Kejagung mendapati adanya dugaan kuat tindak pidana korupsi di BPJS Ketenagakerjaan yang melibatkan sejumlah perusahaan keuangan.
Ketahui selengkapnya dalam artikel Finansialku di bawah ini!
Rubrik Finansialku
Dugaan Kuat Korupsi Sebesar Rp 43 Triliun Di BPJS Ketenagakerjaan
Pada Rabu (20/01) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan sejumlah petinggi manajer investasi ternama dengan status sebagai saksi.
Pemanggilan dan pemeriksaan tersebut, menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak untuk mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti.
“Ini tentang perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pada pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh BPJS Ketenagakerjaan,” katanya sebagaimana mengutip dari kontan.co.id.
Berdasarkan pemeriksaan tersebut, para petinggi perusahaan sekuritas yang terdiri dari lima orang bergabung dengan tiga saksi petinggi dari BPJS Ketenagakerjaan.
Yakni KBW selaku Deputi Direktur Pasar Modal BPJS Ketenagakerjaan, SMT sebagai Asisten Deputi Analisis Pasar Uang dan Reksadana BPJS Ketenagakerjaan dan SM selaku Deputi Direktur Kepatuhan dan Hukum BPJS Ketenagakerjaan.
Khusus petinggi perusahaan sekuritas atau manajer investasi yang diperiksa adalah memang para petinggi dari perusahaan yang dikelolanya.
Menurut catatan Kejaksaan Agung, para manajer investasi tersebut adalah John Herry Tedja, Presiden Direktur PT Ciptadana Sekuritas.
Kemudian ada Priyo Santoso, Presiden Direktur BNP Paribas Asset Management. Berikutnya, Michael Tjandra Tjoadi, Presiden Direktur PT Schroder Investment Management Indonesia.
Lantas ada Widjana Wirhanjanto, Presiden Direktur PT Samuel Sekuritas, serta Octavianus Budianto, Direktur PT Kresna Sekuritas.
[Baca Juga: Apakah BLT BPJS Ketenagakerjaan Dilanjutkan Hingga 2021?]
Melihat ke belakang, pada Desember lalu, Direktur Penyidikan pada Jampidsus, Febrie Adransyah pernah menyatakan kasus BPJS Ketenagakerjaan disinyalir sama seperti yang terjadi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Menurutnya, kasus tersebut melibatkan banyak transaksi terkait dengan pengelolaan saham dan reksadana. Diduga kuat, kasus itu telah membuat perusahaan merugi hingga Rp43 triliun.
“BPJS itu sampai sekarang masih kita lihat karena kayak Jiwasraya, transaksi banyak. Nilainya sampai Rp 43 Triliun sekian di reksadana dan saham,” kata Febrie, mengutip dari Cnnindonesia.com.
Menanggapi hal tersebut mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie pun menyayangkan mengenai kasus dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan.
Menurut Marzuki Alie, para pelaku dugaan korupsi BPJS Ketenagakerjaan tersebut sudah tidak memiliki hati sebagai manusia.
Bagaimana tidak, uang rakyat yang memang hak rakyat ternyata secara terang-terangan dikorupsi.
“Uang bansos orang miskin, uang Tenaga Kerja BPJS, uang simpanan rakyat Jiwasraya, semua dikorup,” tulisnya.
“Korupsi APBN sudah biasa, ini luar biasa, sudah tidak ada hati manusia lagi, lebih buruk dari hewan,” sambungnya dari akun Twitter @marzukialie_MA
Bagaimana menurutmu, Sobat Finansialku tentang artikel di atas? Kamu bisa berbagi komentar lewat kolom komentar di bawah ini.
Sebarkan informasi ini seluas-luasnya lewat berbagai platform yang tersedia, agar kawan atau sanak-saudaramu tahu apa yang kamu ketahui. Semoga bermanfaat, ya.
Ebook GRATIS, Panduan Praktis INVESTASI REKSA DANA PERTAMA Kamu!
Sumber Referensi:
- Vendhy Yhulia Susanto. 21 Januari 2021. Inilah para bos sekuritas yang diperiksa Kejagung terkait kasus BPJS Ketenagakerjaan. Kontan.co.id – https://bit.ly/3qLttOP
- Saniatu Aini. 20 Januari 2021. Ada Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan Rp43 Triliun, Marzuki Alie: Tidak Ada Hati Manusia Lagi. Pikiran-rakyat.com – https://bit.ly/2Y47Htq
- Redaksi. 19 Januari 2021. Dugaan Korupsi, Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan Digeledah. Cnnindonesia.com – https://bit.ly/3p76qxR
Sumber Gambar:
- 01 – https://bit.ly/3p9TIOF
- 02 – https://bit.ly/2NjaRHC
dilema besar