Ramai kabar dalam waktu dekat ini Bank Indonesia atau BI, akan meluncurkan rupiah digital. Kira-kira seperti apakah realisasi rencana tersebut dan bagaimana nasib uang kertas dan logam?
Simak informasi selengkapnya dalam artikel berita Finansialku berikut ini, selamat membaca.
Summary
- Bank Indonesia akan meluncurkan Rupiah Digital, yang termasuk ke dalam konsep Central Bank Digital Currency (CBDC).
- BI juga tengah mengkaji opsi penyebaran Rupiah Digital melalui dua acara, yakni secara langsung (one tier) maupun tidak langsung (two tier).
- Pihak DPR-RI tak ketinggalan ikut menyoroti menyoroti kesiapan berbagai aspek pendukung serta stabilitas ekonomi jika rupiah digital ini diterapkan.
Bank Indonesia Akan Meluncurkan Rupiah Digital
Bank Indonesia (BI) kabarnya dalam waktu dekat ini akan meluncurkan Rupiah Digital. Rencana tersebut akan terafiliasi dengan konsep ekonomi digital BI yakni Central Bank Digital Currency (CBDC).
Kabar ini disampaikan langsung oleh Juda Agung, selaku calon Deputi Gubernur Bank Indonesia saat uji kepatutan dan kelayakan bersama Komisi XI DPR-RI 1 Desember kemarin.
Juda menyatakan bahwa penerapan CDBC akan dilakukan secara bertahap.
“CBDC di dalam implementasinya bisa dilakukan secara bertahap. Sekian persen 20% dari uang beredar, tidak full menggantikan, tetap uang kertas uang logam dan digital itu,” ujarnya.
Menurutnya, penerapan secara bertahap merupakan langkah yang paling bijak untuk dilakukan. Hal tersebut sebagai langkah antisipasi jika terjadi hal-hal yang tidak diduga seperti masalah sistem bahkan mati listrik.
Itu berarti uang kertas dan logam yang sudah selama ini beredar, masih tetap digunakan.
“Kalau semua serba digital akan menjadi risiko besar sehingga harus dilakukan, harus tetap ada uang kertas uang logam,” tambahnya.
Rencana ini didasari oleh pesatnya transaksi digital di Indonesia. Berdasarkan laporan tahunan Bank Indonesia 2021, transaksi uang elektronik menyentuh angka Rp 40.000 triliun.
Angka tersebut naik 41,2% secara tahunan. Bahkan, akan kembali tumbuh 16,3% atau setara dengan Rp 337 triliun pada tahun 2022 mendatang.
[Baca juga: Begini Tips Aman Bertransaksi Digital di Masa Pandemi]
Opsi Penyebaran Uang Digital
Menyikapi rencana tersebut, Bank Indonesia menyatakan bahwa mereka tengah mengkaji opsi penyebaran rupiah digital. Ada dua alternatif opsi yang kini mereka siapkan yakni secara langsung (one tier) maupun tidak langsung (two tier).
“Ada dua pendekatan yang sedang didalami BI yaitu secara langsung atau one tier dan tidak langsung atau two tier,” terang Juda Agung, masih dalam kesempatan yang sama.
Dalam pendekatan langsung, Bank Indonesia akan memberikan token rupiah digital kepada seluruh lapisan masyarakat, baik itu dalam cakupan rumah tangga hingga korporasi.
Sementara pendekatan tidak langsung, BI akan menerapkan dua tahapan, antara lain pihaknya akan mengedarkan rupiah digital melalui perbankan, kemudian masyarakat dapat membelinya melalui perbankan tersebut.
DPR Sorot Rencana CDBC
Selaku pihak legislator, DPR langsung menyoroti adanya rencana ini. Anggota Komisi XI DPR-RI, Heri Gunawan menyoroti kesiapan berbagai aspek pendukung serta stabilitas ekonomi jika rupiah digital ini diterapkan.
Ia meminta Bank Indonesia untuk menganalisis berbagai hal termasuk dampaknya terhadap stabilitas ekonoomi nasional. Apalagi mata uang digital belum diatur sepenuhnya dalam Undang-Undang yang berlaku.
“Karena mungkin Undang-Undang Mata Uang tidak mengatur terkait digital currency, maka akhirnya muncullah gagasan CBDC. Saya pikir, hal ini juga merupakan risiko baru terhadap digitalisasi ekonomi dan stabilitas keuangan yang akan terjadi,” ujarnya mengingatkan.
Di sisi lain, Anggota Komisi XI DPR-RI lainnya Muhidin Mohamad Said menyatakan bahwa BI harus menunjukkan peran konkretnya selaku bank sentral menghadapi transaksi perdagangan aset digital.
Apalagi kini tengah marak bermunculan aset mata uang digital, cryptocurrency.
“Perkembangan kripto sangat luar biasa dan animo masyarakat tidak bisa dibendung lagi. Jika tidak cepat dilakukan antisipasi, ditakutkan munculnya masalah ilegal yang selama ini terjadi dan merugikan masyarakat,” ujarnya.
Nah, Sobat Finansialku, baik itu menggunakan uang digital atau uang kertas dan logam, jangan lupa untuk tetap mengatur keuangannya dengan baik. Gunakan aplikasi Finansialku untuk membantu Anda merencanakan keuangan Anda. Coba gratis semua fiturnya sekarang!
Download Aplikasi Finansialku Sekarang!!
Lalu, bagaimana tanggapan Anda mengenai informasi ini. Sudah siapkah Indonesia menyambut Rupiah Digital?
Jika Anda memiliki pendapat, jangan ragu untuk menulisnya di kolom komentar ya. Jangan lupa share artikel ini supaya semakin banyak orang yang memperoleh informasinya.
Editor: Ratna SH
Sumber Referensi :
- Antara. 1 Desember 2021. Legislator Pelototi Rencana Penerbitan Rupiah Digital. Medcom.id- https://bit.ly/3pgMj1f
- Cantika Adinda Putri. 1 Desember 2021. Ramai Kabar Rupiah Digital, Uang Logam & Kertas Nasibnya? Cnbcindonesia.com – https://bit.ly/31i7GHu
- Redaksi Jpnn.com. 1 Desember 2021. Siap-siap! Sebentar Lagi Indonesia Bakal Punya Rupiah Digital. Jpnn.com – https://bit.ly/3rI7mgj
dilema besar