pinjaman online dengan bunga rendah merupakan keinginan semua orang. Tapi, adakah perusahaan yang menyediakannya?
Mari cari tahu jawabannya bersama-sama di artikel Finansialku satu ini!
Summary
- Dalam peraturan terbaru OJK, bunga pinjaman konsumtif dibatasi menjadi 0,8% per hari dengan maksimal bunga dan biaya lainnya tidak boleh melebihi utang pokok.
- Meskipun sudah terdaftar di OJK, kita harus tetap melakukan pertimbangkan lebih dalam sebelum mengajukan pinjaman.
Pinjaman Online Bunga Rendah
Berutang adalah sesuatu yang sebisa mungkin harus kita hindari. Bukan cuma untuk orang lain, tapi juga untuk diri sendiri.
Terlebih ketika kita berutang untuk hal-hal konsumtif, yang harganya akan turun seiring berjalannya waktu.
Tapi bukan berarti utang adalah sesuatu yang buruk, apalagi jika utang tersebut kita gunakan untuk pengeluaran yang lebih produktif dan mampu menghasilkan penghasilan tambahan untuk kita.
Misalnya, utang untuk membeli alat elektronik yang bisa menunjang kinerja kerja kita, dan memungkinkan kita untuk memiliki pendapatan tambahan karena banyak mendapatkan pekerjaan sampingan berkat karya yang kita buat.
Selain itu, buat kita-kita yang tidak punya dana darurat, utang menjadi satu-satunya solusi ketika muncul keadaan darurat yang mengharuskan kita untuk mengeluarkan sejumlah uang.
Bersamaan dengan teknologi, utang juga terus berevolusi dan memberikan banyak kemudahan untuk nasabahnya.
Salah satu bukti konkretnya adalah banyaknya perusahaan utang yang menyediakan pinjaman berbasis online.
Kegiatan utang-berutang ini perlahan berpindah haluan menjadi sepenuhnya online, yang memungkinkan kita untuk melakukan verifikasi data hanya lewat foto saja.
Ini kemudian menjadi dua mata pisau untuk beberapa orang yang oportunis. Mereka cenderung lebih sering mengandalkan utang online setiap kali berada di keadaan yang mendesak, tidak peduli bunga yang besarannya lebih tinggi dari lembaga serupa lainnya.
[Baca Juga: Jangan Terjebak! Ini Cara Mudah Cek Legalitas Pinjol]
Rata-rata besaran bunga yang ditetapkan oleh perusahaan pinjol berkisar antara 0,5% untuk bunga harian, dan 30% untuk bunga tahunan.
Ini tentu jauh lebih besar dibandingkan dengan platform penyedia pinjaman selain pinjol, misalnya bank BNI yang mematok bunga yang berada dalam kisaran 7,25% hingga 8,75% per tahun.
Lalu, yang menjadi pertanyaan selanjutnya adalah, apakah ada perusahaan utang online dengan bunga rendah?
Jawabannya ada.
Pada Oktober 2021 lalu, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso meminta perusahaan pinjol di Indonesia untuk menurunkan suku bunga agar masyarakat tidak terlalu terbebani.
“Kami meminta perusahaan pinjaman online atau fintech legal memberikan suku bunga yang lebih murah” Kata nya, dikutip laman katadata.co.id, Selasa (26/10/21).
Sejak permintaan ini, bunga pinjaman konsumtif dibatasi menjadi 0,8% per hari dengan maksimal bunga dan biaya lainnya tidak boleh melebihi utang pokok.
Daftar Pinjaman Online Bunga Rendah
Dengan adanya peraturan baru ini, kita bisa sedikit lebih tenang, mengingat perusahaan pinjol yang legal tidak akan memberikan bunga yang terlalu memberatkan nasabahnya.
Berikut ini adalah beberapa daftar pinjaman resmi online OJK yang terdaftar dan sudah memberlakukan tarif bunga yang baru, melansir beberapa sumber:
#1 Kredit Pintar
Perusahan pinjol pertama yang terdaftar di OJK adalah PT Kredit Indonesia atau Kredit Pintar.
