Apa Bedanya Asuransi Perjalanan Jasindo dan Jasa Raharja?

Apa Bedanya Asuransi Perjalanan Jasindo dan Jasa Raharja?

Salah satu perusahaan asuransi BUMN yang menyediakan asuransi perjalanan adalah Asuransi Perjalanan Jasindo.

Pada artikel ini, Finansialku akan mengupas lebih lanjut mengenai produk, cara klaim dan informasi lainnya dari Asuransi Jasindo. Simak artikel ini!

 

Rubrik Finansialku

Rubrik Finansialku Learn and Secure

 

Asuransi Perjalanan Jasindo vs Jasa Raharja

Jasindo dan Jasa Raharja, keduanya merupakan BUMN (Badan Usaha Milik Negara) yang bergerak di industri asuransi.

Jasa Raharja didirikan pada tahun 1961 dan PT Asuransi Jasa Indonesia atau Asuransi Jasindo didirikan pada tahun 1834.

PT Jasa Raharja atau Jasa Raharja memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui 2 program asuransi.

Yang pertama adalah Asuransi Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Umum dan Asuransi Tanggung Jawab Menurut Hukum Terhadap Pihak Ketiga.

Apa Bedanya Asuransi Perjalanan Jasindo dan Jasa Raharja 02 - Finansialku

[Baca Juga: Asuransi Perjalanan Sinarmas: Layanan Hingga Tingkat Prioritasnya!]

 

Di lain sisi, Asuransi Jasindo menyediakan beragam jenis asuransi perjalanan, mulai dari premi murah Rp 10 ribu hingga premi mahal sebesar Rp 1,5 juta.

Asuransi perjalanan yang disediakan Jasindo tersebut telah terdaftar dan diawasi oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan).

Walaupun telah ditawarkan dengan premi yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan, masih banyak orang yang tidak sadar akan pentingnya asuransi perjalanan.

 

Manfaat Asuransi Perjalanan

Asuransi perjalanan sebenarnya cukup penting. Dengan adanya asuransi, liburan Anda dijamin akan lebih tenang dan nyaman.

Di bawah ini adalah beberapa manfaat asuransi perjalanan yang dapat menjadi pertimbangan Anda:

  • Memberikan bantuan atas kecelakaan
  • Memberikan kompensasi atas penundaan dan pembatalan perjalanan
  • Memberikan jaminan biaya perawatan medis
  • Memberikan layanan evakuasi medis
  • Memberikan ganti rugi kehilangan/kerusakan bagasi

 

Produk Asuransi Jasindo

Asuransi Jasindo menyediakan produk dengan harga premi, jangkauan serta manfaat yang sangat beragam.

Hal ini berguna agar masyarakat dapat memilih produk yang sesuai dengan kemampuan dan keperluan mereka.

Mulai dari produk haji dan umroh hingga asuransi perjalanan domestik maupun internasional, semua disediakan oleh Asuransi Jasindo.

Di bawah ini adalah 2 contoh produk asuransi Jasindo yang cukup terkenal, Jasindo Lintasan Domestik dan asuransi perjalanan Jasindo Travel Domestik Silver.

 

Jasindo Lintasan Domestik

Produk Jasindo Lintasan Domestik merupakan produk asuransi perjalanan yang memberikan perlindungan selama perjalanan melalui laut, darat maupun udaraselama masa pertanggungan.

Produk ini ditawarkan dengan premi yang beragam, mulai dari Rp 5 ribu hingga Rp 25 ribu. Semakin mahal premi yang dibayarkan, semakin besar pula manfaat yang didapatkan.

Beberapa manfaat dan santunan yang didapatkan nasabah dengan membeli asuransi ini adalah:

  • Manfaat meninggal senilai Rp 50 juta
  • Manfaat cacat tetap, maksimal Rp 50 juta
  • Biaya perawatan, maksimal Rp 5 juta

Asuransi ini memiliki jangka waktu pertanggungan selama 7 hari sejak tanggal berangkat.

Asuransi ini sangat sesuai bagi Anda yang ingin melakukan liburan singkat, seperti mudik atau pada hari raya dengan tujuan perjalanan seluruh wilayah NKRI.

Beberapa syarat dan ketentuan yang berlaku untuk produk asuransi ini adalah:

  • Berusia minimal 5 tahun dan maksimal 65 tahun.
  • Polis tidak bisa dibatalkan.
  • Hanya berlaku untuk WNI atau WNA yang memiliki KITAS atau ijin untuk tinggal sementara di Indonesia.

 

Download Sekarang! Ebook PERENCANAAN KEUANGAN Untuk USIA 30-an, GRATIS!

12 Ebook Perencanaan Keuangan 30an

Jasindo Travel Insurance Domestik Silver (09-10 hari)

Asuransi Jasindo Travel Insurance Domestik Silver (09-10 hari) adalah asuransi perjalanan yang memberikan berbagai manfaat, mulai dari pelayanan medis hingga ketidaknyamanan perjalanan.

Asuransi ini diperuntukkan kepada wisatawan mancanegara yang akan berkunjung ke Indonesia dan wisatawan domestik yang akan melakukan perjalanan lintas wilayah Nusantara.

Dengan membayar Rp 157.800, maka Anda akan mendapatkan manfaat dan santunan seperti:

  • Santunan meninggal senilai Rp 150 juta
  • Perlindungan medis darurat seperti penggantian:

    • Biaya rawat inap darurat dan kecelakaan, maksimal Rp 40 juta
    • Biaya rawat jalan dan gigi darurat, maksimal Rp 40 juta
    • Biaya operasi, maksimal Rp 40 juta
  • Ganti rugi keterlambatan pesawat dan bagasi
  • Tanggung jawab hukum pihak ketiga sebesar Rp 25 juta

Apa Bedanya Asuransi Perjalanan Jasindo dan Jasa Raharja 03 - Finansialku

[Baca Juga: Review AXA Travel Insurance, Asuransi Perjalanan Terbaik]

 

Asuransi ini memungkinkan Anda untuk melakukan perpanjangan otomatis sampai dengan 7 hari.

