Sebagai bentuk digitalisasi, BI ubah Sistem Kliring Nasional jadi BI Fast Payment.
Informasi selengkapnya dapat diketahui di berita Finansialku di bawah ini.
BI (Bank Indonesia) Ubah Sistem Kliring Nasional Jadi BI Fast Payment
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, mengatakan kalau Bank Indonesia akan mengganti Sistem Kliring Nasional menjadi BI Fast Payment yang memungkinkan untuk melakukan transfer kliring secara real time selama 24 jam.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk percepatan digitalisasi ekonomi dan sistem keuangan nasional, yang disampaikan lewat konferensi pers Festival Ekonomi Keuangan Digital (FEKDI) 2021.
Dikatakan juga oleh Perry Warijoyo, kalau BI sedang menargetkan pertumbuhan ekonomi digital yang meliputi berbagai sektor.
Dilansir dari laman swa.co.id, target yang dipasangkan adalah pertumbuhan e-commerce sebanyak 33 persen, uang elektronik sebanyak 32 persen, dan digital banking sebanyak 19 persen.
“BI berkomitmen untuk mendukung upaya bersama digitalisasi dan akselerasi keuangan digital. Kami terus melakukan langkah-langkah percepatan di bidang sistem pembayaran.” Katanya, dikutip laman yang sama.
Untuk merealisasikan target ini, dibentuk pula tim khusus percepatan dan perluasan digitalisasi daerah.
Tim ini secara spesifik bertugas untuk mendorong implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD), yang dibutuhkan untuk meningkatkan transparasi transaksi keuangan daerah, perbaikan tata kelola, dan integrasi sistem pengelolaan keuangan daerah, dan akselerasi pendapatan daerah.
Lebih lanjut pula dikatakan jika BI melakukan penguatan koordinasi antara pusat dan daerah.
Di level daerah sendiri, dibentuk TP2DD dari tingkat Provinsi, Kabupaten, dan Kota yang diketuai oleh masing-masing Kepala Daerah.
Selain itu, di tahun ini, pihak BI juga turut mendorong elektronifikasi bantuan sosial bersama Kementerian Sosial dan Kementerian Dalam Negeri dalam hal percepatan bansos 4.0 ke daerah.
BI dipastikan akan terus melakukan reformasi regulasi dengan meluncurkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) yang turut mendorong industri terkait melakukan pengembangan sistem pembayaran digital.
“Ini akan mempercepat perizinan, mendorong reformasi industri dan mendorong inovasi, serta mendukung manajemen risiko dan keamanan siber.” Katanya, dikutip laman antaranews.com, Senin (05/04).
Bagaimana pendapat Sobat Finansialku mengenai upaya BI (Bank Indonesia) dalam merealisasikan program digitalisasi ekonomi Indonesia ini? Mari kita diskusikan di kolom komentar!
Sobat Finansialku juga bisa mendiskusikannya bersama dengan teman-teman atau saudara dengan membagikan informasi dari Finansialku ini lewat pilihan platform yang tersedia di bawah. Terima kasih!
Sumber Referensi:
- Hafid Fuad. 05 April 2021. Gubernur BI Bentuk Satgas untuk Percepat Digitalisasi Sektor Keuangan di Daerah. Idxchannel.com – https://bit.ly/3rT2uRM
- Astrid Faidlatul Habibah. 05 April 2021. BI berkomitmen dukung akselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan. Antaranews.com – https://bit.ly/3rMT8qI
- Rully R. Ramli. 05 April 2021. Fokus Digitalisasi, BI Targetkan Transaksi Perdagangan Capai Rp 337 Triliun Tahun Ini. Money.kompas.com – https://bit.ly/3cUcTYY
- Andi Hana. 05 April 2021. Fokus Digitalisasi, Ini Ragam Upaya BI. Swa.co.id – https://bit.ly/3sVs3Tp
Sumber Gambar:
dilema besar