Perusahaan ini menyediakan pinjaman untuk berbagai kebutuhan dengan besaran maksimal Rp 20 juta dengan tenor 3, 6, hingga 12 bulan.
Kredit Pintar juga menawarkan suku bunga tahunan maksimal 11% belum termasuk biaya admin 5-15%, plus biaya keterlambatan 1% per hari.
[Baca Juga: Hati-hati! Ancaman Pinjol Ini Akan Menghantui Para Peminjam]
#2 Indodana
Selanjutnya adalah PT Artha Dana Teknologi (Indodana) yang berdiri sejak November 2017, kemudian mendapatkan izin OJK pada Mei 2020.
Indodana memberikan layanan pinjaman, cicilan tanpa kartu kredit, kredit HP, dan layanan Paylater.
Adapun, pinjaman yang ditawarkan mulai dari Rp 1-8 juta dengan tenor yang disediakan mulai dari 1 hingga 3 bulan. Suku bunga yang ditawarkan sendiri mulai dari 0,57% hingga 0,8% per harinya.
Sementara untuk layanan PayLater, indodana tidak membebankan bunga untuk tenor 1 bulan.
Kemudian untuk tenor di atas 1 bulan, maka akan dikenakan suku bunga 3% ditambah biaya administrasi 1%, minimum Rp 1.000.
#3 Danafix
PT Danafix Online Indonesia (Danafix) menawarkan prosedur yang sederhana untuk peminjam dengan tenor pinjaman mulai dari 120 hingga 210 hari.
Jumlah pinjaman yang diberikan mulai dari Rp 500 ribu sampai Rp 10 juta dengan biaya yang dibebankan meliputi:
- Biaya platform: 6% per bulan (dikurangi sebagai biaya)
- Biaya pemberi pinjaman: 6% per bulan (dikurangi sebagai biaya)
- Biaya keterlambatan pinjaman: Rp 100 ribu yang dibebankan kepada pemberi pinjaman
- Total biaya untuk konsumen: 12% per bulan.
#4 PinjamDuit
PinjamDuit (PT Stanford Teknologi Indonesia) memberikan penawaran pinjaman multiguna tanpa adanya agunan, dan pinjaman dengan agunan.
Besaran pinjaman yang diberikan untuk layanan tanpa agunan sendiri mulai dari Rp 532 ribu hingga Rp 2.280.000 dengan bunga per hari 0,8%.
Sementara itu, besaran pinjaman untuk layanan pinjaman dengan agunan diberikan mulai dari Rp 100 juta hingga Rp 2 miliar dengan tenor hingga 12 bulan.
Adapun, suku bunga yang diberikan berkisar antara 2,5% hingga 3% per bulan dengan biaya admin dan provisi berkisar antara 3%-3,5%.
#5 DanaRupiah
Perusahaan pinjaman online yang terdaftar di OJK yang terakhir adalah PT Layanan Keuangan Berbagi (DanaRupiah) yang memberikan pinjaman dengan sistem P2P Lending.
Fokusnya memberikan bantuan finansial yang lebih baik dan efisien kepada para petani dengan memanfaatkan fitur teknologi terbarukan.
Ada beberapa jenis pinjaman yang diberikan, yaitu pinjaman personal, pinjaman produktif, dan pinjaman pendidikan.
Masing-masing produk tersebut memiliki besaran suku bunga yang berbeda-beda, yaitu:
- Pinjaman personal: Bunga 0,8% per hari.
- Pinjaman produktif: Bunga 28% per tahun dengan biaya platform sebesar 8%.
- Pinjaman pendidikan: Bunga 22% hingga 23% per tahun dengan 3% biaya platform.
Cara Terbaik Melakukan Pinjaman Online
Meski sudah banyak perusahaan pinjol yang terdaftar di OJK dan menjamin seluruh prosesnya aman sampai akhir, tidak ada salahnya untuk terlebih dulu melakukan pertimbangkan lebih dalam sebelum mengajukan pinjaman.
