

 

Kominfo Dituding Menjadi Penyebab Kebocoran Data SIM Card

Sorot mata publik saat ini tertuju ke pihak Kominfo sebagai pihak yang dianggap paling bertanggung jawab. Pasalnya dalam tweet tersebut tertulis jelas bahwa data SIM card berasal dari mereka.

Selain itu, akses terhadap data pengguna SIM card saat ini hanya ada di pihak Kominfo, Dukcapil, serta Operator Seluler.

Akan tetapi menyikapi adanya isu tersebut, pihak Kominfo akhirnya angkat bicara. Pihaknya kini tengah melakukan penelusuran untuk menindaklanjuti adanya dugaan kebocoran ini.

[Baca Juga: Kebocoran Data PLN dan IndiHome, Ini Langkah Pemerintah!]

 

Tidak hanya itu, secara tegas mereka juga membantah bahwa kebocoran data berasal dari pihaknya. Sebab pihak Kominfo sendiri tidak memiliki aplikasi untuk menampung data SIM card baik prabayar maupun pascabayar.

“Dari penelusuran tersebut, dapat diketahui bahwa Kementerian Kominfo tidak memiliki aplikasi untuk menampung data registrasi prabayar dan pascabayar,” ujar pihak Kominfo melansir situs kompas.com (01/09).

 

“Dapat disimpulkan bahwa data tersebut tidak berasal dari Kementerian Kominfo,” tambah mereka

Di samping itu, sampai saat ini Kominfo masih terus melakukan penelusuran lebih lanjut. Terutama terkait sumber data dan hal lainnya yang terkait dengan kebocoran data tersebut.

“Kementerian Kominfo sedang melakukan penelusuran lebih lanjut terkait sumber data dan hal-hal lain terkait dengan dugaan kebocoran data tersebut.”

 

Kebocoran Data Terjadi Sejak Tahun 2017

Pakar keamanan siber Communication & Information System Security Research Center (CISSRec) Pratama Persadha ikut angkat bicara.

Menurut Pratama, unggahan kebocoran data tersebut sejak hari Selasa siang, 31 Agustus 2022 lalu. Pihak yang membocorkannya tak lain adalah akun ‘Bjorka’ yang juga masih terkait dengan kebocoran data pelanggan indiHome.

Bjorka mengaku bahwa data SIM card berhasil mereka dapatkan sejak tahun 2017 lalu.

Pada saat itu, Kominfo memberlakukan kebijakan yang mewajibkan masyarakat pengguna SIM card untuk mendaftarkan nomornya. Kebijakan tersebut mulai berlaku pada Oktober 2017.

Di samping itu,  Bjorka juga memberikan sampel data sebanyak 1,5 juta data milik masyarakat Indonesia.

“Jika diperiksa, sample data yang diberikan tersebut memuat sebanyak 1.597.830 baris berisi data registrasi sim card milik masyarakat Indonesia. isinya berupa NIK (Nomor Induk Kependudukan), nomor ponsel, nama provider, dan tanggal registrasi,” ujar Pratama, melansir kontan.co.id (1/09).

 

Selain itu, penjual juga menyertakan harga berkisar antara US$50 ribu sampai US$70 ribu dan transaksi dapat dilakukan melalui mata uang kripto.

Yang tak kalah mengejutkannya lagi adalah, setelah melakukan pengecekkan secara acak, nomor-nomor tersebut ternyata masih aktif. Sehingga sampel data tersebut cukup valid. 

Kamu juga bisa mengetahui apakah nomormu termasuk ke dalam 1,5 juta data sampel tersebut dengan mengeceknya melalui https://www.periksadata.com

 

Tanggapan Serta Usulan Ahli Untuk Mengatasi Masalah Ini

Sebagai langkah untuk mengatasi permasalahan ini, Pratama mengusulkan kepada pihak pemerintah dalam hal ini Kominfo untuk segera melakukan audit serta investigasi digital forensic.

Langkah ini dapat membantu untuk mengetahui dari mana sajakah kebocoran data dapat terjadi.