Untuk asuransi ini, terdapat syarat dan ketentuan yang harus Anda ketahui, antara lain:

  1. Pada saat berlakunya asuransi, Tertanggung harus dalam keadaan sehat, siap untuk berpergian, dan sama sekali tidak menyadari adanya keadaan yang dapat menyebabkan pembatalan atau gangguan dalam perjalanan. Jika Tertanggung tidak memenuhi ketentuan tersebut, maka klaim tidak dapat diproses lebih lanjut.
  2. Batasan usia dewasa adalah minimal 17 tahun dan maksimal 80 tahun. Batasan usia anak adalah minimal 1 tahun dan maksimal 17 tahun (masih menempuh pendidikan formal, belum bekerja dan belum menikah.
  3. Tertanggung yang berusia diatas 70 hingga 80 tahun akan dikenakan premi extra 50% dan hanyamendapatkan plan single/i
  4. Dalam hal terjadinya pembatalan polis karena permintaan tertulis Tertanggung sebelum jangka waktu pertanggungan dimulai, Tertanggung berhak menerima pengembalian premi sebesar premi yang telah dibayarkan dengan dikurangi 60% dari premi.
  5. Durasi perjalanan mulai dari 1 hingga 31 hari
  6. Program Asuransi ini hanya berlaku untuk WNI

 

Rincian Manfaat Asuransi Jasindo Travel Insurance Domestik Silver

Bantuan Darurat di seluruh wilayah NKRI, antara lain:

  1. Evakuasi darurat (sesuai biaya)
  2. Repatriasi dengan pendamping medis (sesuai biaya)
  3. Repatriasi jenazah (sesuai biaya)
  4. Layanan transportasi bagi anggota keluarga dan pemulangan anak atau pendampingan pengasuh yaitu masing-masing 1 tiket kelas ekonomi
  5. Bantuan 24 Jam Hotline Bantuan Darurat
  6. Bantuan Pemantauan Medis

Manfaat kecelakaan diri, antara lain:              

  1. Meninggal dunia dan dacat tetap akibat kecelakaan sebesar Rp 150 juta
  2. Meninggal dunia dan dacat tetap akibat kecelakaan kegiatan ekstrim seperti kegiatan menyelam, arung jeram, paralayang sebesar Rp 5 juta
  3. Tunjangan pendidikan anak sebesar Rp 10 juta

 

Ketidaknyamanan pada perjalanan, antara lain:

  • Perlindungan bagasi pribadi (Rp 10 juta)
  • Manfaat untuk barang dan laptop (Rp 5 juta)
  • Kehilangan uang dan dokumen perjalanan (Rp 2,5 juta)
  • Penundaan:

    • Penundaan perjalanan dan penundaan bagasi sebesar Rp 250 ribu per 6 jam (maksimal Rp 1 juta)
    • Biaya hotel karena penundaan (min delay 6 jam) sebesar Rp 1 juta
    • Biaya perjalanan pengganti sebesar Rp 2 juta
  • Perlindungan perjalanan:

    • Pembatalan sebesar Rp 2 juta
    • Pengurangan perjalanan (kepulangan lebih awal) sebesar Rp 1 juta

 

Prosedur Klaim Asuransi Jasindo

Apabila risiko terjadi, maka tertanggung/ahli waris dapat melakukan klaim kepada perusahaan asuransi.

Untuk mengajukan klaim, hal pertama yang harus dilakukan adalah dengan segera melaporkan kejadian.

Anda dapat melakukan pelaporan dengan cara:

  • Menghubungi call center Jasindo di nomor 1500073
  • Mendatangi langsung Kantor Cabang Jasindo Jakarta S.Parman
  • Mengirimkan email ke jasindotravel@asuransijasindo.co.id

Setelah melakukan pelaporan, untuk mempercepat proses klaim, Anda dapat menyiapkan dokumen yang diperlukan, antara lain:

  • Copy kartu identitas (KTP/KK/SIM) yang masih berlaku.
  • Kuitansi asli/bukti biaya rawat inap/pengobatan yang dikeluarkan oleh RS (untuk klaim biaya perawatan).
  • Surat keterangan cacat tetap dari RS (untuk klaim cacat tetap).
  • Surat keterangan kematian dari RS/Puskesmas/Kelurahan (untuk klaim meninggal dunia).
  • Surat keterangan ahli waris (untuk klaim meninggal dunia).

 

Setelah membaca artikel ini, semoga Anda dapat mengetahui lebih banyak informasi mengenai manfaat dan produk asuransi Jasindo.

Bagikan artikel ini agar lebih bermanfaat dan berikan komentar Anda di kolom bawah ini ya!

 

 

Sumber Referensi:

  • Admin. Asuransi Perjalanan Jasindo. Asuransi-penerbangan.com – https://bit.ly/2Ux03pX
  • Admin. Asuransi Perjalanan Jasindo. Asuransi-penerbangan.com – https://bit.ly/2UlTdTQ
  • Admin. 21 November 2019. Asuransi Perjalanan Saat Traveling, Perlu Atau Tidak? Jasindo.co.id – https://bit.ly/3eSdFFm

 

Sumber Gambar:

  • Jasindo 01 – https://bit.ly/3fsU92w
  • Jasindo 02 – https://bit.ly/35UzyB8
  • Jasindo 03 – https://bit.ly/2J26LBN

dilema besar