Program bansos ini terpecah menjadi dua kategori yakni bansos reguler dan bansos khusus. Berikut cara cek penerima bansos.
Ketahui selengkapnya dalam artikel Finansialku di bawah ini!
Rubrik Finansialku
Cara Cek Penerima Bansos 2021
Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan program bantuan sosial (bansos) tahun ini. Program bansos ini terpecah menjadi dua kategori yakni bansos reguler dan bansos khusus.
Untuk bansos reguler terdiri dari program keluarga harapan (PKH) dan program bansos sembako kepada penerima manfaat non-PKH berupa bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp200 ribu per bulan sepanjang Januari-Desember.
Sementara bansos khusus berupa BLT Rp300 ribu per bulan selama Januari hingga April kepada penerima bansos Jabodetabek serta penerima program bansos sembako non-PKH.
[Baca Juga: Yes! Bansos Diperpanjang Sampi Awal 2021, yang Mana Saja?]
Terkait berbagai bantuan sosial, Menteri Sosial Tri Rismaharini sebelumnya telah mengungkap akan mencairkan dana bansos mulai 4 Januari 2021, sebagaimana melansir dari Pikiran-rakyat.com, Senin (04/01).
Jika hal tersebut terealisasi, maka Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300.00 pun akan cair hari ini, Senin (04/01).
Untuk mengecek penerima bansos tunai Rp 300 ribu, Sobat Finansialku dapat mengikuti langkah-langkah di bawah ini:
- Login dtks.kemensos.go.id
- Pilih ID Kepesertaan DTKS
- Ketik nomor kepesertaan ID dalam DTKS
- Masukkan nama sesuai ID
- Klik cari untuk menyesuaikan ID dan nama yang diinput
- Jika terdapat dalam database, akan ada keterangan
Jika di hasil pencarian tercatat sebagai penerima bantuan sosial Rp300.000, penerima bantuan memenuhi syarat dan dapat segera mencairkan bantuannya.
Uang tersebut juga bisa dicairkan melalui himpunan bank milik negara atau himbara yang terdiri dari Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN.
Cara Daftar Mandiri Jika Belum Terdaftar
Jika terdaftar, nama Sobat Finansialku akan tampil di halaman situs web. Tapi, jika belum terdaftar dalam sistem DTKS maka Kamu harus mendaftarkan diri.
Untuk mendaftar secara mandiri, berikut langkah-langkahnya melansir dari pusdatin.kemensos.go.id:
- Keluarga yang merasa berhak mendaftarkan diri ke kepala desa/lurah dengan membawa KTP dan KK
- Kepala desa/lurah selanjutkan akan melaksanakan musyawarah desa terkait pendaftaran itu.
- Data hasil musyawarah desa/lurah disampaikan ke bupati/walikota melalui camat.
- Dinas sosial menggunakan data itu untuk melakukan verifikasi lapangan
- Hasil verifikasi lapangan dikirim ke Menteri Sosial melalui Gubernur.
- Menteri sosial menetapkan DTKS.
Selanjutnya akan dilakukan musyawarah di tingkat desa/kelurahan untuk membahas jika Kamu layak masuk ke dalam DTKS berdasarkan prelist awal dan usulan baru.
Nantinya, musyawarah desa atau kelurahan akan menghasilkan berita acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya, data ini lah yang menjadi prelist akhir.
Setelah diverifikasi dan divalidasi secara bertahap mulai dari tingkat kelurahan hingga Kemensos, nama Sobat Finansialku akan secara otomatis terdaftar dalam DTKS.
Bagaimana menurutmu, Sobat Finansialku tentang artikel diatas? Kamu bisa berbagi komentar lewat kolom komentar di bawah ini.
Sebarkan informasi ini seluas-luasnya lewat berbagai platform yang tersedia, agar kawan atau sanak-saudaramu tahu apa yang kamu ketahui. Semoga bermanfaat, ya.
Sumber Referensi:
- 04 Januari 2021. Cara Cek Penerima Bansos 2021. Cnnindonesia.com – https://bit.ly/2X6xMaR
- Whiesa Daniswara. 03 Januari 2021. LOGIN dtks.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Disalurkan Januari-April 2021. Tribunnews.com – https://bit.ly/3hQKAff
- 04 Januari 2021. BST Rp300.000 Cair Hari Ini! Login dtks.kemensos.go.id dan Simak Cara Cek Penerima Bansos di Sini. Pikiran-rakyat.com – https://bit.ly/3rREteT
Sumber Gambar:
- Gambar 1 – https://bit.ly/38aQGnp
dilema besar