Investasi properti online! Memangnya ada, bagaimana bisa? Anda mungkin akan tertarik setelah membaca tuntas artikel ini.
Jadi jangan ada yang terlewat, selengkapnya ada di sini…
Rubrik Finansialku
Cara Kerja Investasi Properti Online
Beberapa waktu lalu, saya membaca kisah inspirasional. Mengenai mahasiswa yang sukses berbisnis properti. Dialah Rahmat, agen NRP Property Banyuwangi yang ternyata masih berstatus mahasiswa.
Rahmat mengisahkan bahwa dirinya sudah menggeluti bisnis properti sambil kuliah sejak 2 tahun lalu. Rahmat menjelaskan bahwa ini adalah pekerjaan yang diminatinya serta memberikan banyak pengalaman.
“Banyak pengalaman yang bisa saya serap dari bisnis ini, tentunya saya juga bisa punya penghasilan sendiri. Saya pun senang bisa membantu memberikan banyak manfaat kepada orang lain. Mendapatkan kepercayaan dari klien merupakan kebanggan tersendiri bagi saya. Ini hal yang saya sukai,” ungkapnya.
[Baca Juga: Konsultasi: Ingin Membeli Rumah dengan KPR Sekaligus Membuat Bisnis, Apakah Mungkin?]
Rahmat menjelaskan, sulit baginya untuk berbisnis properti sambil berkuliah karena waktu kerjanya yang sangat fleksibel. Awalnya terasa berat karena harus membagi waktu untuk dua hal yang serius ia tekuni tersebut. Namun lama kelamaan Rahmat berhasil mengatur waktu untuk bisa mengerjakan keduanya bersamaan.
Nah, bagi Anda yang juga berminat memulai investasi properti namun terkendala waktu seperti Rahmat jangan khawatir. Kini berbisnis atau investasi properti dapat dilakukan secara online.
Investasi properti online kini sudah menjadi hal yang umum. Selain bersifat online, umumnya investasi properti online ini juga bersifat patungan (crowdfunding). Jadi, bagi Anda yang terkendala dana pun akan sangat terbantu dengan cara kerja yang satu ini.
[Baca Juga: 9 Tempat Terbaik Untuk Investasi Properti Di Dunia. Apakah Indonesia Termasuk?]
Sederhananya, investasi properti online crowdfunding dilakukan dengan cara patungan bersama sesama investor secara digital atau melalui website yang tersedia. Kabarnya, Anda hanya perlu menyediakan modal mulai dari 1 persen dari harga properti.
Sebagai contoh, jika Anda punya Rp 10 juta, kamu bisa menyasar properti yang berada pada kisaran harga Rp 1 miliar. Namun, Anda tak lantas memiliki properti itu sepenuhnya, melainkan hanya memiliki persentase kepemilikannya.
Nah selanjutnya properti yang telah dimiliki sejumlah investor akan disewakan pada orang lain. Keuntungan sewa ini akan diberikan pada para investor menggunakan sistem bagi hasil sesuai kesepakatan pemilik. Besarannya akan diberitahukan pada rapat umum pemegang saham (RUPS). Bagaimana? Menarik bukan?
Tertarik Berbisnis Properti Online?
Nah, kini Anda sudah tidak perlu ragu lagi untuk memulai bisnis properti. Nyatanya, bisnis properti tidak melulu membutuhkan modal besar dan menghabiskan waktu bukan? Kami yakin Anda juga bisa sukses dalam berbisnis properti online dengan memanfaatkan informasi di atas.
Jika Anda merasa artikel ini bermanfaat bagi calon pebisnis properti online lainnya, jangan lupa bagikan kepada teman-teman yang juga sedang bergumul untuk memulai bisnis properti.
Apakah Anda memiliki pertanyaan mengenai investasi properti online lainnya? Silakan ajukan pertanyaan Anda pada kolom di bawah ini. Perencana Keuangan kami siap membantu Anda, terima kasih.
Sumber Referensi:
- Tiara Syahra Syabani. 14 November 2016. KULIAH SAMBIL KERJA SEPERTI RAHMAT NRP, BIKIN PUSING. BERANI COBA?. 99.co – https://bit.ly/2YCRBZg
dilema besar