Apakah Anda tahu bahwa daftar BPJS Kesehatan dapat mengatasi masalah kesehatan Anda?
BPJS Kesehatan merupakan sesuatu yang sangat penting dan tak bisa diremehkan. Bagaimana tidak, di zaman sekarang harga obat semakin lama, semakin mahal. Karena itu, kesehatan menjadi sebuah aset yang sangat berharga dalam hidup ini.
Sebelum Daftar BPJS, Pahami Dulu Penjelasan Berikut
Indonesia termasuk salah satu negara yang memiliki standar kesehatan yang masih jauh, jika dibandingkan dengan negara-negara maju. Pemerintah terus memperbaiki sistem dan fasilitas kesehatan hingga saat ini.
Salah satu upaya dan usaha pemerintah Indonesia untuk memperbaiki kesehatan di Indonesia adalah dengan menyelenggarakan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui BPJS Kesehatan.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan secara resmi didirikan pada 1 Januari 2014 setelah sebelumnya bernama Askes (Asuransi Kesehatan). BPJS Kesehatan didirikan oleh pemerintah bersamaan dengan BPJS Ketenagakerjaan sebagai penyedia layanan jaminan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
[Baca Juga: Cara Sederhana Cek BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak]
BPJS bertujuan untuk mengadakan jaminan kesehatan nasional (JKN). Rencana dari program ini bukanlah suatu hal yang baru, melainkan peralihan dari program-program pemerintah yang sudah berjalan sebelumnya.
Semua warga negara harus menjadi peserta BPJS. Bahkan sudah dicanangkan pada tahun 2019 bahwa semua warga negara harus sudah tercatat sebagai peserta BPJS Kesehatan.
Jika tidak, maka yang bersangkutan tidak akan memperoleh pelayanan umum dari pemerintah seperti pembuatan KTP, akta kelahiran, izin pendirian bangunan serta pelayanan umum lainnya.
Apa Hubungannya Pendaftaran BPJS dengan Kartu Keluarga?
Salah satu dokumen yang harus dibawa saat akan mendaftar BPJS adalah Kartu Keluarga (KK). Jika Anda tidak mempunyai KK, Anda disarankan untuk segera mengurusnya di Disdukcapil.
KK menjadi data rekomendasi untuk menegaskan bahwa seluruh anggota keluarga yang tertulis pada KK harus terdaftar menjadi peserta BPJS, semua WNI baik tua ataupun muda, kaya atau miskin, seluruhnya harus sudah menjadi peserta BPJS kesehatan.
Mulai 1 November 2014 setiap pendaftaran BPJS Kesehatan wajib mendaftarkan semua anggota keluarga yang terdapat dalam KK.
Jadi Bisakah Daftar BPJS Kesehatan Hanya Untuk 1 Orang Saja Dalam Satu KK?
Sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada peraturan BPJS Kesehatan, jika salah satu anggota keluarga memutuskan untuk mendaftar BPJS Kesehatan, maka seluruh anggota keluarga tersebut wajib didaftarkan juga.
Jadi, bagi Anda yang ingin mendaftar sebagai anggota BPJS Kesehatan, Anda juga harus siap untuk membayar iuran bulanan seluruh anggota keluarga yang didaftarkan.
Solusi Bagi Keluarga Yang Tidak Mampu Membayar Iuran BPJS Setiap Bulannya
BPJS sebenarnya tidak ingin memberatkan pesertanya mengenai iuran bulanan, apa lagi peserta tersebut tergolong kurang mampu. Oleh karena itu, BPJS Kesehatan membuat solusi bagi keluarga yang tidak mampu agar tetap bisa menerima layanan BPJS Kesehatan, yaitu dengan cara mendaftar sebagai peserta PBI. Baca juga cara mudah daftar BPJS PBI.
Peserta PBI dibebaskan dari biaya iuran perbulannya, karena pemerintah yang akan membayar iuran tersebut.
Kesimpulannya, untuk menjadi peserta BPJS perorangan atau individu, Anda tidak bisa mendaftar seorang diri saja, namun semua anggota keluarga yang tercatat dalam KK Anda juga harus ikut didaftarkan.
Kenaikkan iuran BPJS Kesehatan individu hingga 100 persen dirasa cukup memberatkan peserta BPJS. Apalagi bagi mereka yang memiliki anggota keluarga lebih dari satu orang.
Namun, ada pengecualian khusus yang memperbolehkan satu orang ikut BPJS Kesehatan tanpa harus mendaftarkan anggota keluarganya yang lain.
