Bagaimana hukum reksa dana dalam islam? Apakah halal? Yuk ketahui hukum investasi reksa dana dalam Islam di artikel Finansialku berikut ini.
Rubrik Finansialku
Reksa Dana dalam Islam
Banyak orang yang mempertanyakan apakah investasi reksa dana itu halal. Apalagi, Indonesia merupakan negara dengan mayoritas penduduknya adalah umat muslim.
Oleh karena itu, investasi yang halal atau haram akan dipertimbangkan oleh umat muslim.
Apakah Anda salah satunya? Tentunya tidak salah jika orang khususnya umat muslim mempertanyakan kehalalan suatu investasi. Oleh karena itu, mari kita gali informasi tentang investasi reksa dana dalam hukum Islam.
Reksa dana itu sendiri adalah wadah kumpulan dana investor yang dikelola oleh Manajer Investasi (MI) yang selanjutnya dialokasikan ke berbagai instrumen investasi seperti pasar uang, obligasi, atau pun saham.
Sedangkan reksa dana Syariah adalah reksa dana yang prinsip pengelolaannya sesuai dengan syariat – syariat dan hukum Islam.
[Baca Juga: 10 Hal Penting Sebelum Mulai Investasi Reksa Dana Syariah]
Deposito dan obligasi dianggap sesuai dengan prinsip syariat yang mengharuskan transaksi jual beli memilliki akad ijarah (sewa menyewa) dan mudharabah (bagi hasil) dalam investasi reksa dana Syariah.
Reksa dana saham juga diperbolehkan oleh MUI. Namun, syaratnya perusahaan investasi tidak melakukan kegiatan yang bertentangan dengan syariat-syariat Islam.
Beberapa contoh yang dilarang adalah usaha perjudian, lembaga investasi konvensional, dan membuat, mendistribusikan, serta memperdagangkan makanan dan minuman yang haram.
Jadi, manajer investasi hanya mengalokasikan investasinya pada produk Syariah yang sudah terdaftar di DES (Daftar Efek Syariah) saja.
Hukum Reksa Dana dalam Islam
Kali ini rubrik Finansialku akan membahas tentang hukum reksa dana dalam Islam. Berikut beberapa hukum reksa dana dalam Islam.
Hukum Reksa Dana dalam Islam #1 Investasi yang Didasarkan pada Kejujuran dan Rida
Investasi reksa dana yang konvensional diasumsikan mengandung spekulasi yang tinggi. Hal tersebut tidak dianjurkan dalam Islam karena bisa menimbulkan kerugian bagi pelaku investasi.
Kalau investasi didasarkan pada kejujuran, tidak ada spekulasi, serta tidak ada penipuan maka bisnis dalam bentuk apapun boleh dilakukan termasuk investasi reksa dana.
Jadi yang paling penting adalah investasi tersebut mempertimbangkan prinsip-prinsip yang sesuai dengan Syariat Islam.
Hukum Reksa Dana dalam Islam #2 Perjanjian yang Halal
Setiap jenis investasi ada perjanjian-perjanjian tertentu yang harus dipatuhi oleh para pelakunya. Investasi diperbolehkan selama investasi tersebut tidak mengandung perjanjian yang haram.
Hukum Reksa Dana dalam Islam #3 Berdasarkan Fatwa MUI
Ada kabar baik buat Anda, investasi reksa dana merupakan investasi yang halal ya.
Hal ini telah dijelaskan oleh MUI (Majelis Ulama Indonesia) yang menyatakan status investasi reksa dana sebagai bagian dari proses jual beli yang diperbolehkan di mata Islam. Hal ini khusus untuk reksa dana Syariah ya.
Bahkan, MUI mengeluarkan fatwa No. 20/DSN/-MUI/IV/2001. Isi fatwa tersebut intinya memperbolehkan umat muslim untuk berinvestasi di sektor reksa dana dengan memanfaatkan keuntungan / imbal hasil yang dihasilkan.
Jadi, sekarang Anda tidak perlu ragu untuk investasi reksa dana karena takut tidak halal. Agar Anda lebih yakin, Anda juga bisa coba cek fatwa MUI tersebut ya.
