Beli Rumah Over Kredit. Yakin Aman? CEK Penjelasannya!

Beli Rumah Over Kredit. Yakin Aman? CEK Penjelasannya!

Alih-alih mengajukan KPR sendiri, ada beberapa orang yang justru memilih over kredit rumah. Kira-kira, aman atau tidak?

Jika Anda sedang berada di kondisi serupa, ada baiknya ada membaca artikel berikut. Selamat membaca!

 

Rubrik Finansialku

 

Apa yang Dimaksud Over Kredit Rumah?

Banyak orang yang mengatakan bahwa over kredit rumah lebih menguntungkan ketimbang mengajukan KPR biasa. Tapi, apakah pilihan tersebut betul-betul aman?

Over kredit rumah diartikan sebagai pengalihan KPR kepada pihak lain, baik dari Anda ke orang lain atau sebaliknya, maupun ke bank lain.

Over kredit biasanya dilakukan jika terjadi beberapa hal, seperti tawaran suku bunga yang lebih rendah, terjadi suatu hal sehingga rumah dikosongkan, atau memiliki kebutuhan mendesak.

Pada kredit KPR, untuk tahun-tahun awal, bank membebankan bunga flat kepada debitur. Namun, di tahun ke sekian, barulah suku bunga disesuaikan dengan pasar.

Di kondisi begini, maka debitur diperbolehkan berpindah ke bank lain yang memiliki suku bunga lebih rendah dan flat.

 

Amankah Membeli Rumah dengan Over Kredit?

Jika ditanya “amankah membeli rumah dengan cara over kredit?”, maka Anda tidak akan mendapat jawaban eksak. Sebab, semuanya tergantung situasi dan debitur lama yang bekerja sama dengan Anda.

Berikut penjelasan mengenai over kredit rumah yang aman:

 

#1 Over Kredit yang Benar

Perhatikan dua kondisi berikut:

Kondisi pertama:

Angga baru saja menyelesaikan cicilan rumah dari temannya tanpa pemberitahuan kepada bank. Setelah itu, dia pergi ke bank untuk mengambil sertifikat asli.

Namun, permintaan Angga ditolak lantaran tak punya bukti apa pun jika dialah yang melakukan pelunasan KPR. Satu-satunya dokumen yang dia punya hanyalah kuitansi pelunasan transaksinya dengan Dani.

Bank selaku pemilik jaminan hanya akan menyerahkan sertifikat ke pemilik yang namanya dicantumkan, yakni teman Angga.

[Baca Juga: KPR Mandiri: Syarat Pengajuan, Suku Bunga dan Simulasi]

 

Kondisi kedua:

Reza melakukan over kredit dari temannya dan menandatangani 3 akta, yakni jual beli, kuasa, dan pengambilan akta tanah jika kredit telah lunas.

Dalam hal ini, posisi Reza aman. Namun, dia tak sepenuhnya kuat karena transaksi dilakukan tanpa sepengetahuan bank.

Berdasarkan dua kondisi di atas, kedua debitur baru masih dalam posisi yang tidak benar-benar aman. Sehingga akan memungkinkan timbulnya sengketa di kemudian hari.

Jika Anda ingin mengajukan over kredit rumah, sebaiknya menyampaikan pemberitahuan ke pihak bank secara lisan atau tertulis dengan menyertakan salinan akta yang telah ditandatangani.

Jika tidak, maka bank akan tetap menganggap debitur pertama sebagai pemilik sahnya.

 

#2 Perhatikan Semua Hal

Ketika memutuskan over kredit, artinya Anda bersedia lebih repot lantaran harus memeriksa banyak hal. Berikut beberapa hal yang perlu Anda periksa agar tak menyesal di kemudian hari:

 

#1 Kondisi Bangunan

Sempatkan untuk datang ke unit yang akan Anda beli. Periksalah seluruh bangunan. Jangan lupa, perhatikan detail-detail seperti kondisi dinding, kayu di pintu dan jendela, sirkulasi udara, serta saluran air.

 

#2 Cek Dokumen

Jangan takut dikatai ribet. Sebab, jika tidak demikian, bisa-bisa Anda yang dirugikan.

Pastikan untuk mengecek dokumen KPR asli. Periksa juga keabsahan kepemilikan rumah. Tinggalkan saja jika bermasalah.

