Literasi Digital Penting Diterapkan sejak Sekolah Dasar

Literasi Digital Penting Diterapkan sejak Sekolah Dasar

Literasi digital perlu diperkenalkan sejak sekolah dasar karena banyak anak-anak Indonesia sudah aktif di media sosial.

Informasi selengkapnya bisa dibaca di artikel Finansialku di bawah ini.

 

Artikel ini dipersembahkan oleh

Magdalene.co

 

Literasi Digital Penting Diterapkan sejak Sekolah Dasar

Di tengah pesatnya pertumbuhan penggunaan internet di Indonesia, kemampuan banyak masyarakat dalam menilai kebenaran sumber informasi media melalui teknologi digital masih minim.

Kemampuan tersebut dikenal sebagai literasi media digital. Tanpa literasi media digital, pengguna internet Indonesia kewalahan dengan banjir berita palsu di berbagai platform media sosial.

Pandemi COVID-19 kemudian memperparah kondisi ini. Sebagian besar masyarakat menggunakan media sosial untuk mencari informasi mengenai virus corona, tanpa kemampuan memvalidasi mana sumber berita yang bisa dipercaya.

Literasi Digital Penting Diterapkan sejak Sekolah Dasar 02

[Baca Juga: Wajib Disimak! Ini Tips Mengatur Quality Time Ayah-Anak]

 

Survei dari Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama beberapa organisasi media lain pada pertengahan 2020 yang melibatkan 1.670 responden di 34 provinsi menunjukkan, indeks literasi digital Indonesia masih masuk dalam kategori sedang, yaitu 3,47 dari 5 dengan skor terendah (3,17 dari 5) ada pada aspek literasi pengolahan informasi dan data.

Beberapa akademisi berpendapat pengajaran literasi media digital penting, terutama di level sekolah, karena dapat menjadi solusi yang efektif.

Literasi media digital memberikan masyarakat pembekalan untuk dapat mengkritisi informasi di internet sejak usia dini.

Sayangnya, selama tahun 2010-2017, sekolah bahkan hanya menyumbang 3,7 persen dari 342 kegiatan literasi media digital yang diselenggarakan di Indonesia.

 

Hambatan Pengajaran Media Digital di Indonesia

Renee Hobbs, profesor Ilmu Komunikasi di University of Rhode Island, Amerika Serikat, dalam bukunya ‘Digital and Media Literacy” menekankan pentingnya kemampuan berpikir kritis dalam literasi media digital.

Kemampuan ini terdiri dari lima dimensi yang diperlukan untuk menganalisis dan memberikan solusi terkait konten media.

Kelima dimensi tersebut adalah mengakses, menganalisis, berkreasi, merefleksikan, serta melakukan aksi dengan konten digital.

Organisasi Pendidikan, Sains, dan Budaya Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) sebenarnya telah menerbitkan modul tentang pedagogi (teknik pendidikan) literasi media dan informasi untuk diadaptasi di sekolah dengan kompetensi dasar yang memuat lima dimensi cetusan Renee Hobbs.

Modul tersebut memberikan panduan penerapannya dalam tiga tingkatan yaitu dasar, menengah, dan atas.

Literasi Digital Penting Diterapkan sejak Sekolah Dasar 03

[Baca Juga: Biar Nggak Punah, Lestarikan Permainan Tradisional Ini Ke Anak, Yuk!]

 

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia sebetulnya telah menerbitkan aturan Permendikbud Nomor 37 Tahun 2018 untuk memasukkan mata pelajaran Informatika (sebelumnya Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)) di tingkat SMP dan SMA.

Ini dilakukan sebagai upaya membekali anak muda dengan kemampuan untuk menguasai teknologi maupun informasi di dunia digital.

Namun, ada beberapa celah antara mata pelajaran Informatika tersebut dengan yang dianjurkan oleh Hobbs dan UNESCO.

Pertama, pembelajaran tersebut belum ada di tingkat Sekolah Dasar (SD)—berlawanan dengan anjuran UNESCO.

Padahal, literasi media dan digital sebaiknya mulai dikenalkan sejak level dasar yang berfokus pada aspek mengakses media dan mengalisis kontennya secara sederhana.

Dengan demikian, pada jenjang selanjutnya, peserta didik sudah fasih dalam mengakses media dan tinggal masuk ke tahap berikutnya, yaitu menganalisis, berkreasi, merefleksikan, dan melakukan aksi konten digital yang bermanfaat.

