Cara Cek KK Online dengan HP, Mudah dan Cepat

Cara Cek KK Online dengan HP, Mudah dan Cepat

Kartu Keluarga (KK) adalah berkas yang berisi informasi anggota keluarga serta biodatanyaKarena penting, Anda harus memilikinya dan mengetahui cara untuk cek KK online.

Informasi lengkapnya, simak pembahasan berikut ini!

 

Summary:

  • Kartu Keluarga (KK) adalah berkas yang wajib dimiliki setiap keluarga dan menjadi data utama pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Saat ini, ada beberapa cara cek KK online yang memudahkan masyarakat untuk mendapatkan informasi mengenai KK masing-masing.

 

Apa Itu Kartu Keluarga?

Setiap penduduk Indonesia yang telah menikah dan memiliki keluarga sendiri, maka kepala keluarganya wajib membuat Kartu Keluarga (KK), untuk orang-orang yang ditanggungnya.

Seperti istri, anak, atau kerabat lain jika kebetulan ada yang tinggal bersama mereka.

Kartu Keluarga sendiri adalah suatu berkas resmi yang berisi susunan, hubungan, serta jumlah orang dalam sebuah keluarga.

Setiap KK dicetak 3 rangkap yang masing-masing dipegang kepala keluarga, ketua RT, dan arsip di kantor kelurahan.

Nantinya, data tersebut menjadi data utama pembuatan KTP untuk anak-anak yang ada di dalam keluarga, dan telah memasuki usia 17 tahun.

[Baca juga: Kartu Keluarga: Cara Membuat & Cek Secara Online]

 

Syarat Pembuatan Kartu Keluarga

Berikut adalah syarat pembuatan Kartu Keluarga terbaru:

  1. Surat pengantar dari RT/RW
  1. Kartu keluarga lama (jika ada)
  1. Surat Nikah atau AKTA Cerai untuk penduduk yang membuat Kartu Keluarga karena pernikahan atau perceraian
  1. Akta kelahiran
  1. Surat Pengangkatan Anak (jika mengangkat anak)
  1. Surat Keterangan Pendaftaran Penduduk Tetap (untuk Warga Negara Asing)
  1. Surat Keterangan Pelaporan Pendatang Baru (SKPPB) untuk pendatang
  1. Surat Keterangan Pindah (untuk penduduk yang pindah antarkelurahan)

 

Cara Cek KK Online Lewat Website Disdukcapil

Saat ini pengguna ponsel cerdas telah dimudahkan dengan banyaknya layanan daring.

Salah satunya mengecek KK secara online melalui website Disdukcapil.

Setiap daerah memiliki cara sendiri untuk pengecekan ini. Begitu pun dengan alamat website-nya.

Berikut adalah cara mengecek KK online melalui website Disdukcapil kabupaten/kota:

  1. Silakan buka aplikasi browser di perangkat Anda (Safari, Chrome, Firefox, dan sebagainya).

Kemudian masukkan tautan website Disdukcapil kabupaten/kota Anda.

  1. Pada laman yang muncul, silakan pilih menu cek NIK. Ingat, setiap kabupaten/kota memiliki tampilan berbeda.
  1. Masukkan NIK di KTP dan nomor KK Anda.

Beberapa kabupaten/kota meminta informasi tambahan berupa nama lengkap dan nama ibu kandung.

  1. Kemudian, klik cek NIK.
  1. Jika data Anda terdaftar, maka informasi yang Anda cari akan muncul. Begitu pun sebaliknya.

 

Selain menggunakan situs milik kabupaten/kota, Anda bisa mengakses situs alternatif pemerintah. Berikut adalah langkah yang harus dilakukan:

  1. Silakan buka browser kemudian buka situs layananonline.dukcapil.kemendagri.go.id.
  1. Masukkan nomor telepon, kata sandi, seta kode captcha di form login.

Jika belum terdaftar, silakan Anda membuat akun terlebih dahulu.

  1. Setelah berhasil login, maka Anda akan menemukan informasi kartu keluarga yang terdaftar.

 

Cara Cek KK Online Lewat Email

Selain melalui website, Anda dapat mengecek Kartu Keluarga melalui email.

Melalui cara ini, Anda berkorespondensi langsung dengan Disdukcapil Kemendagri.

Berikut adalah cara mengecek KK online melalui email Disdukcapil Kemendagri:

  1. Buka aplikasi atau website email di perangkat Anda.
  1. Selanjutnya, isi penerima email dengan alamat email Disdukcapil Kemendagri, yakni callcenter.dukcapil@gmail.com.
  1. Pada bagian subjek, isi sesuai keperluan Anda. Anda bisa menulis “Cek Kartu Keluarga” di form ini.
  1. Tuliskan data yang dibutuhkan di badan email, mulai dari NIK, nama lengkap Anda, nomor KK, nomor telepon, alamat email, serta maksud Anda mengirim email.

Tuliskan dengan rapi dalam bentuk daftar, seperti:

    • NIK: 1807121211950001
    • Nama lengkap: Bella Ciao
    • Nomor KK: 1807122222220016
    • Nomor telepon: 0814-0000-9986
    • Alamat email: bellaciao@gmail.com
    • Tujuan: (jelaskan dengan lugas)
  1. Selanjutnya, Anda tinggal mengirim email tersebut dan menunggu 1 x 24 jam untuk menunggu email balasan dari Dukcapil Kemendagri.

[Baca juga: NPWP dan NIK yang ada di e-KTP Bakal Digabung, Apa Manfaatnya?]