[Baca Juga: Investasi Reksadana Syariah: Investasi Bebas Riba dan Halal untuk Wujudkan Tujuan Keuangan Anda]
Dalam pandangan Islam, segala aktivitas jual beli (muamalah) diizinkan jika tidak bertentangan dengan syariat. Syariat yang dimaksud adalah akad wakalah dan mudharabah.
Wakalah adalah pelimpahan kekuasaan oleh 1 pihak ke pihak lain untuk hal-hal yang memang boleh untuk diwakilkan.
Sedangkan mudharabah adalah kondisi dimana seseorang memercayakan hartanya pada orang lain untuk diperdagangkan dimana keuntungan atas perdagangan tersebut dibagi rata untuk dua orang sesuai dengan kesepakatan yang dari awal telah disetujui.
Namun, untuk kerugian ditanggung oleh pemilik modal/investor ya. Nah, dalam investasi reksa dana, hubungan kerja sama antara manajer investasi dan investor menunjukkan akad wakalah dan mudharabah.
Hukum Reksa Dana dalam Islam #4 Pembersihan Keuntungan
Proses pembersihan dilakukan pada investasi reksa dana Syariah. Apa yang dimaksud pembersihan?
Maksudnya adalah hasil investasi yang diberikan sudah harus dilakukan pemisahan pendapatan antara halal dan haram. Jadi, hasil/keuntungan yang diperoleh dari investasi saham sudah mengikuti prinsip Syariah juga ya.
Fakta-Fakta Reksa Dana Syariah
Ada beberapa fakta-fakta juga yang perlu diketahui oleh investor reksa dana Syariah. Yuk, intip fakta-faktanya dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan).
- Produk reksa dana Syariah dijamin kesyariahannya oleh DPS (Dewan Pengawas Syariah)
- Reksa dana Syariah dikelola oleh unit khusus
- Reksa dana Syariah dikelola oleh Manajer Investasi (MI) Syariah
- Reksa dana Syariah memiliki banyak pilihan produk
- Reksa dana Syariah berbasis efek Syariah luar negeri pertama di Indonesia
- Reksa daya Syariah memiliki rata-rata pertumbuhan kapitalisasi pasar tertinggi
- Marketplace reksa dana Syariah ada yang offline dan online
Produk-produk Reksa Dana Syariah
Sekarang sudah ada banyak produk reksa dana Syariah yang dapat Anda pilih. Berikut beberapa produk reksa dana Syariah yang beredar di Indonesia.
#1 Sucorinvest Sharia Money Market Fund
Jenis reksa dana: Pasar Uang
Manajer Investasi: PT Sucorinvest Asset Management
Bank Kustodian: PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.
Tanggal efektif: 21 September 2018
#2 Mandiri Investasi Dana Syariah
Jenis reksa dana: Pendapatan Tetap
Manajer Investasi: PT Mandiri Manajemen Investasi
Bank Kustodian: Deutsche Bank AG
Tanggal efektif: 22 Desember 2008
#3 Danareksa Syariah Berimbang
Jenis reksa dana: Campuran
Manajer Investasi: PT BNI Asset Management
Bank Kustodian: Citibank NA
Tanggal efektif: 24 Novermber 2000
#4 Schroder Syariah Balanced Fund
Jenis reksa dana: Campuran
Manajer Investasi: PT Schroder Investment Management Indonesia
Bank Kustodian: Deutsche Bank AG
Tanggal efektif: 22 April 2009
#5 Majoris Pasar Uang Syariah Indonesia
Jenis reksa dana: Pasar Uang
Manajer Investasi: PT Majoris Asset Management
Bank Kustodian: PT Bank Negara Indonesia (Persero), Tbk.
Tanggal efektif: 26 Oktober 2017
#6 TRIM Syariah Saham
Jenis reksa dana: Saham
Manajer Investasi: PT Trimegah Asset Management
Bank Kustodian: Deutsche Bank AG
Tanggal efektif: 26 Desember 2006
Bagaimana CARA AMPUH Membeli RUMAH PERTAMA?
Download ebook-nya, GRATIS!!!
#7 SAM Sharia Equity Fund
Jenis reksa dana: Saham
Manajer Investasi: PT SAM Sharia Equity Fund
Bank Kustodian: PT Bank CIMB Niaga, Tbk.
