Apa itu Islamic financial planning? Yuk ketahui lebih banyak tentang Islamic financial planning dan implementasinya.
Rubrik Finansialku
Islamic Financial Planning (IFP)
Financial planning (perencanaan keuangan) adalah cara yang sangat penting untuk mengatur keuangan baik untuk pribadi maupun keluarga.
Bahkan, seiring dengan meningkatnya pendapatan, angka harapan hidup, dan kompleksnya sektor keuangan maka membuat financial planning menjadi semakin penting.
Apalagi kondisi ekonomi penuh dengan ketidakpastian (economic uncertainties) seperti inflasi, perubahan kebijakan perpajakan, membuat permintaan jasa perencanaan keuangan menjadi semakin meningkat.
Perencanaan keuangan yang paling familiar dan sering digunakan pada umumnya adalah jenis Conventional Financial Planning (CFP). CFP ini berkembang dari tahun 1970 yang diperuntukkan kepada middle income households.
Namun, seiring dengan berkembangnya industri finansial Islam, maka muncullah Islamic Financial Planning (IFP). IFP hadir untuk menyediakan pelayanan keuangan berdasarkan syariat Islam.
Konsep IFP ini merupakan perencanaan dan pengelolaan harta Islami yang sudah dimodifikasi menyesuaikan tuntutan zaman.
Jadi, IFP ini cocok untuk orang-orang yang menghindari keuangan konvensional dengan alasan kepercayaan agama ataupun alasan-alasan yang lain.
IFP ini didesain untuk melayani berbagai segmen, dari high income, middle income, bahkan low income households, ataupun yang berada pada garis kemiskinan.
Kategori Pendapatan dalam Islamic Financial Planning
Ada 2 kategori untuk dalam menentukan karakteristik dan kebutuhan finansial dalam IFP.
Berikut 2 kategori yang didasarkan pada karakterisitik dan kebutuhan finansialnya.
#1 Net-Deficit Household
Net-deficit household adalah kategori untuk pendapatan rendah dan yang berada di garis kemiskinan.
#2 Net-Surplus Household
Net-surplus household adalah kategori untuk pendapatan tinggi dan pendapatan menengah.
Perencanaan Keuangan Islamic Financial Planning
Untuk mengetahui perencanaan keuangan IFP lebih dalam, yuk ketahui perencanaan IFP berdasarkan kategori perencanaan keuangannya.
Berikut beberapa perencanaan IFP yang per kategori.
#1 Manajemen Uang
1. Net-deficit household
Net-deficit household membutuhkan budgeting untuk penyediaan pendapatan yang didukung oleh penerimaan zakat.
Selain itu, tipe ini juga memerlukan pembelanjaan produktif yang bisa diperoleh dari pinjaman kredit mikro syariah dan penerimaan zakat.
Pinjaman uang untuk tujuan yang konsumtif juga tersedia melalui pinjaman qardhul hasan dan keperluan menabung bisa terpenuhi melalui pembuatan akun wadiah di bank.
2. Net-surplus household
Dalam manajemen keuangan, kelompok net–surplus household sudah mulai untuk melakukan perencanaan pembayaran zakat dan investasi produktif.
Tentunya dengan tujuan untuk memaksimalkan kewajiban pembayaran zakat juga.
Sebelum memulai perencanaan keuangan, pastikan Anda membaca buku panduannya dari Finansialku! Anda pasti ga akan nyesel, karena e-book nya sangat informatif.
Kapan lagi punya kesempatan dapat ilmu bermanfaat secara cuma-cuma?
Download di sini.
INI YANG KAMU BUTUHKAN!
DOWNLOAD GRATIS!!!! E-book Perencanaan Keuangan Untuk Usia 20-an dan 30-an!
#2 Perencanaan Darurat
1. Net-deficit household
Untuk perencanaan darurat, net–deficit household bisa menggunakan jasa asuransi syariah (takaful).
Ada takaful pendapatan cacat, takaful rumah, serta takaful keluarga menggunakan dana dari zakat ataupun penerima wakaf.
Untuk tabungan daruratnya, bisa menggunakan akun wadiah dan pegadaian syariah (ar-Rahn) juga bisa menjadi alternatif lainnya.
2. Net-surplus household
Perencanaan darurat untuk net–surplus household sudah bisa memulai untuk berpartisipasi di dalam skema takaful yang berhubungan dengan wakaf.
[Sumber Gambar: Tips Memperbaiki Keuangan Buat Kamu Si Korban Promo dan Diskon]
#3 Investasi untuk Tujuan Tertentu
1. Net-deficit household
Investasi ini ditujukan untuk tujuan jangka panjang. Misalnya adalah tabungan hari tua atau untuk dana pensiun.
Kemungkian besar kelompok net–deficit household lebih memfokuskan untuk pemenuhan kebutuhan sehari-hari mereka dibandingkan dengan kebutuhan jangka panjang.
Oleh karena itu, para kelompok net–deficit household perlu dimotivasi untuk pemenuhan jangka panjangnya.
Di sisi lain, produk-produk finansial lainnya juga perlu disesuaikan untuk kondisi orang – orang yang berada di kelompok net–deficit household ini. Dengan begitu, kelompok ini tetap bisa melakukan investasi jangka panjang juga.
2. Net-surplus household
Investasi untuk kelompok net–surplus household bertujuan untuk investasi jangka panjang (tabungan hari tua / dana pensiun) dan investasi untuk memenuhi perealisasian asset wakaf.
