Apa Itu Tax Holiday? Cari Tahu Penjelasan dan Kebijakannya Disini!!

Apa itu Tax Holiday Investasi Pajak Pajak Lain Pajak Penghasilan Tax HolidayLeave a Comment on Apa Itu Tax Holiday? Cari Tahu Penjelasan dan Kebijakannya Disini!!

Apa Itu Tax Holiday? Cari Tahu Penjelasan dan Kebijakannya Disini!!

Libur pajak atau Tax Holiday dapat mengurangi nominal pajak yang harus dibayarkan ke Negara.

Untuk Indonesia, Tax Holiday dapat mengurangi hingga 100% dari PPh Badan untuk 20 tahun. Yuk, cari tahu penjelasan dan kebijakannya dalam artikel ini!

 

Rubrik Finansialku

Rubrik Finansialku Finansialku Planner

 

Investasi masih menjadi fokus yang katanya mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Pasalnya, peningkatan investasi dipercaya mampu menyerap tenaga kerja serta memperbaiki hidup rakyat.

Ditambah lagi dengan adanya investasi asing yang diharapkan menjadi jembatan transfer pengetahuan serta teknologi agar Indonesia tak tertinggal.

Bagi Anda yang tertarik untuk memulai investasi, ada baiknya untuk berkonsultasi terlebih dahulu dengan orang yang lebih berpengalaman.

Aplikasi Finansialku punya fitur bagi Anda untuk berkonsultasi dengan pakar di bidang perencanaan keuangan. Download aplikasi Finansialku di Google Play Store atau Apple App Store.

 

Tax Holiday dan Investasi di Indonesia

Sebenarnya apa yang menjadi penghalang perusahaan berinvestasi di Indonesia? Salah satunya adalah penerapan tarif pajak korporasinya yang masih tergolong tinggi.

Indonesia sampai saat ini masih menerapkan tarif 25 persen. Namun, dengan adanya RUU Omnibus Law, ada wacana untuk menurunkan tarif pajak korporasi.

Terkait tarif pajak korporasi atau badan, Indonesia sebenarnya sudah memiliki satu umpan yang bagus bagi investor yaitu Tax Holiday.

Libur bayar pajak atau Tax Holiday disini dinilai mampu mendorong banyak investasi di Indonesia. Hal ini dilakukan dalam upaya agar pengusaha dapat menaruh lebih banyak investasi di Indonesia.

Dengan fasilitas fiskal ini diharapkan pula dapat meningkatkan jumlah lapangan pekerjaan saat ini.

Definisi, Fungsi, dan Contoh Perhitungan Pajak Keluaran dan Pajak Masukan 00 - Finansialku

[Baca Juga: Pajak Perusahaan: 8 Jenis Pajak Penghasilan yang WAJIB Dibayar]

 

Libur pajak atau Tax Holiday dapat mengurangi nominal pajak yang harus dibayarkan ke negara. Untuk Indonesia, Tax Holiday dapat mengurangi hingga 100% dari PPh Badan untuk 20 tahun.

Tax Holiday adalah sebuah fasilitas pengurangan pajak penghasilan (PPh) badan sebesar 50%-100% untuk WP badan dalam negeri tertentu yang menanamkan investasi baru kepada pemerintah dalam jumlah tertentu dan pada bidang tertentu sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 150/PMK.010/2018.

Suatu badan usaha bisa memanfaatkan sebagian dari penghasilannya selama jangka waktu tersebut untuk bermacam-macam hal, seperti untuk kesejahteraan pegawai, untuk menambah modal, peningkatan kapasitas operasi dan lain sebagainya.

Ketahui Tarif Pajak Penghasilan Perorangan dan Badan Usaha 00 - Finansialku

[Baca Juga: Definisi dan Contoh Perhitungan Pajak Keluaran dan Masukan!]

 

Namun untuk mendapatkan fasilitas ini, para pengusaha harus memenuhi lima syarat, yaitu:

  • Merupakan industri pionir
  • Berstatus sebagai badan hukum Indonesia
  • Merupakan penanaman modal baru yang belum diterbitkan keputusan mengenai pemberian atau pemberitahuan mengenai penolakan pengurangan pajak penghasilan badan
  • Mempunyai nilai rencana penanaman modal baru minimal sebesar Rp 100 Miliar
  • Memenuhi ketentuan besaran perbandingan antara utang dan modal sebagaimana dimaksud dalam PMK mengenai penentuan besarnya perbandingan antara utang dan modal perusahaan untuk keperluan perhitungan pajak penghasilan

Tentunya harapan dari Kemenkeu, Tax Holiday dapat menarik lebih banyak investasi baru baik dari dalam negeri maupun luar negeri sehingga dapat memperkuat daya saing Indonesia serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Jika pertumbuhan ekonomi Indonesia mayoritas berasal dari masyarakatnya sendiri, maka kekuatan ekonomi Indonesia akan semakin kokoh.