Tanggal efektif: 27 Desember 2012
#8 Manulife Dana Kas Syariah
Jenis reksa dana: Pasar Uang
Manajer Investasi: PT Manulife Aset Manajemen Indonesia
Bank Kustodian: Standard Chartered Bank
Tanggal efektif: 7 Juni 2018
#9 Simas Equity Syariah
Jenis reksa dana: Saham
Manajer Investasi: PT Sinarmas Asset Management
Bank Kustodian: PT Bank CIMB Niaga Tbk.
Tanggal efektif: 3 Agustus 2018
#10 BNI-AM Dana Lancar Syariah
Jenis reksa dana: Pasar Uang
Manajer Investasi: PT BNI Asset Management
Bank Kustodian: PT Bank DBS Indonesia
Tanggal efektif: 4 Juni 2013
#11 Schroder Dana Likuid Syariah
Jenis reksa dana: Pasar Uang
Manajer Investasi: PT Schroder Investment Management Indonesia
Bank Kustodian: PT Bank Maybank Indonesia, Tbk.
Tanggal efektif: 17 September 2019
#12 Manulife Syariah Sektoral Amanah
Jenis reksa dana: Saham
Manajer Investasi: PT Manulife Aset Manajemen Indonesia
Bank Kustodian: HSBC
Tanggal efektif: 16 Januari 2009
#13 Simas Syariah Unggulan
Jenis reksa dana: Saham
Manajer Investasi: PT Sinarmas Asset Management
Bank Kustodian: PT Bank Danamon Indonesia, Tbk.
Tanggal efektif: 22 Juli 2014
#14 Mandiri Investa Atraktif Syariah
Jenis reksa dana: Saham
Manajer Investasi: PT Mandiri Manajemen Investasi
Bank Kustodian: Deutsche Bank AG
Tanggal efektif: 19 Desember 2007
#15 SAM Sukuk Syariah Sejahtera
Jenis reksa dana: Pendapatan Tetap
Manajer Investasi: PT Samuel Aset Manajemen
Bank Kustodian: PT Bank CIMB Niaga, Tbk
Tanggal efektif: 20 Januari 2010
Investasi Reksa Dana Syariah
Setelah mengetahui hukum reksa dana dalam Islam dan contoh produk reksa dana Syariah nya maka sekarang Anda sudah lebih mengenal reksa dana Syariah, kan?
Kesimpulannya reksa dana itu halal. Namun, dalam bentuk reksa dana Syariah ya. Reksa dana Syariah menjalankan prinsipnya sesuai dengan syariat-syariat dan hukum Islam.
Jadi, Anda tidak perlu ragu lagi untuk berinvestasi reksa dana Syariah karena takut haram ya. Selamat berinvestasi!
Simak juga yuk video asal-usul kenapa bisa ada Reksa Dana Syariah melalui video Finansialku berikut ini.
Jadi, apakah Anda berminat investasi reksa dana Syariah? Yuk, berikan komentar dan pendapat Anda di kolom yang telah tersedia. Anda juga dapat membagikan artikel ini kepada rekan-rekan Anda agar semakin banyak orang yang bisa investasi reksa dana yang halal. Semoga artikel ini bermanfaat. Terima kasih.
Sumber Referensi:
- Admin. Apakah Reksadana Halal? Cek Penjelasannya Berikut Ini!. Xdana.com – https://bit.ly/2PeISqk
- CNN Indonesia. 8 Mei 2020. Bagaimana Hukum Berinvestasi di Reksadana dalam Islam?. Cnnindonesia.com – https://bit.ly/2PeIUys
- Redaksi dalamislam. Hukum Reksadana dalam Islam dan Dalilnya. Dalamislam.com – https://bit.ly/2D2j8ev
- Admin. 2 April 2019. Halal Haram Investasi Reksadana Syariah Menurut MUI. Blog.bibit.id – https://bit.ly/2PfD3ZB
- Admin. 2020. Reksa Dana Syariah. OJK.go.id – https://bit.ly/2Dp9QZQ
- Admin. 7 Fakta Reksa Dana Syariah. Sikapiuangmu.ojk.go.id – https://bit.ly/3k5wI1i
dilema besar