Buruan Daftar! BLT UMKM Rp 2,4 Juta Tahap 2 Masih Dibuka! Ini Caranya

#FinansialkuNews BLT UMKM cara daftar BLT UMKM Corona Ekonomi syarat BLT UMKMLeave a Comment on Buruan Daftar! BLT UMKM Rp 2,4 Juta Tahap 2 Masih Dibuka! Ini Caranya

Buruan Daftar! BLT UMKM Rp 2,4 Juta Tahap 2 Masih Dibuka! Ini Caranya

Pemerintah beri bantuan untuk UMKM di tengah kemerosotan ekonomi akibat Covid-19, ini syarat dan cara untuk mendapatkan BLT UMKM

Ketahui selengkapnya, yuk, dalam artikel Finansialku di bawah ini

 

Rubrik Finansialku

Rubrik Finansialku and News

 

BLT UMKM

Demi memulihkan laju ekonomi pemerintah memberikan berbagai bantuan kepada masyarakat selama pandemi Covid-19.

Salah satunya Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop). Bantuan tersebut diperpanjang lagi hingga akhir November 2020.

Melansir Kompas, Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman mengatakan, pendaftaran untuk mendapatkan BLT UMKM masih dibuka.

“Masih (dibuka). Pagi ini BPUM (Banpres Produktif Usaha Mikro) ditambah menjadi (totalnya) 12 juta penerima. Dengan demikian waktu pendaftarannya diperpanjang hingga akhir November 2020,” katanya.

Mudah Kok! Begini Panduan dan Cara Lapor Pajak UMKM 05 - Finansialku

[Baca Juga: Jokowi Beri Bantuan Modal Rp 2,4 Juta untuk 12 Juta UMKM!]

 

Hingga kini, Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) melaporkan 5,6 juta pelaku usaha mikro telah menerima Bantuan Presiden (Banpres) UMKM dengan total senilai Rp 13,4 triliun.

Setelah 5,6 juta pengusaha mikro menerima Banpres ini, kuota penerima Banpres UMKM sebesar Rp 2,4 juta ini akan ditambah.

Dari tahap awal sebanyak 9,1 juta UMKM, naik menjadi 12 juta, dan terakhir diusulkan kembali menjadi 15 juta pelaku UMKM.

Untuk diketahui, program Banpres UMKM merupakan bantuan dana hibah dari pemerintah pusat melalui Kemenkop UKM. Banpres ini ditargetkan untuk pelaku usaha mikro dan terdampak pandemi Covid-19.

 

Syarat Mendaftar BLT UMKM

Berikut syarat mendaftar BLT UMKM Rp2,4 juta yang dikutip dari laman Kemenkop UKM, supaya lolos verifikasi;

  1. Memiliki usaha berskala mikro
  2. WNI
  3. Bukan ASN (Aparatur Sipil Negara), TNI/POLRI, pegawai BUMN/BUMD
  4. Tidak sedang memiliki pinjaman di bank dan Kredit Usaha Rakyat (KUR)

 

Syarat lainnya, bagi pelaku usaha mikro yang alamat usahanya berbeda dengan alamat domisili sebagaimana tercantum di KTP, maka dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Surat tersebut harus diberikan atau dilampirkan saat mendaftar. Adapun data yang harus diisi dan disiapkan oleh calon penerima diantaranya sebagai berikut:

  1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  2. Nama lengkap
  3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP
  4. Bidang usaha
  5. Nomor telepon

 

Pelaku UMKM yang telah mengajukan bantuan BLT UMKM Rp 2,4 juta dan dinyatakan lolos akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat SMS dari bank penyalur (BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri).

Setelah menerima pesan, penerima bantuan BLT UMKM diminta melakukan verifikasi ke bank penyalur. Setelah dilakukan verifikasi, proses pencairan pun bisa dilakukan.

 

Bagaimana Cara Mendapatkannya?

Hanung menjelaskan, bagi masyarakat yang memenuhi syarat tersebut bisa menyurati atau menelpon dinas Koperasi dan UMKM di daerah.

“Caranya surati atau telepon dinas yang menangani Koperasi dan UMKM untuk diusulkan menjadi calon penerima BPUM. Dinas akan melakukan verifikasi dan mengusulkan kepada Kemenkop UKM,” kata Hanung.

Selain itu bisa diusulkan ke:

  • Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
  • Kementerian/lembaga
  • Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK

 

Pendaftar bisa melengkapi data usulan dengan memenuhi sejumlah persyaratan berikut:

  • NIK
  • Nama lengkap
  • Alamat tempat tinggal (sesuai KTP)
  • Bidang usaha Nomor telepon

 

Bantuan itu nantinya akan disalurkan ke penerima melalui nomor rekening yang bersangkutan secara langsung dan tidak bertahap.

Jika penerima bantuan belum memiliki nomor rekening, maka akan dibuatkan pada saat pencairan oleh bank penyalur (BRI, BNI, dan Bank Syariah Mandiri).

Bantuan itu bukan pinjaman atau kredit, melainkan hibah. Sehingga penerima tidak akan dikenai biaya apa pun dalam proses penyalurannya.

 

Bagaimana menurutmu, Sobat Finansialku tentang artikel di atas? Kamu bisa berbagi pandangan lewat kolom komentar di bawah ini.

Sebarkan informasi ini seluas-luasnya lewat berbagai platform yang tersedia, agar kawan atau sanak-saudaramu tahu apa yang kamu ketahui. Semoga bermanfaat, ya!

 

GRATISSS, Yuk Download SEKARANG!!!

Ebook Pentingnya MENGELOLA KEUANGAN Pribadi dan Bisnis

14 Ebook Mengelola Keuangan Bisnis dan Pribadi

 

Sumber Referensi:

  • Nur Fitriatus. Shalihah. 16 Oktober 2020. Pendaftaran BLT UMKM Masih Dibuka, Ini Cara Mendapatkannya. Kompas.com – https://bit.ly/2IKaDaj
  • LENGKAP LINK Daftar BLT UMKM Online Rp 2,4 Juta, Klik dan Login WWW.DEPKOP.GO.ID, Tips Cara & Syarat. Tribunnews.com – https://bit.ly/2IIiS6O
  • Kiki Fijay. 17 Oktober 2020. Segera Daftar! BLT UMKM Tahap 2 Rp 2,4 Juta Masih Dibuka, Berikut Cara Mendapatkannya. Pikiran-rakyat.com – https://bit.ly/3o4ezD6

 

dilema besar

Leave a Reply

Back To Top