Pemerintah resmi menetapkan daftar tarif listrik terbaru yang akan berlaku 1 Juli 2022 mendatang. Ada beberapa golongan yang akan mengalami kenaikan!
Yuk, simak informasi selengkapnya dalam artikel Finansialku berikut ini.
Daftar Tarif Listrik Terbaru 2022
Pemerintah telah menetapkan daftar tarif listrik terbaru yang akan berlaku pada 1 Juli 2022 mendatang.
Berdasarkan keputusan ini, terdapat beberapa golongan listrik yang mengalami kenaikan. Golongan tersebut yakni R2 dan R3 atau golongan 3.500 Volt Ampere ke atas.
Kenaikan tarif tersebut menjadi Rp 1.699 per Kwh atau naik 17,64% dari sebelumnya Rp 1.444,70 per Kwh.
Berikut ini daftar tarif listrik 2022 terbaru yang akan segera berlaku 1 Juli mendatang.
- R2: 3.500 VA – 5.500 VA: Rp 1.699,53
- R3: 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53
- P1: 6.600 VA – 200 KVA: Rp 1.699,53
- P2: 200 KVA ke atas: 1.522,88
PLN Akan Fokus Terhadap Golongan Non Subsidi
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (Kemen ESDM), Rida Mulyana menuturkan bahwa saat ini pemerintah akan fokus terhadap golongan listrik non subsidi.
“Kita fokus pada golongan yang non subsidi diantaranya dengan pertimbangan dan rangkaian rapat koordinasi, maka kemudian kita putuskan mana yang kemudian diperlukan koreksi. Ada rumah tangga, bisnis industri besar. Yang rumah tangga kecil kita masih proteksi,” ujar Rida, melansir cnbcindonesia.com (13/06).
Di sisi lain, Rida menambahkan bahwa penyesuaian harga listrik bisa dilakukan lantaran telah sesuai dengan aturan mengenai ketentuan tarif adjustment sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2018.
[Baca Juga: Harga BBM Hari Ini 13 Juni 2022, Simak Sebelum Mengisi]
Tidak hanya itu, penyesuaian harga juga berkontribusi dalam meningkatkan daya beli masyarakat karena diterapkan pada rumah tangga yang mewah.
“Penyesuaian tarif ini masih berkontribusi dalam menjaga daya beli masyarakat karena yang kita sesuaikan adalah rumah tangga yang mewah,” tambahnya.
Mewujudkan Tarif Listrik yang Berkeadilan
Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo menuturkan penyesuaian ini sebagai wujud komitmen pemerintah untuk memberikan tarif listrik yang berkeadilan.
Kompensasi yang didapatkan dari penyesuaian tersebut dapat teralokasikan kepada segmentasi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
“Penerapan kompensasi dikembalikan pada filosofi bantuan pemerintah, yaitu ditujukan bagi keluarga tidak mampu. Ini bukan kenaikan tarif. Ini adalah adjustment, di mana bantuan atau kompensasi harus diterima oleh keluarga yang memang berhak menerimanya,” ujar Darmawan melansir cnbcindonesia.com.
Sejak tahun 2017 lalu, tidak ada kenaikan tarif listrik untuk semua golongan tarif pelanggan.
Untuk itu, pemerintah telah menggelontorkan dana untuk subsidi listrik sebesar Rp 243,3 triliun dan kompensasi sebesar Rp 94,17 triliun sejak tahun 2017 hingga 2021.
[Baca Juga: Krisis Ekonomi AS Semakin Dekat! Seperti Apa Kondisinya?]
Itu artinya dalam kurun waktu tersebut, kelompok masyarakat yang mampu juga menerima kompensasi dalam jumlah yang sangat besar.
“Apalagi pada tahun ini kita menghadapi gejolak global yang mengakibatkan kenaikan biaya pokok penyediaan (BPP) listrik. Setiap kenaikan harga minyak mentah Indonesia (ICP) sebesar USD 1 USD, berakibat kenaikan BPP sebesar Rp 500 miliar. Sehingga pada tahun 2022 saja, diproyeksikan Pemerintah perlu menyiapkan kompensasi sebesar Rp 65,9 triliun,” tambahnya.