“Sangat mustahil jika data yang bocor ini tidak ada yang mempunyainya. Namun kalau kita melihat sample data yang datanya dari semua operator maka seharusnya cuma Kominfo yang bisa mempunyai data ini, Tapi kita perlu pastikan dulu,” ujarnya.

 

Kendala dalam Upaya Pengamanan Data di Indonesia

Permasalahan ini semakin membuktikan bahwa kedaulatan data di Indonesia masih cukup lemah. Hal tersebut juga berdampak pada upaya pengamanan data yang belum bisa optimal. 

Pratama menggarisbawahi bahwa tidak adanya UU Perlindungan Pribadi juga menjadi faktor yang sangat mempengaruhi. Sehingga dengan adanya kebocoran data seperti ini, kita tidak bisa mengetahui siapa pihak yang bertanggungjawab.

Negara selaku Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) sudah seharusnya melakukan langkah konkret untuk mengamankan data pribadi dari masyarakat.

“Seharusnya PSE melakukan pengamanan maksimal, misalnya dengan menggunakan enkripsi/penyandian untuk data pribadi masyarakat. Minimal melakukan pengamanan maksimal demi nama baik lembaga atau perusahaan,” tambahnya.

[Baca Juga: Apa Itu PSE Kominfo? Membuat WA dan Instagram Hampir Diblokir!]

 

Data-data yang Terdapat Dalam SIM Card

Permasalahan kebocoran data SIM card ini tentu bukanlah persoalan yang sepele. Sebab, di dalamya terdapat beberapa informasi penting yang menyangkut para pengguna. 

Beberapa data tersebut meliputi nomor telepon, NIK, nama provider, hingga tanggal pendaftaran kartu SIM.

Apabila jatuh kepada pihak yang tidak bertanggungjawab, maka akan sangat riskan terjadi penyalahgunaan untuk kepentingan-kepentingan tertentu, tak terkecuali tindakan yang menyangkut kriminalitas.

 

Waspadai Risiko Kebocoran Data Pribadi

Kita hanya bisa berharap bahwa pemerintah dalam hal ini Kominfo dapat menyelesaikan permasalahan ini sesegera mungkin.

Pasalnya hal ini menyangkut data pribadi para penggunannya yang sangat rawan penyalahgunaan oleh berbagai pihak.

Nah, dari sini kita juga bisa belajar bagaimana cara mengamankan data pribadi supaya tidak terjadi kebocoran data.

Sebisa mungkin kita harus melakukan antisipasi untuk menghindari kemungkinan data-data pribadi kita dapat diakses oleh orang lain. 

Misalnya kamu bisa menambah upaya proteksi terhadap perangkat-perangkat yang kamu miliki, menyematkan password, sidik jari, dan masih banyak lagi.

Berbicara kebocoran data, ada juga hal lainnya yang tak kalah penting untuk kamu waspadai, yakni bocor keuangan.

Seringkali kelalaian kita yang tidak mencatat dan membuat anggaran keuangan membuat uang yang kita miliki habis entah ke mana.

Alhasil, uang jadi tekor dan tekor lagi! Untuk mengantisipasinya kamu perlu banget untuk membuat anggaran keuangan dari sekarang!

Jika masih bingung gimana cara membuatnya, coba cari tahu dulu yuk caranya melalui ebook Finansialku di bawah ini. Yuk, langsung download dengan klik banner-nya!

Banner Iklan Ebook Cara Membuat Anggaran dengan Tepat - PC
Banner Iklan Ebook Cara Membuat Anggaran dengan Tepat - HP

 

Itulah informasi mengenai kebocoran data SIM card di pasar gelap. Lantas apa tanggapanmu mengenai informasi ini? Jangan segan untuk menuliskannya di kolom komentar ya!

 

Editor: Ratna Sri H.

Sumber Referensi: 

  • Rully R. Ramli. 1 September 2022. Dituding Jadi Penyebab Miliaran Data “SIM Card” Bocor, Kominfo: Kami Tak Punya Aplikasi Penampung Data Registrasi. Kompas.com – https://bit.ly/3B7FSox
  • Lailatul Anisah. 1 September 2022. 1,3 Miliar Data Registrasi SIM Card Bocor, Begini Kata Pengamat. Kontan.co.id – https://bit.ly/3Q6Yj0J

dilema besar