Apakah Anda tahu Cara Mencetak Kartu BPJS Ketenagakerjaan yang Sudah Terdaftar? Ternyata dapat dilakukan secara mudah dan cepat.
Artikel ini akan memberikan Anda informasi cara untuk mencetak kartu BPJS Ketenagakerjaan. Simak sampai selesai…
Rubrik Finansialku
BPJS Ketenagakerjaan
Jaminan sosial untuk tenaga kerja Indonesia sudah seharusnya menjadi hak untuk seluruh pekerja di Indonesia. Hal ini didukung oleh pemerintah melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Dalam pelaksanannya, BPJS Ketenagakerjaan diatur oleh Peraturan Pemerintah dan Peraturan Perundang-Undangan.
Setiap pekerja Indonesia diwajibkan untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. BPJS Ketenagakerjaan sendiri memiliki 4 program dasar yang memiliki manfaat unik yang mana iurannya harus dibayarkan setiap bulannya. 4 program tersebut adalah:
#1 Program Jaminan Hari Tua (JHT)
Tujuannya adalah untuk menjamin peserta untuk menerima uang tunai apabila memasuki masa pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia. Manfaat dari JHT sendiri adalah berupa uang tunai sebesar nilai akumulasi iuran beserta dengan hasil pengembangannya.
[Baca Juga: Langkah Mudah Daftar SIPP Online BPJS Ketenagakerjaan 2020]
Iuran yang harus dibayarkan untuk program JHT dari BPJS Ketenagakerjaan ini adalah sebesar 5,7% dari total gaji, rinciannya adalah sebanyak 3,7% ditanggung oleh perusahaan sedangakan 2% ditanggung oleh pekerja.
#2 Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
Tujuan program ini adalah menjamin peserta agar memperoleh pelayanan kesehatan dan juga santunan uang tunai jika menderita penyakit akibat kerja dan mengalami kecelakaan kerja.
Iuran yang wajib dibayarkan untuk JKK adalah senilai 0,24% hingga 1,74% tergantung dari tingginya resiko kerja. Iuran untuk JKK sepenuhnya merupakan tanggungan perusahaan.
#3 Program Jaminan Kematian
Tujuannya adalah memberikan santunan kematian yang dibayarkan pada ahli waris dari peserta yang meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja. Iuran yang harus dibayarkan untuk JKM adalah untuk peserta penerima upah sebesar 0,3% dari total gaji, sedangkan untuk peserta yang tidak menerima upah sebesar Rp6.800,00.
#4 Program Jaminan Pensiun
Program ini bertujuan untuk mempertahankan kelayakan hidup peserta pada kehilangan atau berkurangnya penghasilan karena memasuki usia pensiun atau karena mengalami cacat total tetap.
[Baca Juga: Cara E-Klaim BPJS Ketenagakerjaan Terbaru 2020]
Iuran yang harus dibayarkan untuk program ini adalah sebesar 3% dari total gaji yang diberikan. Rinciannya adalah 2% ditanggung oleh perusahaan dan 1% ditanggung oleh pekerja.
Cara Mencetak Kartu BPJS Ketenagakerjaan yang Sudah Terdaftar
Salah satu bukti keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan adalah melalui kartu BPJS Ketenagakerjaan. Pada kartu ini akan tertulis nomor kepesertaan serta nama peserta.
Pada bagian kanan juga akan terdapat QR Code yang memudahkan peserta untuk mengetahui informasi penting dan mendapatkan manfaat tambahan seperti bertransaksi di merchant yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk mencetak kartu BPJS Ketenagakerjaan sendiri, dapat dilakukan dengan 3 cara, yaitu melalui kantor BPJS Ketenagakerjaan, melalui aplikasi BPJSTKU dan melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan.
#1 Melalui Kantor BPJS Ketenagakerjaan
Salah satu cara yang paling sederhana untuk mencetak kartu BPJS Ketenagakerjaan adalah dengan mengunjungi kantor BPJS Ketenagakerjaan. Untuk mencetak kartu melalui kantor BPJS Ketenagakerjaan, caranya adalah:
- Langkah pertama adalah membayar iuran pertama BPJS Ketenagakerjaan di Alfamart, Indomart ataupun lewat ATM.
- Setelah itu, simpan struk bukti pembayaran iuran pertama sebagai syarat untuk mencetak kartu BPJS Ketenagakerjaan.
- Siapkan berkas berkas yang diperlukan dan jangan lupa untuk melampirkan struk bukti pembayaran iuran pertama
- Mintalah bantuan kepada satpam atau petugas dan jelaskan maksud dan tujuan Anda
- Kemudian Anda akan diarahkan keruangan pencetakan kartu BPJS Ketenagakerjaan.
- Setelah persyaratan terpenuhi, Anda hanya perlu menunggu proses pencetakan yang biasanya memakan waktu singkat.
#2 Melalui Aplikasi BPJSTKU
Aplikasi BPJSTKU merupakan aplikasi BPJS Ketenagakerjaan yang dapat diakses melalui smartphone Anda dari mana saja dan kapan saja. Untuk mencetak kartu melalui aplikasi BPJSTKU, tahapannya adalah:
- Unduh aplikasi BPJSTKu Mobile di Play Store atau App Store
- Jika Anda belum terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan maka sebelumnya Anda harus mendaftarkan diri.
- Jika Anda sudah terdaftar maka Anda dapat langsung login ke aplikasi BPJSTKU dengan menggunakan email dan kata sandi Anda.
- Setelah akun terbuka, klik menu “Kartu Digital” yang terdapat di laman depan
- Klik kartu digital maka akan muncul gambar kartu BPJS Ketenagakerjaan beserta data diri
- Klik “Kirim ke E-mail” jika kamu ingin dikirimkan melalui email atau klik “Simpan ke Gallery” bila kamu ingin menyimpannya di galeri smartphone
- Anda dapat langsung mencetak foto kartu digital melalui email atau melalui smartphone.
#3 Melalui Situs BPJS Ketenagakerjaan
Selain aplikasi BPJSTKU, Anda juga dapat mencetak kartu melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan. Caranya adalah sebagai berikut:
- Masuk ke situs resmi BPJS Ketenagakerjaan di bpjsketenagakerjaan.go.id
- Klik ‘Layanan Peserta’, kemudian pilih ‘Tenaga Kerja’ dan klik ‘Masuk’ dan pilih BPJSTKU
- Jika Anda belum terdaftar, Anda dapat memilih ‘Daftar Pengguna’, jika Anda telah terdaftar maka masukkan alamat email dan password
- Klik menu ‘Kartu Digital’ dan simpan gambar tersebut.
- Anda dapat mencetak gambar yang tersimpan di perangkat Anda mengunjungi situs tersebut.
Setelah membaca artikel di atas, semoga Anda mengetahui cara untuk mencetak kartu BPJS Ketenagakerjaan dengan mudah. Bagikan artikel ini agar lebih bermanfaat dan berikan komentar Anda di kolom bawah ini. Terima kasih
Sumber Referensi:
- Shavira Febriani. 10 Oktober 2019. Panduan Mencetak Kartu BPJS Ketenagakerjaan Secara Online. Kompasiana.com – https://bit.ly/2VQs11l
- Admin. 7 Cara Mencetak Kartu BPJS Ketenagakerjaan Terbaru 2020. Kodebpjs.com – https://bit.ly/35kevGe
dilema besar