 

Pengusaha Dapat Tax Holiday: Merupakan Industri Pionir

Dalam Tax Holiday, yang dimaksud dengan investor atau penanam modal terdiri dari Penanam Modal Dalam Negeri (PMDN) yang merupakan WNI, Badan Usaha Indonesia, Negara Indonesia, atau daerah yang melakukan penanaman modal di wilayah Negara Republik Indonesia; dan Penanam Modal Asing (PMA) yang merupakan WNA, Badan Usaha Asing Atau Pemerintah Asing yang menanamkan modal di wilayah Negara Republik Indonesia.

Per November 2019, tercatat 44 wajib pajak telah mendapatkan fasilitas berupa Tax Holiday. Sebelumnya hanya 12 wajib pajak di tahun 2018.

Dalam bahasan sebelumnya, disebutkan bahwa Tax holiday khusus diberikan untuk wajib pajak badan yang bergerak pada industri pionir di Indonesia.

Sudah Tahu Bedanya PKP (Pengusaha Kena Pajak) dan Non PKP 00 - Finansialku

[Baca Juga: Mulai April 2020, Pajak Perusahaan Turun Hingga 20 Persen!]

 

Sesuai dengan pasal 3 ayat 2 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 150/PMK.010/2018, industri pionir terdiri dari 18 sektor yaitu

  • industri logam
  • industri pemurnian atau pengilangan minyak dan gas
  • industri petrokimia
  • industri kimia dasar anorganik
  • industri kimia dasar organik
  • industri bahan baku farmasi
  • industri pembuatan peralatan iradiasi, elektromedikal atau elektroterapi
  • industri pembuatan komponen utama peralatan elektronika atau telematika
  • industri pembuatan mesin dan komponen utama mesin
  • industri pembuatan robotik
  • industri pembuatan mesin pembangkit listrik
  • industri pembuatan kendaraan bermotor
  • industri pembuatan komponen utama kapal
  • industri pembuatan komponen utama kereta api
  • industri pembuatan komponen pesawat terbang
  • industri pengolahan pertanian, perkebunan atau kehutanan
  • infrastruktur ekonomi
  • ekonomi digital

Besarnya pengurangan PPh Badan bergantung dari nilai investasi yang ditanamkan oleh wajib pajak tersebut di Indonesia.

Pengurangan PPh Badan sebesar 50 persen dapat diberikan kepada wajib pajak yang menanamkan modalnya pada industri pionir dengan nilai investasi Rp 100 miliar hingga kurang dari 500 miliar rupiah selama 5 tahun.

Setelah jangka waktu tersebut, wajib pajak diberikan tambahan pengurangan pajak penghasilannya sebesar 25 persen selama 2 tahun pajak.

Sedangkan pengurangan PPh Badan sebesar 100 persen dapat diberikan kepada wajib pajak yang menanamkan modalnya pada industri pionir dengan

  • nilai investasi 500 miliar rupiah hingga kurang dari 1 triliun rupiah selama 5 tahun
  • nilai investasi Rp 1 triliun hingga kurang dari Rp 5 triliun selama 7 tahun
  • nilai investasi Rp 5 triliun hingga kurang dari Rp 15 triliun selama 10 tahun
  • nilai investasi Rp 15 triliun hingga kurang dari Rp 30 triliun selama 15 tahun
  • nilai investasi lebih dari Rp 30 triliun selama 20 tahun

Setelah jangka waktu tersebut, wajib pajak diberikan tambahan pengurangan pajak penghasilannya sebesar 50 persen selama 2 tahun pajak.

 

Tax Holiday Bukan Hal Baru di Indonesia

Tax holiday sebenarnya bukanlah hal yang baru. Sebelumnya pernah diperkenalkan kebijakan pembebasan PPh Badan pada tahun 1967 melalui UU Nomor 1 Tahun 1967, hingga kini diatur dalam PMK Nomor 150/PMK.010/2018.

Selanjutnya untuk menciptakan kemudahan dalam usaha pemerintah indonesia menarik investor, pemrosesan pengajuan kini dipercepat.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 Tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, proses pengajuan Tax Holiday yang dahulu menghabiskan waktu hingga 125 hari kini cukup dengan 5 hari saja.

Sangat terlihat usaha serius dari pemerintah dalam memperbaiki iklim ekonomi serta investasi di Indonesia.

Semoga dengan adanya Tax Holiday ini dapat mendukung terciptanya lapangan kerja baru, penyerapan tenaga kerja, peningkatan kesejahteraan, serta meningkatnya produktivitas dari dalam negeri sehingga dapat memicu pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan berkelanjutan, demi kesejahteraan bangsa.

 

Setelah membaca artikel ini, Anda tentu jadi paham apa itu Tax Holiday, bukan? Anda juga boleh membagikan artikel ini kepada rekan-rekan Anda.

 

Sumber Referensi:

Martha Ruth Thertina. 16 November 2018. Ini Skema Lengkap Tax Holiday dalam Paket Kebijakan Ekonomi Terbaru. Katadata.co.id – https://bit.ly/2yA0NDn

dilema besar

Leave a Reply

Back To Top