 

Cara Cek KK Online Lewat Media Sosial

Indonesia adalah salah satu negara dengan pengguna media sosial terbanyak di dunia.

Maka tidak heran, jika banyak instansi yang menggunakan media sosial sebagai salah satu tempat untuk melayani masyarakat.

Berikut adalah cara mengecek KK melalui media sosial:

  1. Pastikan Anda memiliki akun Facebook atau Twitter.

Kemudian, buka akun resmi Discukcapil Kemendagri di @ccdukacpil di Twitter atau cc.dukcapil di Facebook.

  1. Silakan buka menu Direct Message di Twitter atau menu pesan di Facebook.

Kemudian tuliskan data yang dibutuhkan dengan format #NIK#Nama Lengkap#Nomor KK#Nomor telepon#Keluhan.

Misalnya: #1807121211950001#Bella Ciao#1807122222220016#081400009986#Cek KK.

  1. Lalu, kirimkan pesan tersebut dan tunggu hingga mendapat balasan.

Perhatikan, Anda diimbau untuk menggunakan layanan ini melalui pesan pribadi, bukan melalui kolom komentar untuk menghindari pencurian data.

 

Cara Cek KK Online Lewat Hotline, WhatsApp, dan SMS

Selain menggunakan media sosial, Anda bisa mengecek NIK dan KK melalui hotline dan WhatsApp. Berikut adalah caranya:

 

#1 Melalui Hotline

Cara mengecek validitas NIK dan KK melalui hotline Disdukcapil adalah sebagai berikut:

  1. Siapkan data yang diperlukan, yakni NIK, nama lengkap Anda, dan nomor. Kemudian buat panggilan ke 1500-537.
  1. Selanjutnya, Anda hanya perlu mengikuti arahan call center Kemendagri.

 

#2 Melalui WhatsApp

Berikut adalah cara mengecek KK online melalui WhatsApp:

  1. Pilih salah satu nomor WhatsApp Dukcapil yang menerima layanan online. Berikut adalah nomor yang dapat Anda pilih:
    • 0811 1902 4156
    • 0811 1902 4157
    • 0811 1902 4158
    • 0811 1902 4159
    • 0811 1902 4160
    • 0811 1902 4161
    • 0811 1902 4162
    • 0811 1902 4163
    • 0811 1902 4164
    • 0811 1902 4165
  1. Kemudian, tuliskan pesan dengan format yang sama dengan DM Facebook atau Twitter, yakni #NIK#Nama Lengkap#Nomor KK#Nomor telepon#Keluhan.
  1. Silakan kirim pesan tersebut dan tunggu jawaban dari Disdukcapil Kemendagri.

 

#3 Melalui SMS

Langkah-langkah yang dapat Anda ikuti untuk mengecek KK melalui SMS antara lain:

  1. Silakan tulis pesan di nomor 0815 3636 9999.
  1. Kemudian, tuliskan pesan dengan format Cek#KTP#NIK.
  1. Kirimkan pesan tersebut dan tunggu beberapa saat hingga mendapat balasan dari Disdukcapil Kemendagri.

 

Itulah beberapa cara cek KK secara online. Tapi, bukan cuma KK saja yang bisa dicek dengan mudah.

Anda pun bisa mengecek kondisi keuangan secara online dan pastinya mudah untuk dilakukan, dengan fitur Financial Check Up di Aplikasi Finansialku.

 

Semoga hasilnya menyatakan bahwa kondisi keuangan Anda baik-baik saja, ya.

Tapi, jika ternyata sebaliknya, Anda bisa konsultasi lebih lanjut dengan perencana keuangan Finansialku.

Sehingga bisa dicari poin permasalahannya, dan merencanakan solusi untuk mewujudkan kondisi keuangan yang lebih baik.   

Sebagai referensi tambahan seputar pengelolaan keuangan, Anda pun dapat mempelajarinya melalui ebook gratis dari Finansialku, Cara Mengatur Keuangan dengan Mudah

 

Layanan Online Memudahkan Masyarakat

Sobat Finansialku, itulah ulasan mengenai cara mengecek KK secara online.

Tentunya dengan kemajuan tekonologi seperti saat ini, masyarakat sangat terbantu karena berbagai layanan dari pemerintah, kini bisa diakses lebih mudah.

Jadi Anda tidak perlu mendatangi kantor Disdukcapil untuk mendapat informasi ini.

Semua bisa dilakukan, hanya dalam satu genggaman. Selamat mencoba…

 

Semoga informasi di artikel ini bermanfaat. Jangan lupa bagikan kepada keluarga, saudara, dan teman terdekat, agar mereka tahu cara mengecek KK secara online. Terima kasih.

 

Editor: Ismyuli Tri Retno

Sumber Referensi:

  • Admin. Kartu Keluarga. Disdukcapilpenajamkab.go.id- https://bit.ly/3j84dkk
  • Hesti Rika. 17 September 2021. Cara Cek NIK Online dari HP, Pilihan Nomor WhatsApp Bertambah. Cnnindonesia.com –https://bit.ly/37hqsRW
  • Nur Jamal Shaid. 15 Februari 2022. 4 Cara Cek KK Online lewat HP dengan Mudah. Money.kompas.com – https://bit.ly/3uYWNVM
  • Titin Hatma. 5 Cara Mudah Cek Nomor KK Online, Bisa Pakai Whatsapp dan Medsos. Ide.asianparent.com – https://bit.ly/3NOFr6Y

dilema besar