Persoalan pandemi Covid-19 ini belum juga usai, kini BPJS Kesehatan mendapatkan tugas khusus dalam menangani kasus kecurangan dalam klaim Covid-19. Apa yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan untuk mengatasinya?
Simak secara lengkap dalam artikel berikut.
Mencegah Terjadinya Kecurangan (Fraud) Dalam Proses Klaim Covid-19
Dalam menjalankan tugas khusus dari pemerintah untuk melakukan proses verifikasi klaim rumah sakit untuk kasus Covid-19, BPJS Kesehatan menerapkan sejumlah langkah untuk mencegah potensi kecurangan (fraud).
Hal ini disampaikan oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti dalam seminar “Pencegahan Fraud dalam Penanganan Covid-19” yang digelar secara daring oleh Association of Certified Fraud Examiners (ACFE) Indonesia Chapter, Sabtu (10/04).
“BPJS Kesehatan bertugas melakukan verifikasi administratif, bukan verifikasi medis. Kami berupaya melaksanakan penugasan khusus ini secara transparan dan akuntabel, dengan berpedoman terhadap regulasi yang berlaku sebagai alat ukur untuk memastikan kesesuaian klaim yang diajukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sampai dengan 6 April 2021, ada 629.911 klaim kasus Covid-19 yang diajukan oleh rumah sakit kepada BPJS Kesehatan dengan biaya sebesar Rp 39,22 triliun,” kata Ghufron.
Ia menjelaskan, proses penanganan klaim Covid-19 melibatkan sejumlah pihak di dalamnya. Selain BPJS Kesehatan yang berperan melakukan proses verifikasi klaim yang diajukan rumah sakit, ada pula Dinas Kesehatan yang melakukan pembinaan dan pengawasan, serta Kementerian Kesehatan RI yang berperan melakukan pembayaran klaim, pemberian uang muka, dan menyelesaikan dispute klaim.
Untuk itu, diperlukan kehati-hatian, akuntabilitas, transparansi, dan profesionalisme dari masing-masing pihak dalam menjalankan tanggung jawabnya untuk meminimalisir terjadinya potensi fraud. Baca Juga: Aman Virus Corona, Begini Langkah-Langkah Vclaim BPJS Kesehatan
Upaya yang Dilakukan untuk Meningkatkan Efektivitas Pengelolaan Klaim Covid-19
“Dalam penugasan khusus verifikasi klaim Covid-19, ada beberapa titik potensi fraud yang harus kita waspadai. Misalnya dari pasien, ada ketidaksesuaian identitas. Risiko fraud bisa ditemukan pada profil rumah sakit, kompetensi, sarana-prasarana, tata koding, dan input klaim pada aplikasi,” bebernya.
Ghufron mengatakan pihaknya berupaya meningkatkan efektivitas pengelolaan klaim COVID-19 melalui beberapa tahapan yang meliputi:
- prospektif dengan memastikan eligibilitas peserta,
- concurent dengan memverifikasi klaim melalui logika verifikasi serta
- retrospektif yaitu dengan meninjau kembali data klaim melalui dashboard monitoring evaluasi klaim.
“Hal ini tentunya dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas, transparansi dan profesionalisme yang didukung melalui proses digitalisasi dalam mempermudah proses dan memberikan akurasi hasil. Selain itu, dibutuhkan pula pengawasan dari aparat internal pemerintah, BPK, BPKP, KPK, dan instansi lainnya. BPJS Kesehatan siap melaksanakan tugasnya sesuai dengan kewenangan dan kapasitas kami,” tegas Ghufron.
[Baca Juga: Kenapa Perlu Asuransi Penyakit Kritis, Padahal Ada BPJS Kesehatan?]
Tantangan Dalam Mencegah Fraud pada Klaim Covid-19
Ia juga mengungkapkan, ada sejumlah tantangan dalam mencegah fraud pada klaim Covid-19, seperti regulasi yang baru terbit setelah pelayanan diberikan kepada pasien, pemahaman terhadap regulasi yang belum sama, belum optimalnya kepatuhan terhadap regulasi dan kebijakan yang berlaku, serta adanya pasien Covid-19 yang memiliki identitas lebih dari satu nomor dalam pengajuan klaim oleh rumah sakit.
“Upaya pencegahan fraud juga kami lakukan melalui sosialisasi dan asistensi teknis kepada stakeholders. Dengan verifikasi by system dan menggunakan aplikasi khusus, kami berharap potensi fraud juga dapat dideteksi sedini mungkin. Kami mengharapkan komitmen rumah sakit untuk tertib administrasi dalam mengajukan klaim Covid-19. Kami juga berharap Dinas Kesehatan dan stakeholders terkait dapat memberikan dukungan dalam upaya menyelesaikan klaim dispute Covid-19,” ucap Ghufton.
Sementara itu, Menteri Kesehatan RI, Budi Sadikin meminta BPJS Kesehatan menjalankan tugasnya dalam melakukan verifikasi klaim Covid-19 dengan optimal.
“Saya mengharapkan BPJS Kesehatan bisa melakukan pemeriksaan kewajaran klaim rumah sakit dengan sebaik-baiknya. Saya berterima kasih kepada seluruh masyarakat dan whistleblower yang bisa memberi masukan terhadap pelaksanaannya di lapangan untuk penyempurnaan ke depan,” ucapnya.
Secara keseluruhan, BPJS Kesehatan memiliki peranan penting dalam mengupayakan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Selain BPJS, banyak juga perusahaan asuransi kesehatan yang menawarkan pelayanannya kepada masyarakat Indonesia.
Terkadang hal tersebut malah membuat masyarakat jadi enggan mendaftarkan dirinya dalam asuransi kesehatan. Padahal hal tersebut amatlah penting.
Seberapa penting kah asuransi kesehatan? Mari simak bersama dalam audiobook Finansialku di bawah ini.
Demikian langkah-langkah yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan dalam mengatasi kecurangan (fraud) dalam klaim Covid-19. Apakah menurut Sobat Finansialku langkah tersebut sudah tepat? Berikan komentarmu pada kolom di bawah ini.
Jangan lupa bagikan artikel ini pada keluarga dan teman-temanmu. Siapa tahu ada yang membutuhkan informasinya. Semoga bermanfaat.
Sumber Referensi:
- Humas. 11 April 2021. Langkah BPJS Kesehatan Cegah Potensi Fraud dalam Klaim Covid-19. BPJS Kesehatan.go.id – https://bit.ly/3ntFKHw
- Aziz Rahardyan. 11 April 2021. Ini Cara BPJS Kesehatan Tekan Potensi Fraud dalam Klaim Covid-19. Finansialbisnis.com – https://bit.ly/3gMBRMl
- Antara. 12 April 2021. Ini Cara BPJS Kesehatan Cegah Fraud saat Verifikasi Klaim Rumah Sakit. Bisnis.temp.co. – https://bit.ly/3vrpLfN
Sumber Gambar:
- BPJS Kesehatan 01 – https://bit.ly/33trKnL
dilema besar