[Baca Juga: Apakah Anda Ingin Mengajukan KPR? Mari Kenali Produk KPR Mandiri dan Persyaratannya! (Studi Kasus)]

 

#3 Kalkulasi Transaksi

Jika Anda merasa semuanya cocok dan dokumen aman, kalkulasikan semua nilai transaksi, seperti saldo utang pokok, nilai jual bangunan, serta sisa cicilan yang harus dilunasi.

Jangan sampai terlewat untuk melihat track record pemilik lama. Apakah masih memiliki cicilan atau denda. Jika ada, bicarakan baik-baik.

Pengecekan harga rumah bisa Anda lakukn dengan mencari tahu informasi properti di sekitar lokasi dengan memeriksa NJOP dan tagihan PBB.

 

#4 Buat Akta Pengikatan

Agar lebih aman, Anda harus membuat akta dengan debitur lama, seperti akta jual beli dan pengalihan hak atas tanah dan bangunan serta surat kuasa untuk membayar sisa kredit dan kuasa mengambil sertifikat. Semua proses itu harus diketahui oleh bank.

 

#3 Pilih Metode Over Kredit yang Aman

Saat ini, Anda bisa melakukan over kredit rumah melalui bank atau notaris. Berikut kelebihan dan kelemahannya:

 

#1 Over Kredit di Bank

Kelebihan:

  • Anda bisa melakukan balik nama kendati masih menjadi jaminan bank. Dengan begitu Anda bisa mengambil sertifikat dengan mudah.
  • Debitur baru dapat menyelesaikan angsuran menggunakan namanya sendiri.

 

Kelemahan:

  • Proses cukup rumit.
  • Memakan waktu karena melalui proses analisis kredit.
  • Ada kemungkinan ditolak.
  • Alih debitur memakan biaya mahal.

[Baca Juga: Ini Dia Ketentuan dan Cara Take Over KPR Yang Mudah]

 

#2 Over Kredit Melalui Notaris

Kelebihan:

  • Memiliki proses lebih cepat dibanding bank.
  • Biaya yang dikeluarkan relatif murah.

 

Kelemahan:

  • Sertifikat rumah atas nama pemilik pertama.
  • Debitur baru melunasi kredit atas nama debitur lama.
  • Jika over kredit tidak diketahui oleh bank, debitur pertama dapat melunasi sendiri cicilannya dan mengambil sertifikat yang bukan hanya.

 

Bijak Membeli

Over kredit dianggap sebagai jalan yang mudah bagi sebagian orang. Tetapi, ada banyak hal yang perlu diperhatikan agar prosesnya sesuai dengan harapan.

Cermati segala hal yang berkenaan dengan properti yang akan dibeli. Ingatlah untuk selalu mengamankan transaksi dengan akta.

Sebagai tambahan, ketahui jenis-jenis rumah over kredit dalam video berikut ini.

 

Jika Anda masih bingung saat akan membeli rumah over kredit, sebaiknya Anda konsultasikan dulu dengan ahli keuangan agar mendapat rekomendasi yang sesuai dengan keuangan Anda.

Anda bisa terhubung dengan perencana keuangan di aplikasi Finansialku dengan fitur Konsultasi Keuangan. Dalam aplikasi ini Anda juga bisa merencanakan keuangan dan mencatat keuangan lengkap dengan detail perhitungannya.

Yuk, download sekarang dan wujudkan miliki rumah impian Anda sekarang.

 

Itulah penjelasan mengenai beli rumah over kredit. Semoga artikel ini bermanfaat bagi Anda. Jangan lupa bagikan pula artikel ini, ya. Terima kasih.

 

Bagaimana CARA AMPUH Membeli RUMAH PERTAMA?

Download ebook-nya, GRATIS!!!

 

Sumber Referensi:

  • Fahria Rizka. 27 Agustus 2018. Tips Beli Rumah Oper Kredit. Liputan6.com – https://bit.ly/3gOBCxc
  • Kartika Ratnasari. 02 Juni 2019. Over Kredit Rumah: Pengertian, Jenis-Jenis, dan Keuntungannya. Artikel.rumah123.com – https://bit.ly/2WgAH0q
  • Muhammad Idris. 9 Februari 2020. Tips dan Untung Rugi Membeli Rumah Lewat Over Kredit. Money.kompas.com – https://bit.ly/2BYfRfH

 

Sumber Gambar:

  • Rumah 1 – https://bit.ly/3hPa9ft
  • Rumah 2 – https://bit.ly/2CN1DhS
  • Rumah 3 – https://bit.ly/39FVIrf

dilema besar