Perang Rusia-Ukraina Sebagai Salah Satu Faktor Penyebab Kenaikan
Pihak pemerintah sendiri melalui Presiden Joko Widodo sudah memberikan lampu hijau terkait penyesuaian tarif harga listrik.
Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani pada saat rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR.
Penyesuaian harga tersebut harus dilakukan menyikapi semakin meningkatnya harga komoditas yang dipicu oleh perang antara Rusia dan Ukraina.
“Bapak Presiden dan kabinet sudah menyetujui untuk berbagi beban, untuk kelompok rumah tangga yang mampu, yaitu direpresentasikan oleh mereka yang langganan listriknya di atas 3.000 VA, boleh ada kenaikan tarif listrik, hanya di segmen itu ke atas,” ungkap Sri Mulyani, melansir cnnindonesia.com (13/06).
Dengan penyesuaian harga ini, pemerintah akan menghemat uang APBN hingga Rp 3,5 Triliun.
Tips Hemat Listrik Supaya Tagihan Tidak Bengkak
Menyikapi kondisi yang saat ini terjadi, tentu saja pemerintah mempertimbangkan berbagai hal untuk menetapkan kebijakan penyesuaian tarif listrik ini.
Untuk itu, sebagai konsumen sudah saatnya Anda berhemat supaya tagihan listrik tidak bengkak. Ada beberapa tips yang bisa Anda lakukan supaya konsumsi listrik Anda bisa hemat.
#1 Manfaatkan Sinar Matahari
Cobalah untuk memaksimalkan sinar matahari sebagai penyinaran ruangan terutama pada saat siang hari.
Anda bisa membuka jendela di ruangan pada saat pagi hingga siang hari, sehingga pencahayaan lebih maksimal.
Dengan memanfaatkan sumber energi dari alam, Anda bisa menghemat penggunaan listrik hingga 50%.
#2 Ganti Lampu Hemat Daya
Untuk saat ini, banyak tersedia lampu yang hemat energi dengan harga yang cukup terjangkau. Ada beberapa contoh dari lampu hemat listrik seperti LED, CFL, atau pijar halogen.
Dengan menggunakan lampu-lampu ini, Anda bisa menekan konsumsi listrik dengan cukup efektif.
Selain dua tips di atas, Anda juga bisa simak tips lainnya dalam artikel ini:
4 Cara Mudah Menghemat Listrik Agar Tagihan Tidak Bengkak
Penyesuaian tarif listrik baru akan diberlakukan pada 1 Juli 2022 mendatang. Masih ada waktu bagi Anda untuk menetapkan kembali anggaran rumah tangga yang sesuai.
Sehingga, keuangan rumah tangga dapat teralokasikan untuk kebutuhan-kebutuhan tertentu yang sesuai.
Untuk Anda yang masih bingung dalam mengatur keuangan rumah tangga yang benar, yuk perbanyak literasi lewat ebook berikut ini yang bisa Anda jadikan fasilitas yang tepat untuk belajar.
Ebook Mommy & Money: Panduan Cara Mengatur Keuangan IBU RUMAH TANGGA
Download Sekarang, GRATISSS!!!
Jika Anda memiliki pertanyaan seputar keuangan lainnya, jangan segan untuk konsultasikan di aplikasi Finansialku, atau buat janji via WhatsApp di nomor 0851 5866 2940.
Itulah informasi mengenai daftar lengkap tarif listrik terbaru 2022. Lalu apa tanggapan Anda mengenai informasi ini? Jangan segan untuk menuliskannya di kolom komentar ya!
Editor: Ratna SH
Sumber Referensi:
- Redaksi. 13 Juni 2022. Tarif Listrik Pelanggan 3.500 VA ke Atas Naik Mulai 1 Juli 2022. Cnnindonesia.com – https://bit.ly/3HfUzqZ
- Verda Nano Setiawan. 13 Juni 2022. Ada yang Naik, Ini Daftar Terbaru Tarif Listrik 2022. Cnbcindonesia.com – https://bit.ly/3ty6bQm
dilema besar