Apakah nama Sobat Finansialku terdaftar? Yuk, ikut cara cek penerima vaksin Covid-19 ini untuk memastikan. Cuma modal NIK!
Cari tahu caranya di berita Finansialku di bawah ini, yuk!
Rubrik Finansialku
Cara Cek Penerima Vaksin Covid: Kunjungi Pedulilindungi, Website Resmi Menkes!
Sobat Finansialku, dalam waktu dekat, pemerintah berencana untuk segera melakukan vaksinasi kepada seluruh masyarakat Indonesia secara gratis.
Tapi, ini tidak dilakukan secara simultan, melainkan bertahap. Untuk tahap pertama, Pemerintah melalui Menkes sudah mulai mengirimkan pemberitahuan lewat SMS kepada para penerima.
Pemberitahuan ini sudah dilaksanakan pada 31 Desember 2020 lalu, yang mana sudah tertulis juga aturannya dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI (KMK) Nomor HK. 01. 07/MENKES/12757/2020 tentang Penetapan Sasaran Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Selain lewat SMS, penerima vaksinasi di tahap pertama juga bisa mengikuti cara cek penerima vaksin Covid-19 dengan mengunjugi situs pedulilindungi.id.
[Baca Juga: Kenalan Yuk Sama 6 Vaksin Covid-19 yang Akan Digunakan di Indonesia]
Hal ini dikonfirmasi oleh Siti Nadia Tarmizi, Jubir Vaksinasi Covid-19, yang mengatakan penerima SMS juga akan diarahkan pada situs terkait.
“Iya dari SMS akan ada link ke situs tersebut.” Katanya, dikutip laman Kompas.com, Jumat (01/01).
Berikut adalah cara cek penerima vaksin Covid-19 selengkapnya:
- Sobat Finansialku bisa mengunjungi situs pedulilindungi.id
- Nantinya, akan muncul halaman utama yang bertuliskan ‘Periksa satus NIK Anda (saat ini khusus Tenaga Kesehatan) dalam program vaksinasi di sini.’
- Tepat di bawah tulisan tersebut, ada tombol bertuliskan ‘Periksa’ yang bisa ditekan oleh Sobat Finansialku.
- Setelah itu, Sobat Finansialku hanya perlu memasukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan kode Captcha untuk memastikan kalau Sobat Finansialku bukan robot.
- Jika sudah diisi dengan benar, Sobat Finansialku bisa menekan tombol ‘Selanjutnya.’
- Kemudian, akan muncul status verifikasi dari NIK yang sudah dimasukkan.
- Ingat, di tahap pertama ini, yang diutamakan adalah Tenaga Kesehatan yang notabene bersinggungan langsung dengan pasien covid-19.
Di tahap pertama ini, dikatakan oleh Nadin kalau ada total 1,319 juta orang penerima vaksin yang ada di kelompok prioritas, yang mana terdiri dari tenaga kesehatan dan penunjang pada seluruh fasilitas pelayanan kesehatan, juga petugas tracing virus corona.
Tak luput juga diberikan pada 195 ribu petugas pelayan publik yang ada di garda terdepan, seperti TNI Polri, Satpol PP, petugas pelayanan transportasi publik, tokoh masyarakat, dan tokoh agama di seluruh Indonesia.
“Jika ada nakes yang belum tercantum NIK-nya, maka dapat mengirimkan data-data nama, NIK, alamat, nomor handphone, tipe nakes dan dilengkapi dengan surat keterangan dari Fasyankes yang menerangkan Anda adalah nakes dari Fanyankes terkait.” Tambah Nadia, dikutip laman yang sama.
Wajib Vaksin
Dalam Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/Menkes/12757/2020 tentang Penetapan Sasaran Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19, juga dituliskan kalau masyarakat wajib mengikuti pelaksanaan vaksinasi tersebut.
“Masyarakat yang mendapatkan pemberitahuan melalui SMS blast wajib mengikuti pelaksanaan vaksinasi Covid-19.” Sebagaimana yang dituliskan dalam Surat tersebut.
Tapi ada beberapa masyarakat yang dikecualikan dan tidak memenuhi kriteria vaksin corona.
“Dikecualikan bagi masyarakat yang tidak memenuhi kriteria penerima vaksin Covid-19 sesuai dengan indikasi vaksin Covid-19 yang tersedia.” Tulis keputusan tersebut.
Bersama dengan berita ini, Finansialku ingin mengingatkan pula kalau virus corona belum menghilang. Meski vaksin sudah ditemukan, mari kita tetap lakukan langkah pencegahan dengan menerapkan protokol kesehatan dan diam di rumah kalau tidak ada keperluan mendesak.
Bagaimana pendapat Sobat Finansialku mengenai pembagian vaksin corona yang pelan-pelan mulai direalisasikan ini? Yuk, diskusikan di kolom komentar!
Sobat Finansialku juga bisa mendiskusikannya bersama teman-teman atau keluarga dengan membagikan berita dari Finansialku lewat pilihan platform yang tersedia di bawah ini. Terima kasih!
GRATISSS, Yuk Download Sekarang!
ASURANSI KESEHATAN Bisa Menyelamatkan Hidup
Sumber Referensi:
- Admin. 01 Januari 2021. Cara Cek Status Terima Vaksin Covid-19 Gratis dari Pemerintah. Cnnindonesia.com – http://bit.ly/3ob0Cmu
- Dwi Andayani. 01 Januari 2021. Cek Daftar Nama Penerima Vaksin Corona, Begini Caranya!. News.detik.com – http://bit.ly/3546beL
- Mela Arnani. 01 Januari 2021. Penerima Vaksin Covid-19 Gratis Dapat Dilihat di Link Peduli Lindungi, Ini Cara Mengeceknya…. Kompas.com – http://bit.ly/2Lh79x5
- Dian Septina. 01 Januari 2021. Masyarakat Wajib Vaksin Covid-19 Apabila Menerima SMS dari Kemenkes. Kompas.tv – http://bit.ly/2LfDjsN
- Dian Septina. 01 Januari 2021. Daftar Nama Penerima Vaksin Corona Sudah Keluar, Cek Nama Anda di Situs Ini. Kompas.tv – http://bit.ly/3839qoL
Sumber Gambar:
- Vaksin – https://bit.ly/3b0ehZR, https://bit.ly/3o5zMvO
dilema besar