Yosephine P. Tyas, S.Kom, MM, CFP, salah satu perencana keuangan tersertifikasi dari Finansialku memberikan empat tips yang harus dilakukan sebelum memutuskan untuk mengajukan pinjaman, yaitu:
#1 Cari Tahu Tujuan Pinjaman
Yosephin mengatakan, kita tetap perlu bijak sebelum berutang, pastikan besaran utang yang diajukan tidak melebihi rasio cicilan utang.
Adapun, rasio cicilan utang yang ideal adalah:
- Utang produktif: 30-35% dari penghasilan
- Utang konsumtif: 15% dari penghasilan.
Nah, jika Sobat Finansialku merasa utang yang akan diajukan ini bukan untuk keperluan yang mendesak, lebih baik dipertimbangkan lagi ketimbang harus terbebani dengan utang yang cukup besar.
Sementara itu, untuk Sobat Finansialku yang mengajukan utang untuk hal-hal yang mendesak, pastikan besarannya tidak lebih dari 15% penghasilan keseluruhan, ya!
nah, untuk membantu kamu soal mengatur keuangan, kamu bisa ketahui cara mengatur keuangan dengan mudah lewat ebook gratis dari Finansialku berikut ini!
#2 Kroscek
Tips kedua adalah dengan mengecek legalitas pinjol tersebut. Meski perusahaan mengklaim sudah terdaftar dan mendapatkan izin dari OJK, ada baiknya untuk melakukan kroscek sebelum mengajukan pinjaman.
Perhatikan setiap surat atau perjanjian yang diminta untuk ditandatangani atau disetujui dan jangan memberikan jaminan apapun supaya kita tidak kehilangan aset jika ada masalah di kemudian hari.
Sobat Finansialku bisa melakukan pengecekan dengan menghubungi OJK lewat nomor 157 atau layanan WhatsApp 081157157157.
Kamu juga bisa mengunjungi langsung situs www.ojk.go.id untuk mengecek legalitas dari perusahaan pinjol.
#3 Beban Bunga dan Denda Pinjol
Meski OJK sudah meminta pihak pinjol untuk menurunkan suku bunga menjadi maksimal 0,8%, Sobat Finansialku tetap harus membandingkan masing-masing perusahaan agar mendapatkan perusahaan yang menawarkan suku bunga paling kecil.
[Baca Juga: Ini Bahayanya Jika Investasi Pake Uang Pinjaman Online!]
#4 Jangan Kabur
Jika Sobat Finansialku mengalami kesulitan dalam melunasi utang tersebut, disarankan oleh Yosephine untuk tidak kabur atau tidak melunasinya.
Hal ini karena perusahaan pinjol tersebut akan melaporkan nama Sobat Finansialku ke OJK, kemudian akan masuk ke daftar hitam layanan pinjaman.
Hal yang selanjutnya akan terjadi adalah ini akan mempengaruhi skor kredit kita dan membuat kita kesulitan untuk mengajukan pinjaman di masa depan nanti.
Oleh karena itu, ketika terjadi gagal bayar, segeralah untuk mencari solusi bersama Yosephine dengan menghubunginya lewat fitur ‘Perencana Keuangan’ di aplikasi Finansialku.
Nah Sobat Finansialku, jangan lupa untuk mempertimbangkan sebelum melakukan peminjaman, ya. Kamu juga bisa bagikan artikel ini pada rekan-rekan lainnya yang sedang membutuhkan.
Jika kamu punya opini atau pertanyaan, tulis di kolom komentar, ya!
Editor: Ratna sh
Sumber Referensi:
- Agustiyanti. 26 Oktober 2021. OJK Minta Bunga Pinjol Dipangkas, Berikut Tawaran Bunga 10 Fintech. Katadata.co.id – https://bit.ly/35hf5sk
- Rika Anggraeni. 09 Januari 2022. 2022, BNI (BBNI) Turunkan Suku Bunga Dasar Kredit, Ini Rinciannya. Finansial.bisnis.com – https://bit.ly/3p8fXqu
dilema besar