Cek Cara Daftar Antrian Online BPJS Ketenagakerjaan, Ternyata Mudah!

Cek Cara Daftar Antrian Online BPJS Ketenagakerjaan, Ternyata Mudah!

Saat ini, keberadaan antrian online BPJS Ketenagakerjaan sangat membantu. Selain praktis, Anda juga bisa meminimalisir penyebaran virus. 

Artikel berikut akan membahas dengan lengkap cara mendaftar antrian online BPJS Ketenagakerjaan. Selamat membaca!

 

Summary

  • Antrian online BPJS Ketenagakerjaan membantu kita dalam pencairan dana JHT sehingga tidak perlu datang ke kantor.
  • Lapak Asyik Antrian Online BPJS Ketenagakerjaan sengaja dikembangkan karena adanya pandemi Covid-19 sehingga meminimalisir penyebaran virus karena kontak langsung.

 

Syarat Daftar Antrian BPJS Ketenagakerjaan

Anda bisa  mencairkan dana Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan. Tetapi, Anda perlu mengantri untuk melakukannya.

Kabar baiknya, sejak 2020, BPJS mengeluarkan fitur Pelayanan Tanpa Kontak Fisik bernama Lapak Asyik Antrian Online BPJS Ketenagakerjaan sehingga Anda tidak perlu berkunjung ke kantor yang di mana berpotensi membuat kerumunan dan menyebarkan virus.

Fitur ini merupakan pengembangan dari layanan yang dibuat pada 9 Mei 2018, yakni Layanan Digital BPJS Ketenagakerjaan. Fitur terbaru sengaja dikembangkan karena adanya pandemi Covid-19.

Berikut adalah syarat-syarat mengikuti antrian online BPJS Ketenagakerjaan terbaru:

 

#1 Syarat Diri Daftar Antrian Online BPJS Ketenagakerjaan.

Untuk mendaftar antrian BPJS Ketenagakerjaan, Anda harus memenuhi salah satu syarat berikut:

  1. Peserta telah berusia sekurang-kurangnya 56 tahun pada saat pengajuan klaim.
  1. Peserta mengundurkan diri secara resmi dari perusahaan.
  1. Peserta dirumahkan (Pemutusan Hubungan Kerja).
  1. Status kepesertaan telah mencapai 1 dekade (10 tahun) untuk klaim JHT 10%.
  1. Peserta meninggalkan Indonesia (menjadi warga negara asing).

 

Mengacu pada poin di atas, ternyata untuk mendapatkan antrian bisa juga saat Anda terkena PHK atau resign.

Seandainya terjadi kebutuhan jangka pendek, ketika Anda resign atau PHK, sebenarnya lebih cocok dipenuhi dengan dana darurat. Karena, program JHT adalah program yang ditujukan untuk kebutuhan hari tua (pensiun).

Anda bisa hitung dana darurat Anda sesuai dengan fitur ‘Dana Darurat’ di aplikasi Finansialku atau bisa akses juga di Kalkulator Finansialku.

 

#2 Syarat Dokumen Harus Disiapkan untuk Masuk Antrian Online BPJS Ketenagakerjaan

Berikut ini adalah dokumen-dokumen scan dan fisik yang harus Anda lengkapi untuk proses mengantri klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan:

  1. Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan
  1. Kartu Tanda Penduduk
  1. Surat Keterangan Berhenti Bekerja/Surat Keterangan Habis Kontrak
  1. Buku rekening yang masih aktif (halaman yang tertera nomor rekening)
  1. Formulir Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan atau F5 yang telah diisi lengkap
  1. Kartu Keluarga
  1. Foto terbaru tampak depan
  1. NPWP (untuk klaim JHT dengan saldo lebih dari Rp 50 juta)
  1. Paklaring

[Baca Juga: JHT BPJS Hanya Bisa Dicairkan 100% di Usia 56 Tahun, Begini Aturan Terbarunya!]

 

Cara Daftar Antrian Online BPJS Ketenagakerjaan via Website

Antrian online BPJS Ketenagakerjaan di website BPJS Ketenagakerjaan buka setiap jam 6 pagi di hari kerja. Anda dapat mendaftar pagi-pagi agar tidak terlalu lama menunggu antrian.

