Apakah Anda sudah mengetahui apa perbedaan dari aktiva vs pasiva? Mari simak artikel berikut ini agar Anda dapat mengetahuinya dengan jelas.
Selamat membaca.
Rubrik Finansialku
Aktiva
Aktiva dapat diartikan sebagai seluruh kekayaan dari sebuah perusahaan dalam menjalankan usahanya, yang mana di dalamnya sudah termasuk modal atau sumber daya ekonomi beserta utang atau seluruh pembiayaan yang terjadi selama usaha dari perusahaan tersebut dijalankan.
Aktiva sendiri dibedakan dalam tiga jenis atau golongan, seperti yang akan diuraikan berikut ini:
#1 Aktiva Tetap
Disebut juga sebagai fixed assets, yakni setiap kekayaan yang dimiliki oleh perusahaan dan berfungsi untuk menunjang operasi dari perusahaan tersebut.
Aktiva jenis ini biasanya memiliki waktu pemakaian yang lebih dari satu tahun, serta tidak untuk diperjualkan.
Beberapa contoh dari Aktiva tetap ialah seperti:
- Tanah
- Gedung perusahaan
- Peralatan perusahaan
- Mesin
- Alat angkut
[Baca Juga: Definisi Akad Trust Adalah]
#2 Aktiva Tetap Tidak Berwujud
Disebut juga sebagai Intangible Fixed Asset, yakni sebuah hak istimewa yang diperoleh sebuah perusahaan dan memiliki nilai namun tidak berwujud.
Jenis aktiva ini bisa berupa:
Hak Paten
Hak paten merupakan sesuatu hak yang dimiliki oleh sebuah perusahaan atau pun individu, karena telah menemukan sesuatu yang baru. Hak paten ini juga dapat disebut sebagai hak unggulan.
Hak Cipta
Sebuah perusahaan akan memperoleh hak cipta apabila telah membuat sebuah hasil karya seni, karya tulis atau pun sebuah karya intelektual. Hak Cipta akan diberikan oleh pemerintah untuk melindungi karya tersebut.
Hak Sewa
Apabila sebuah perusahaan hendak menggunakan sebuah aktiva dari pihak lain dalam jangka waktu yang cukup lama dengan menyewanya, maka perusahaan tersebut akan menerima hak sewa.
Merek Dagang
Merek dagang merupakan sebuah hak yang bisa diperoleh perusahaan untuk menggunakan sebuah nama atau lambang untuk perusahaannya. Merek dagang dapat dikeluarkan oleh pemerintah setempat.
Franchise
Merupakan sebuah hak istimewa untuk mengomersilkan formula dari produk tertentu.
Good Will
Merupakan nilai lebih yang dimiliki oleh sebuah perusahaan karena memiliki sebuah keistimewaan tertentu.
[Baca Juga: Mengenal Asosiasi Fintech Syariah Indonesia dan Peranannya]
#3 Aktiva Lancar
Berbeda dengan kedua aktiva sebelumnya, aktiva lancar atau current asset merupakan harta milik sebuah perusahaan yang bisa diuangkan atau dijual dengan cepat, yakni kurang dari satu tahun. Aktiva lancar ini juga masih dibedakan ke dalam jenis yang berbeda-beda, yakni:
Persediaan Barang Dagang
Disebut juga sebagai merchandise inventory, yakni produk atau pun barang yang dibeli dan kemudian dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi dengan tujuan akan mendapatkan keuntungan dari kegiatan tersebut.
Perlengkapan atau Supplies
Yakni segala jenis perlengkapan yang dimiliki oleh perusahaan, dan digunakan untuk menyokong kelancaran dari operasi perusahaan tersebut. Perlengkapan ini memiliki sifat habis pakai.
Kas
Yakni seluruh kekayaan atau aktiva yang dimiliki oleh sebuah perusahaan, baik itu yang terdapat dalam perusahaan tersebut atau pun yang sengaja disimpan di bank.
Kas ini dapat diambil oleh perusahaan kapan saja perusahaan tersebut membutuhkannya.
Piutang Dagang
Apabila sebuah perusahaan melakukan penjualan barang atau pun jasa secara kredit kepada pihak lain, maka perusahaan tersebut akan memiliki piutang dagang atau tagihan kepada pihak yang bersangkutan.
Piutang Pendapatan
Yakni hak pendapatan yang dimiliki dan harus diterima oleh sebuah perusahaan dari konsumen, namun belum diterima.
Piutang Wesel
Yakni berupa surat perintah tagihan kepada suatu badan atau pun individu agar melakukan pembayaran sesuai dengan jumlah dan tanggal pembayaran yang tertera pada surat tersebut, dan sesuai dengan keputusan yang telah disepakati sebelumnya.
Surat Berharga
Surat berharga milik sebuah perusahaan bisa berupa kepemilikan obligasi atau saham, dan dapat dijual sewaktu-waktu, sehingga sifatnya termasuk sementara.
Beban Dibayar Di Muka
Disebut juga sebagai persekot beban, yakni pembayaran beban yang dilakukan di awal.
Long Term Investment
Kekayaan berupa penanaman modal di perusahaan lain, dan biasanya berlangsung selama jangka waktu yang panjang.
Pasiva
Jika aktiva adalah kekayaan maka pasiva adalah kebalikannya, yaitu utang. Pasiva juga disebut sebagai liabilitas yakni kewajiban suatu perusahaan untuk melakukan pembayaran kepada pihak lain.
[Baca Juga: MUDAH! Gini Cara Cek Legalitas Perusahaan di Situs OJK]
Pasiva sendiri dapat dibedakan menjadi dua bagian, yakni:
#1 Pasiva Jangka Pendek
Pasiva atau utang jangka pendek yakni utang yang memiliki jangka waktu pelunasan satu tahun ke bawah, atau harus segera dilunasi.
Yang termasuk dalam pasiva jangka pendek ini bisa berupa utang wesel atau utang dagang.
#2 Pasiva Jangka Panjang
Pasiva jangka panjang yakni utang yang masa pembayarannya cenderung lebih lama dari pasiva jangka pendek, seperti utang hipotek atau pun utang obligasi.
Jangan Sampai Salah Membedakan!
Sekarang Anda sudah mengetahui apa itu Aktiva dan Pasiva. Untuk itu, jangan sampai Anda salah dalam membedakan keduanya.
Sebagai tambahan informasi mengenai perusahaan, simak video berikut mengenai modal yang harus dimiliki sebuah perusahaan.
Selain dari yang di atas, apakah Anda masih memiliki pemahaman lain mengenai keduanya? Silakan tinggalkan jawaban Anda di kolom komentar. Jangan lupa untuk membagikan artikel ini pada Sobat Finansialku lainnya. Terima kasih.
Sumber Referensi:
- Nur Rohman. 03 Januari 2019. Pengertian Aktiva dan Pasiva Lengkap dengan Perbedaannya. akuntanonline.com – https://bit.ly/2Us4in6
Sumber Gambar:
- Aktiva vs Pasiva 1 – https://bit.ly/3b2VUQZ
- Aktiva vs Pasiva 2 – https://bit.ly/2XucFRc
- Aktiva vs Pasiva 3 – https://bit.ly/2RoVk8v
dilema besar