Dalam hal ini, perencanaaan keuangan berperan untuk mengarahkan pelanggan untuk membuat wakaf dan untuk memastikan jumlah anggaran yang diperlakukan untuk wakaf.
#4 Perencanaan Pemindahan Kekayaan
1. Net-surplus household
Perencanaan ini khusus untuk kelompok net-surplus household. Kelompok ini dapat mewariskan harta yang selanjutnya digunakan untuk penciptaan wakaf. Dalam hal ini, harus disesuaikan dengan wasiat almarhum.
Selanjutnya kita akan membahas implementasi IFP, tapi sebelum itu, Finansialku punya lho aplikasi smartphone untuk mencatat pemasukan dan pengeluaran Anda, budgeting berbagai kebutuhan, dan bahkan bisa jadi platform kamu buat investasi!
Yuk coba gunakan aplikasi ini, kalau ga sekarang kapan lagi?
Implementasi Islamic Financial Planning
Kali ini rubrik Finansialku juga membahas implementasi IFP dalam perencanaan keuangan oleh pengusaha pada usaha yang sedang dijalankan.
Informan dari penelitian implementasi ini adalah pengusaha muslim gontor yang ada di Yogyakarta.
Penelitian implementasi IFP ini dilakukan oleh Agus Purnomo dan Atika Zahra Maulida. Berikut hasil penelitiannya.
#1 Investasi
Jenis investasi yang diambil setiap individu berbeda-beda tergantung tujuan yang mau dicapai.
Berdasarkan hasil penelitian, beberapa pengusaha yang masih merintis usahanya belum terlalu lama dan belum berkembang besar, menginvestasikan keuntungan yang diperoleh dari usaha yang mereka tekuni untuk pengembangan usahanya.
[Baca Juga: Apa Langkah Pertama untuk Mencapai Kebebasan Keuangan]
Misalnya untuk pembukaan cabang baru, membeli peratan baru, dan sebagainya.
Untuk pengusaha yang sudah mencapai puncak usahanya, mereka cenderung berani untuk berinvestasi di bidang lain.
Namun hanya sebagian kecil yang berinvestasi melalui portofolio seperti deposito berjangka, reksa dana, dan lain- lain.
#2 Tabungan
Berdasarkan penelitian, hampir semua narasumber sudah memiliki tabungan pribadi dan tabungan untuk usahanya. Kebanyakan dari mereka memisahkan rekening pribadi dan usaha.
Untuk modal usaha, kebanyakan dari pengusaha-pengusaha masih menggunakan modal pribadi mereka.
Hanya beberapa orang yang menggunakan pinjaman dari bank untuk modal usaha mereka.
#3 Asuransi
Berdasarkan data, hampir semua informan tidak menggunakan produk asuransi untuk melindungi aset dan usaha mereka.
#4 Pajak dan Zakat
Pajak dan zakat merupakan suatu kewajiban yang perlu dipenuhi. Pajak adalah wujud dari solidaritas eksternal sebagai warga negara dan solidiritas internal sebagai hamba Allah.
Kewajiban pajak tidak bisa disamakan dengan kewajiban zakat. Pajak berada pada posisi di belakang setelah ditunaikannya kewajiban zakat oleh subjek yang sama yaitu oleh umat muslim.
[Sumber Gambar: Bijakkah Menggunakan Dana Darurat Saat Panic Buying?]
Dalam implementasinya, beberapa narasumber sudah menganggarkan untuk pembayaran zakat usaha dan zakat personal mereka setiap tahunnya. Namun, beberapa juga belum memenuhi syarat zakat.
Beberapa yang lainnya juga belum mengeluarkan zakat secara rutin karena mereka tidak tahu tentang zakat perusahaan dan perhitungannya. Menurut mereka sadaqah yang mereka keluarkan sudah mewakili zakat.
Perencanaan Keuangan menggunakan Islamic Financial Planning
Setelah mengetahui Islamic financial planning, maka sekarang Anda sudah lebih mengetahui tentang IFP.
IFP ini tentunya sudah sesuai dengan hukum-hukum Islam. Berdasarkan hasil penelitian, sebagian besar dari narasumber sudah mengimplementasikan sebagian besar dari teori IFP.
Tentunya IFP akan sangat berguna bagi umat muslim. Dengan begitu, mereka bisa menggunakan perencanaan keuangan dengan aman dan nyaman.
Selain itu, kini produk – produk keuangan yang syariah juga sudah tersedia. Sehingga, umat muslim bisa berinvestasi dengan nyaman tanpa takut riba.
Anda belum yakin untuk memulai merencakan keuangan? Tim Finansialku siap untuk meyakinkan Anda kalau financial planning itu PENTING banget lho!
Jadi, apakah Anda sudah menerapkan Islamic Financial Planning dalam kehidupan Anda?
Kalau Anda sudah paham sekarang mengenai Islamic Financial Planning, yuk berbagi ilmu kepada yang lain dengan cara membagikan artikel ini.
Terima kasih.
Sumber Referensi:
- Pandu Rizky Briawan. 2018. Islamic Financial Planning: Inklusivitas Dalam Perencanaan Keuangan. Ibec-febui.com – https://bit.ly/3iN9lss
- Agus Purnomo dan Atika Zahra Maulida. 2017. Implementasi Islamic Financial Planning Dalam Perencanaan Keuangan Pengusaha Muslim Alumni Gontor Yogyakarta. Ejournal.stainpamekasan.ac.id – https://bit.ly/2VZwlLl
dilema besar