Cara Membuat dan Contoh Surat Permohonan Izin Usaha Terbaru

Cara Membuat dan Contoh Surat Permohonan Izin Usaha Terbaru

Surat Permohonan Izin Usaha perlu Anda perhatikan dengan sangat baik, bila ingin membuka usaha baru. Lalu bagaimana cara membuatnya?

Silakan cermati pembahasan berikut untuk mengetahui informasi selengkapnya.

 

Rubrik Finansialku

 

Membuka Tempat Usaha

Selain bekerja, ada baiknya Anda memiliki usaha sendiri. Dalam usaha yang digeluti nantinya Anda bisa mengatur sendiri segala hal tanpa perlu takut tidak disetujui.

Kendati usaha kecil ada baiknya Anda melengkapinya dengan surat izin.

Surat izin yang Anda buat mencakup Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Surat Izin Tempat Usaha (SITU).

 

Pembuatan Surat Izin Usaha

Setiap orang yang memiliki usaha berhak untuk mendaftarkan bisnisnya. Surat izin usaha bisa didapatkan di dinas terkait.

SIUP bisa dibuat di Kantor Dinas Perdagangan tingkat kabupaten atau kota atau juga bisa mendatangi Kantor Pelayanan Perizinan setempat (di beberapa daerah ada Kantor Badan Pelayanan Perizinan Terpadu).

Sementara itu, SITU bisa dibuat di Kantor Dinas Penanaman Modal dan PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) tingkat kabupaten atau kota.

Berikut syarat-syarat yang harus Anda penuhi jika ingin membuat permohonan surat izin usaha:

Ebook Perencanaan Keuangan ENTREPRENEUR & FREELANCE

Download Sekarang, GRATISSS!!!

 

#1 Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)

Pembuatan SIUP menerapkan tiga kategori berdasarkan modal awal, yakni SIUP besar dengan modal di atas 500 juta rupiah, SIUP sedang dengan modal awal antara 200 hingga 500 juta rupiah, serta SIUP kecil dengan modal awal kurang dari atau sama dengan 200 juta rupiah.

[Baca Juga: Ampuh! Manajemen Kinerja EFEKTIF untuk Bisnis Anda]

 

Adapun syarat pembuatan SIUP perseorangan sebagai berikut:

  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk pemegang saham atau pemilik usaha
  • Fotokopi NPWP
  • Surat keterangan domisili atau SITU
  • Neraca perusahaan
  • Materai Rp 6.000
  • Foto direktur utama atau penanggung jawab atau pemilik perusahaan berukuran 4 x 6 cm sebanyak 2 lembar.
  • Izin lain terkait usaha yang dijalankan.

 

#2 Surat Izin Tempat Usaha (SITU)

Berikut prosedur pembuatan SITU:

  • Lampiran izin tetangga bertanda tangan dengan pernyataan tidak keberatan dengan usaha yang akan didaftarkan.
  • Formulir SITU diserahkan dan disahkan petugas kelurahan.
  • Formulir yang sudah disahkan diteruskan ke kabupaten.
  • Melakukan pembayaran izin usaha.
  • Mendaftar ulang.

[Baca Juga: 5 Penulis Berpenghasilan Tertinggi Di Dunia]

 

Sementara itu syarat pembuatan SITU antara lain:

  • Surat permohonan SITU materai Rp 6.000 dan cap perusahaan.
  • Fotokopi KTP pemilik atau direktur atau penanggung jawab atau melampirkan surat kuasa (jika memerintahkan orang lain).
  • Melampirkan surat Izin Mendirikan Bangunan.
  • Fotokopi Evidensi penguasaan hak tanah.
  • Fotokopi Surat Tanda Terima Setoran Pajak Bumi dan Bangunan dan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang terakhir.
  • Fotokopi akta pendirian tempat usaha.
  • Bukti persetujuan warga sekitar.
  • Surat keterangan domisili usaha.

 

Contoh Permohonan Surat Izin Usaha

Berikut contoh permohonan penerbitan surat izin usaha yang dapat Anda ikuti:

 

#1 Surat Izin Usaha Perdagangan

FORMULIR PERMOHONAN SURAT IZIN USAHA PERDAGANGAN

(SIUP KECIL/MENENGAH/BESAR)

 

Kepada Yth.

Bupati (nama kabupaten/kota)

Cq. Kepala Kantor Pelayanan Perizinan

Terpadu Satu Pintu

Kabupaten/Kota Madya (Nama Kabupaten/Kota Madya)

I. Maksud Permohonan Izin: Memperoleh SIUP

 

II. Identitas Perusahaan

1 Nama Perusahaan :
2 Bentuk Perusahaan :
3 Merek :
4 Nomor Pokok Wajib Pajak :
5 Alamat Perusahaan :
:
:
:

 

III. Identitas Pemilik/Direktur Utama/Penanggung Jawab Perusahaan

1 Nama Lengkap :
2 Tempat/Tanggal Lahir :
3 Alamat Rumah :
4 Nomor Telepon/Faks :
5 Istri/Suami  

 

IV. Modal Disetor dan Kekayaan Bersih (Netto): Rp 200.000.000

Perusahaan seluruhnya tidak termasuk tanah dan tempat usaha.

 

V. Kegiatan Usaha

1 Kelembagaan :
2 Bidang Usaha (sesuai KLUI) :
3 Jenis barang/jasa dagangan utama :

 

Tempat, tanggal, bulan, dan tahun

Pimpinan Perusahaan,

 

 

(Nama Jelas)

 

#2 Surat Izin Tempat Usaha (SITU)

Tempat, tanggal bulan tahun

Nomor     :
Lampiran     :
Perihal  : Permohonan untuk mendapatkan Surat Izin Tempat Usaha (SITU)

 

Kepada Yth.

Bupati (nama kabupaten/Kota Madya)

Cq. Kepala Kantor Pelayanan Perizinan (nama Kabupaten/Kota Madya)

Di tempat.

 

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama    :
Alamat :
Pekerjaan :

Dengan surat ini saya mengajukan permohonan untuk mendapatkan Surat izin Tempat Usaha dengan identitas usaha sebagai berikut:

Jenis Usaha  :
Nama Perusahaan :
Alamat tempat usaha :
Kelurahan  :
Kecamatan :

 

Untuk melengkapi persyaratan, saya lampirkan:

  1. Surat Permohonan SITU
  2. Dua lembar pas foto berwarna 3 x 4
  3. Satu lembar fotokopi KTP
  4. Surat keterangan dari desa
  5. Surat rekomendasi dari camat
  6. Satu lembar fotokopi pelunasan PBB terakhir
  7. Map snelhekter merah

Demikian surat permohonan ini dibuat dengan sebenarnya. Atas izin yang diberikan diucapkan terima kasih.

 

Pemohon,

 

 

(Nama jelas)

 

Yuk, Lengkapi Perizinan Usaha!

Surat izin usaha membuat para pemilik usaha merasa aman dari gangguan pihak eksternal.

Dengan begitu, usaha seseorang akan aman dari tuntutan karena telah mengantongi izin dari banyak pihak.

Yuk, lengkapi usaha Anda dengan SIUP dan SITU!

Silakan berbagi artikel ini kepada rekan dan sahabat Anda. Terima kasih.

 

Sumber Referensi:

  • Admin. 18 Desember 2015. Cara Membuat SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan). Cermati.com – https://bit.ly/33F1C9s
  • Niko Ramadhani. 29 April 2020. Contoh Surat Izin Tempat Usaha (SITU). Akseleran.co.id – https://bit.ly/2ZFCMoI

dilema besar