Berikut adalah cara daftar antrian online BPJS Ketenagakerjaan melalui website:

 

#1 Daftar Antrian Online BPJ Ketenagakerjaan melalui Lapak Asik

  1. Silakan buka peramban (direkomendasikan menggunakan Chrome, Edge, Safari, atau Firefox) dari gawai Anda.
  1. Buka laman resmi antrian online BPJS Ketenagakerjaan di https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/ dan telah menyiapkan dokumen yang diminta.
  1. Halaman akan menampilkan syarat dan ketentuan klaim. Pastikan Anda membacanya dengan saksama agar tidak terjadi salah paham. Jika sudah, klik Saya Setuju dan Captcha. Kemudian klik Berikutnya.
  1. Di laman ini, Anda akan diminta untuk mengisi data pekerja, seperti Nomor Induk Kependudukan, Nomor Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, nama sesuai KTP, tempat/tanggal lahir, nama ibu kandung, dan sebagainya. Kemudian, klik Berikutnya.
  1. Ketiga, Anda masukkan data tambahan berupa alamat domisili (RT/RT. desa/kelurahan, kabupaten/kota, kode pos), nomor WhatsApp, email, nama bank Anda, nomor rekening, serta NPWP.
  1. Pada isian “Apakah Anda menjalankan kegiatan atau usaha ekonomi secara mandiri?” jawablah dengan Ya atau Tidak. Setelahnya, klik tombol Berikutnya.
  1. Di laman ini, Anda akan diminta alasan sebab klaim serta instruksi untuk mengunggah dokumen yang telah Anda siapkan. Jika sudah, silakan tekan Berikutnya.
  1. Anda akan diarahkan ke laman Konfirmasi Data Pengajuan. Di sini, data yang telah Anda isi ditampilkan. Jika Anda merasa ada yang perlu diperbaiki, silakan diperbaiki. Jika telah sesuai, klik Simpan. Setelah selesai, layar akan menampilkan Lapak Asyik Anda Berhasil.
  1. Anda tinggal menunggu balasan email dari BPJS Ketenagakerjaan yang berisi detail pengajuan online, salah satunya waktu pengajuan klaim.

Melalui email, Anda juga akan mendapat informasi mengenai jadwal wawancara untuk klaim melalui panggilan video dengan petugas BPJS Ketenagakerjaan. Jadi, pastikan gawai Anda aktif, memiliki jaringan internet yang baik, serta menyiapkan dokumen yang diminta.

  1. Setelah selesai, dana akan dikirimkan ke rekening Anda.

 

#2 Daftar Antrian Online BPJS Ketenagakerjaan melalui Sistem e-Klaim

Berikut adalah langkah-langkah yang dapat Anda ikuti untuk proses klaim BPJS Ketenagakerjaan melalui e-Klaim:

  • Silakan buka peramban (direkomendasikan menggunakan Chrome, Edge, Safari, atau Firefox) dari gawai Anda. kemudian masuk ke lama https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/. Kemudian, masuklah dengan email dan password yang terdaftar.
  • Selanjutnya pilih menu klaim JHT.
  • Selanjutnya, Anda akan diminta untuk mengisi data diri, mulai dari nama, NIK, tanggal lahir, nomor kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, alasan klaim, serta nomor ponsel atau email aktif.

Sistem akan langsung mengirimkan kode verifikasi ke email atau nomor yang Anda masukkan.

  • Kemudian, masukkan kode verifikasi di kolom yang tersedia.
  • Selanjutnya, silakan masukkan nomor rekening.
  • Di kolom selanjutnya, Anda akan diminta mengunggah dokumen digital (*.jpg, *.jpeg, *.bmp, atau *.pdf), seperti:
    • Kartu BPJS Ketenagakerjaan asli dan fotokopi sebanyak 1 lembar.
    • KTP asli dan fotokopinya.
    • Buku rekening atas nama peserta asli dan fotokopi.
    • Surat keterangan bekerja dari perusahaan yang menjelaskan bahwa Anda masih bekerja di sana dan menerangkan bahwa surat tersebut digunakan untuk klaim JHT 10%. Atau, bisa juga menggunakan fotokopi atau asli paklaring.
    • Dokumen perumahan untuk pengajuan klaim 30%, yang terdiri dari tanda terima booking fee, standing instruction, SP3K, dan akad kredit perbankan.
    • Form pengajuan JHT F5 yang telah diisi.
    • Foto terbaru tampak depan.
    • NPWP (klaim di atas Rp50 juta).
  • Setelah proses selesai, Anda tinggal menunggu konfirmasi dari BPJS Ketenagakerjaan. Umumnya, verifikasi membutuhkan waktu 1×24 jam.
  • Setelah itu, silakan cetak email pemberitahuan yang Anda dapat dan datangi kantor cabang sesuai jadwal yang ditentukan. Silakan tunjukkan cetakan email Anda untuk diperiksa petugas. Terakhir, Anda perlu menunggu 10 hari kerja untuk menunggu pengiriman dana.