Literasi media dan digital di tingkat SD berfokus pada aspek mengakses media dan mengalisis kontennya secara sederhana.

Sehingga selanjutnya, siswa sudah fasih dalam mengakses media dan masuk dalam tahap menganalisis, berkreasi, merefleksikan, dan melakukan aksi konten digital yang bermanfaat.

Kedua, pada jenjang SMP dan SMA pun, empat dari lima topik dalam mata pelajaran Informatika lebih membahas mengenai aspek teknik saja.

Materi dengan muatan literasi media digital hanya terdapat dalam satu topik, yaitu “dampak sosial informatika”.

Bahkan, alokasinya hanya 4-6 jam saja dalam satu semester atau sekitar 16 persen dari komposisi materi Informatika.

Padahal, topik tersebut memuat etika dalam penggunaan teknologi (dimensi “refleksi”), bagaimana mengolah informasi dengan tepat (dimensi “analisis”), dan komunikasi konten digital yang baik di media sosial (dimensi “kreasi” dan “aksi”).

Hal tersebut penting diajarkan sejak usia SMP mengingat anak-anak di Indonesia mulai aktif menggunakan media sosial sejak usia 13 tahun.

Ketiga, lebih lanjut lagi di level SMA, dimensi “kreasi” yang diajarkan juga masih sebatas menyinggung pembuatan perangkat seperti program dan aplikasi komputer.

Di tahap ini, dimensi “kreasi” dan “aksi” seharusnya juga fokus pada menciptakan konten digital yang memiliki dampak perubahan – misalnya membuat kampanye sosial yang efektif di berbagai media.

 

banner -orang tua menyiapkan dana pendidikan anak

 

Apa yang Bisa Dilakukan untuk Meningkatkan Literasi Digital Anak-Anak?

Selain mewajibkan mata pelajaran Informatika di seluruh sekolah dan jenjang, pemerintah perlu menyesuaikan atau bahkan merumuskan kurikulum baru yang fokus pada literasi media digital.

Hingga saat ini, materi Informatika disajikan sebagai ilmu eksakta yang dominan membahas teknik komputer.

Padahal, pendidikan literasi media digital juga memuat kompetensi mengkritisi informasi dan etika penggunaan media penting diajarkan di sekolah untuk mengakomodasi arahan UNESCO dan lima dimensi Hobbs.

Sebagai upaya tambahan, sekolah juga sebaiknya mengadakan program bimbingan literasi media digital yang dilakukan oleh guru teknologi informasi pada peserta didik maupun tenaga kependidikan lainnya di tingkat SMP dan SMA, misalnya sebagai kegiatan ekstrakurikuler.

Hal ini difasilitasi dalam Permendikbud Nomor 45 Tahun 2015 tentang peran guru TIK di sekolah.

Program bimbingan ini dilakukan secara berkelompok setidaknya lima kali per semester, ataupun secara individual pada setiap jam kerja.

Fokus dari program tambahan ini harus mencakup lima dimensi literasi media dan digital di atas.

Misalnya, sekolah bisa memberikan materi tentang membedakan berita palsu, teknik membingkai ide tulisan, jurnalisme dasar, komunikasi pemasaran sederhana, dan etika menggunakan media sosial.

Kurikulum dan program pengajaran yang baik di level sekolah akan membangun generasi muda yang tidak mudah termakan hoaks, bahkan mampu melahirkan kreator media sosial yang bermanfaat di dunia maya.

 

Apa pendapat Sobat Finansialku mengenai artikel di atas? Mari kita diskusikan di kolom komentar!

Sobat Finansialku juga bisa mendiskusikan informasi ini bersama teman-teman atau keluarga dengan membagikan artikel dari Finansialku lewat pilihan platform yang tersedia di bawah ini. Terima kasih!

 

Artikel ini merupakan hasil kerja sama Finansialku.com dengan Magdalene.co. Seluruh isi dan data yang tertera dalam artikel merupakan tanggung jawab Magdalene.co.

 

Sumber Referensi:

 

Sumber Gambar:

  • Digital Literacy – https://bit.ly/3bc3YAi, https://bit.ly/2ZnmyzV, https://bit.ly/3u8wL19

 

dilema besar