Cegah Varian Omicron, Akses Dari Negara Ini Bakal Dibatasi

Cegah Varian Omicron, Akses Dari Negara Ini Bakal Dibatasi

Penyebaran varian Omicron sudah ditemukan di Belgia, Inggris, Jerman, Italia, Botswana, Israel, Hong Kong, sampai Australia.

Ketahui informasi selengkapnya dalam berita Finansialku berikut.

 

Summary:

  • Varian baru virus corona B.1.1.529 atau varian Omicron terdeteksi pertama kali dari Afrika Selatan.
  • Varian Omicron disebut mengandung 50 mutasi yang dapat memengaruhi kecepatan penularan virus untuk menghindari antibodi yang dibentuk oleh vaksin.
  • Meski belum ditemukan di Indonesia, pemerintah mengambil sejumlah langkah untuk mencegah masuknya varian baru itu ke Tanah Air.

 

Langkah Pemerintah Indonesia Mencegah Masuknya Varian Omicron

Pandemi Covid-19 belum benar-benar beres. Belakangan ini ditemukan varian baru virus corona B.1.1.529 atau varian Omicron, yang terdeteksi pertama kali dari Afrika Selatan.

Varian Omicron disebut mengandung 50 mutasi yang dapat memengaruhi kecepatan penularan virus untuk menghindari antibodi yang dibentuk oleh vaksin maupun yang dihasilkan secara natural oleh infeksi virus corona varian sebelumnya.

Sampai hari ini, penyebaran varian Omicron juga sudah ditemukan di Belgia, Inggris, Jerman, Italia, Botswana, Israel, Hong Kong, sampai Australia. Lalu bagaimana dengan Indonesia?

 

Seperti sejumlah negara lainnya, Indonesia ikut menutup pintu bagi orang asing yang pernah menetap atau singgah dalam 14 terakhir di delapan negara tersebut.

Meski belum ditemukan di Indonesia, pemerintah mengambil sejumlah langkah untuk mencegah masuknya varian baru itu ke Tanah Air. Melansir dari Kompas.com, berikut sejumlah kebijakan yang diambil pemerintah:

 

#1 Penambahan Masa Karantina

Pemerintah berencana menambah waktu karantina WNA maupun WNI yang masuk ke Indonesia dari negara-negara di luar 11 negara yang menjadi sorotan.

Sama dengan kebijakan larangan masuk, perpanjangan masa karantina akan mulai berlaku pada 29 November 2021 pukul 00.01.

Kebijakan-kebijakan itu akan diterapkan selama 14 hari ke depan dan selanjutnya akan dievaluasi.

“Pemerintah juga akan meningkatkan waktu karantina bagi WNA dan WNI yang dari luar negeri di luar negara-negara yang masuk daftar pada poin A menjadi 7 hari dari sebelumnya 3 hari,” ucap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

[Baca juga: Tips Investasi Saham Saat Pandemi Covid-19 Tak Kunjung Mereda]

Bersamaan dengan itu, lanjut Luhut, Kementerian Kesehatan akan meningkatkan whole genome sequencing, terutama dari kasus-kasus positif Covid-19 dari riwayat perjalanan ke luar negeri.

“Kami memperkirakan dengan kerja sama internasional yang baik butuh satu sampai dua minggu ke depan untuk bisa lebih memahami lagi bagaimana efek dari varian Omicron ini terhadap vaksin dan antibodi yang terbentuk dari infeksi alamiah,” terangnya.

 

#2 Tak Ada Lockdown

Luhut pun memastikan bahwa pemerintah tidak akan melakukan lockdown untuk mencegah masuknya varian Omicron.

Melihat pengalaman beberapa negara dalam menangani varian Delta, lockdown tidak selalu berhasil menekan penyebaran virus.

“Lockdown itu juga tidak menyelesaikan masalah. Kita lihat banyak negara yang melakukan lockdown itu malah mendapat serangan (virus) lebih banyak,” kata Luhut.

Menurut Luhut, tanpa lockdown Indonesia nyatanya mampu mengendalikan varian Delta. Upaya itu dilakukan melalui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

 

Melalui kebijakan tersebut pembatasan kegiatan dapat diterapkan seiring dengan tetap berjalannya aktivitas ekonomi.

Oleh karenanya, dengan pengalaman keberhasilan RI, Luhut yakin Indonesia mampu menghadapi potensi penyebaran varian Omicron ini.

 

#3 Masyarakat Diminta Tidak Panik

Sementara itu, Menkes Budi meminta masyarakat tidak panik merespon varian baru virus corona.

“Jadi kita tidak perlu terlalu panik, terburu-buru mengambil kebijakan yang tidak berbasis data,” kata dia.

Budi meyakinkan bahwa Indonesia dan dunia saat ini sudah cepat dalam mengidentifikasi setiap kemunculan varian baru virus corona.

Hal itu tak lepas karena ketersediaan kapasitas laboratorium yang sangat mendukung dalam mengindentifikasi setiap kemunculan varian baru.

Dengan demikian, apabila muncul sebuah varian baru, pemerintah langsung bisa bergerak melakukan antisipasi.

 

Hal yang sama juga disampaikan Menko Luhut. Meski mengingatkan seluruh pihak tetap waspada dan meningkatkan protokol kesehatan pencegahan virus corona, Luhut juga meminta masyarakat tidak panik dan khawatir berlebihan.

“Berangkat dari pengalaman kita terakhir menangani Delta variant, manakala kita semua kompak, bahu-membahu, tidak perlu saling menyalahkan karena apa yang kami putuskan ini juga pemerintah telah mendapat masukan dari para ahli epidemiologi kita,” kata dia.

 

Tetap patuhi protokol kesehatan Sobat Finansialku karena sebetulnya pandemi Covid-19 belum beres. Jaga kesehatan dan imunitas tubuh.

Bagikan informasi ini lewat berbagai platform yang tersedia, kepada kawan atau sanak-saudara mu, agar mereka juga tahu apa yang kamu ketahui.

 

Editor: Ari A. Santosa

 

Sumber Referensi:

  • Fajar Pebrianto. 28 November 2021. Breaking News: Varian Omicron, WNI dari 11 Negara Ini Wajib Karantina 2 Pekan. Bisnis.tempo.co – https://bit.ly/3G1fkVH
  • Fitria Chusna Farisa. 29 November 2021. Ancaman Corona Varian Omicron dan Upaya Pencegahan Indonesia. Kompas.com – https://bit.ly/3lhHvrb
  • 28 November 2021. Lengkap! Aturan Perjalanan dari Luar Negeri ke Indonesia Imbas Omicron. News.detik.com – https://bit.ly/3FUGCgm

 

dilema besar