 

Sebelum lanjut ke cara daftar antrian online via aplikasi JMO, Anda juga bisa  dengarkan Podcast Finansialku yang membahas seputar dana JHT berikut ini.

 

Cara Daftar Antrian Online BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

Selain melalui website, aplikasi JMO juga dapat dimanfaatkan untuk daftar antrian online BPJS Ketenagakerjaan.

Tetapi, saldo yang dapat diklaim di sini adalah maksimal Rp 10 juta. Selain itu, Anda juga diharuskan memperbarui data diri di aplikasi agar klaim dapat dilakukan.

[Baca Juga: Catat! JHT Itu Untuk Hari Tua Bukan Dana Darurat!]

 

Berikut adalah cara klaim Jaminan Hari Tua di aplikasi JMO:

  1. Silakan buka aplikasi JMO. Kemudian masuk dengan email dan password yang telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
  1. Untuk memperbarui data, silakan klik menu Pengkinian Data.
  1. Selanjutnya, Anda akan diminta untuk memverifikasi data. Verifikasi yang dimaksud menggunakan deteksi wajah (biometrik).
  1. Isi data yang diminta, yakni meliputi nomor telepon seluler, alamat email, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), nomor rekening bank, data kependudukan, data tambahan, serta kontak darurat (kerabat, teman, atau keluarga yang dipercaya).
  1. Selanjutnya, data yang telah diperbarui akan ditampilkan. Jika telah benar, silakan klik Konfirmasi.
  1. Untuk memulai proses klaim, silakan klik menu Jaminan Hari Tua. Lalu, klik Klaim JHT.
  1. Jika syarat yang diminta telah dipenuhi, Anda tinggal memilih alasan klaim. Setelah memilih, data Anda akan ditampilkan. Jika telah benar, klik Selanjutnya.
  1. Anda akan diminta melakukan verifikasi wajah. Setelah berhasil jumlah saldo JHT akan ditampilkan. Klik Selanjutnya.
  1. Laman akan menampilkan konfirmasi klaim.
  1. Jika telah sesuai, silakan klik Konfirmasi. Selamat, proses klaim telah selesai. Tunggulah pemberitahuan selanjutnya.

 

Klaim Mudah dengan Layanan Digital

Saat ini proses klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan makin praktis karena kehadiran layanan digital. Dengan fitur tersebut, Anda tidak perlu klaim secara manual. Ingat, gunakan dana Anda untuk kebutuhan produktif, ya!

Selain dari dana JHT, program dana pensiun juga bisa kita dapatkan dari perusahaan dan dari investasi pribadi

Tentu saja kita harus menyiapkan sejak dini untuk memenuhi kebutuhan di masa tua kita nanti. Oleh karena itu, ada hal yang harus kita lakukan supaya masa tua nanti kita bisa hidup nyaman dan sejahtera.

Lantas, apa saja yang harus dilakukan? Yuk, ketahui detailnya dalam ebook gratis di bawah ini!

Ebook GRATIS, Panduan Praktis Pensiun Bahagia, Sejahtera dan Sehat

Download Sekarang

 

Semoga informasi di atas bermanfaat untuk Anda. Jangan lupa juga untuk membagikan informasi ini pada rekan-rekan lainnya, ya. Terima kasih.

 

Editor: Ratna Sri H.

Sumber Referensi: 

  • Admin. Jaminan Hari Tua. Gajimu.com – https://bit.ly/3uWV5Ve
  • Ilham Budiman. 02 Desember 2021. Cara Daftar Antrian Online BPJS Ketenagakerjaan Disertai Syarat Terbaru, Gak Perlu Ke Kantor Cabang! 99.co – https://bit.ly/3upIdrH
  • Irvan Rahardjo. 06 April 2022. Daftar Antrian Online BPJS Ketenagakerjaan buat Klaim JHT. Lifepal.co.id – https://bit.ly/3JiWD0C
  • Nur Jamal Shaid. 30 Desember 2021. Simak Cara Daftar Antrian Online BPJS Ketenagakerjaan Agar Tidak Penuh. Money.kompas.com – https://bit.ly/35NzWnR
  • Syamsul Dwi Maarif. 03 November 2021. Syarat Pencairan BPJS Ketenagakerjaan 2021 & Daftar Antrian Online. Tirto.id – https://bit.ly/38nAdi4

dilema besar