Bantuan Danone bersama Dompet Sosial Madani (DSM) untuk para pemulung di Denpasar
Ibu Ningsih, seorang pemulung yang tinggal di Denpasar adalah penerima bantuan pembiayaan BPJS Kesehatan mandiri dari Danone yang bekerja sama dengan Dompet Sosial Madani (DSM) Denpasar.
Menurut Ibu Siti, pembina DSM Denpasar, pihaknya hanya membantu pengurusan administrasi keanggotaan.
DSM memiliki nota kesepahaman dengan BPJS Kesehatan untuk membantu sebagian masyarakat yang tidak terdaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari pemerintah supaya mereka masih bisa ikut BPJS Kesehatan secara perorangan atau individu, tidak harus satu keluarga penuh.
Pola semacam ini hanya bisa dilakukan melalui bantuan lembaga sosial, seperti DSM. Syaratnya harus ada minimal 130 orang yang bersedia mendaftar dan membayar iurannya.
Bantuan dari DSM hanya bersifat pengurusan administrasi sedangkan untuk iurannya tetap dibayar sendiri oleh pesertanya. Hanya saja, DSM bekerja sama dengan Danone untuk memberikan dana talangan untuk sementara.
Setelah iuran dibayar oleh pihak donatur selama 3-6 bulan di depan, pihak DSM yang akan menagih iuran kepada masing-masing peserta disesuaikan dengan kemampuan finansial mereka.
Sebagian besar masyarakat yang menerima bantuan BPJS Kesehatan mandiri dari DSM dan Danone ini adalah mereka yang berprofesi sebagai pemulung. Meskipun diperbolehkan ikut secara perorangan, namun banyak juga keluarga pemulung yang menyertakan semua anggota keluarganya.
[Baca Juga: Apa Saja Kasus yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan?]
Menurut Ibu Ningsih, pola bantuan yang diberikan Danone dan DSM ini sangat membantu mereka. Selain bisa menerima manfaat BPJS Kesehatan, iuran yang dibayar di depan oleh donatur juga membantu kondisi keuangan mereka.
Sebagai penerima bantuan, Ibu Ningsih bisa membayar iuran BPJS Kesehatan sesuai kemampuannya dan tidak perlu mengkhawatirkan tunggakan atau keterlambatan pembayaran. Meski begitu, bukan berarti program bantuan semacam ini bisa berjalan mulus.
Menurut Ibu Siti, tidak jarang ada beberapa peserta yang pindah tempat tinggal setelah mereka didaftarkan dan tidak diketahui tempat tinggalnya yang baru.
Tak jarang pula ada peserta yang ogah-ogahan membayar iuran, sekalipun iuran mereka sudah dibayar di depan oleh donatur, dengan alasan kondisi keuangan mereka masih belum mencukupi. Pihak DSM dan Danone sendiri memaklumi hambatan semacam ini.
Apa yang sudah dilakukan Danone Indonesia bersama DSM seperti ini, mungkin bisa ditiru oleh perusahaan dan organisasi sosial lainnya. Dengan memberikan “kail”, masyarakat penerima bantuan bisa mencari “umpan” sendiri.
Bantuan ini sifatnya tidak memanjakan masyarakat, namun mengedukasi dan memberi kesempatan pada masyarakat untuk mendapatkan manfaat dari keikutsertaan mereka di BPJS Kesehatan.
Bagi Anda yang ingin daftar BPJS Kesehatan mandiri, informasi ini sangat bermanfaat. Sekarang Anda sudah mengetahui bahwa daftar BPJS Kesehatan bisa hanya dengan satu orang saja dalam KK, tetapi dengan syarat dan kondisi tertentu.
Jangan lupa bagikan artikel ini pada keluarga dan teman-teman Anda agar mereka juga tahu.
Sumber Referensi:
- Admin. Apakah Bisa Daftar BPJS Kesehatan Hanya untuk 1 Orang Saja dalam Satu Kartu Keluarga. Bantuanbpjs.com – https://bit.ly/2RjfymJ
- Himam Miladi. 5 September 2019. Ikut BPJS Kesehatan Mandiri Untuk Satu Orang Saja? Bisa Kok. Kompasiana.com – https://bit.ly/2Rkoybj
Sumber Gambar:
- Kartu Indonesia Sehat – https://bit.ly/3uZeAdS
- BPJS Kesehatan Aktif – https://bit.ly/3tB1OSD
- Hal yang ditanggung BPJS Kesehatan – https://bit.ly/3su3uMl
dilema besar