PSBB Jawa Bali Berlaku Minggu Depan, Simak 8 Aturannya Berikut!

PSBB Jawa Bali Berlaku Minggu Depan, Simak 8 Aturannya Berikut!

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jawa dan Bali akan diterapkan nasional tanggal 11-25 Januari 2021. Simak aturannya berikut.

Ketahui selengkapnya dalam artikel Finansialku di bawah ini!

 

Rubrik Finansialku

Rubrik Finansialku and News

 

8 Aturan yang Akan Berlaku Dalam PSBB Jawa-Bali

Penyebaran virus corona atau Covid-19 di Indonesia masih belum menurun di awal tahun baru ini. Per pagi ini (07/01) total ada 788.402 kasus Covid-19, terhitung sejak kasus pertama diumumkan pada 2 Maret 2021.

Oleh karena itu, pemerintah pusat akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jawa dan Bali, secara nasional mulai 11 Januari hingga 25 Januari 2021.

Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartarto mengatakan sejumlah ketentuan umum dalam penerapan PSBB Jawa Bali mulai 11 Januari 2021 hingga 14 hari kemudian.

PSBB Jawa Bali Berlaku Minggu Depan, Simak 8 Aturannya Berikut! 02

[Baca Juga: Hore! Vaksin Covid-19 Akan Diberikan Secara Gratis!]

 

Menurutnya, setidaknya terdapat delapan aturan yang akan berlaku dalam PSBB Jawa-Bali 2021, sebagaimana melansir dari tirto.id.

Pertama, pembatasan tempat kerja dengan work from home (WFH) 75 persen dengan melakukan protokol kesehatan secara ketat.

Kedua, kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring.

Ketiga, sektor esensial yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat tetap beroperasi 100 persen, tetapi dengan pengaturan jam operasional, kapasitas, dan menjaga protokol kesehatan secara ketat.

Keempat, ada pembatasan terhadap jam buka dari kegiatan-kegiatan di pusat perbelanjaan. Jam buka maksimal sampai pukul 19.00.

Adapun kapasitas untuk konsumen makan dan minum di tempat maksimal 25 persen. Sementara pemesanan makanan melalui take away atau delivery tetap diizinkan.

Kelima, kegiatan konstruksi diizinkan untuk beroperasi 100 persen dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat.

Keenam, tempat ibadah diizinkan untuk beroperasi, dengan pembatasan kapasitas sebesar 50 persen dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat.

Ketujuh, fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya dihentikan sementara.

Kedelapan, kapasitas dan jam operasional moda transportasi akan diatur.

Lebih lanjut, Airlangga menerangkan penerapan pembatasan secara terbatas tersebut dilakukan di Jawa-Bali karena seluruh provinsi di dua pulau ini telah memenuhi salah satu dari empat parameter yang ditetapkan.

Empat parameter untuk menerapkan PSBB ketat di antaranya tingkat keterisian tempat tidur untuk pasien Covid-19 di rumah sakit, kasus aktif Covid, tingkat kesembuhan dan kematian.

 

GRATISSS, Yuk Download Sekarang!

ASURANSI KESEHATAN Bisa Menyelamatkan Hidup

1 Ebook Studi Kasus Asuransi

 

Daftar Daerah Jawa-Bali yang Alami Pengetatan PSBB

Melansir dari Cnbcindonesia.com, berikut beberapa daerah yang sudah tercatat diantaranya;

 

  1. DKI Jakarta

Seluruhnya

 

  1. Jawa Barat (Bodetabek)
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Kota Depok
  • Kota Bekasi
  • Kabupaten Bekasi

 

  1. Banten
  • Tangerang Raya
  • Kota Tangerang
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan

 

  1. Jawa Barat
  • Kota Bandung
  • Kabupaten Bandung Barat
  • Kabupaten Cimahi

 

  1. Jawa Tengah
  • Semarang Raya
  • Solo Raya
  • Banyumas Raya

 

  1. Yogyakarta
  • Kabupaten Gunung Kidul
  • Kabupaten Sleman
  • Kulonprogo

 

  1. Jawa Timur
  • Kota Malang Raya
  • Surabaya Raya

 

  1. Bali
  • Kota Denpasar
  • Kabupaten Badung

 

Untuk diketahui, data yang dihimpun satgas COVID-19 dalam laman resminya menunjukkan per hari Rabu (06/01) kemarin zona merah di Indonesia mengalami penurunan menjadi 54 wilayah, dari yang sebelumnya sempat 76 wilayah.

 

 

Selalu terapkan protokol kesehatan; mencuci tangan, memakai masker dan menjauhi kerumunan dimanapun kalian berada, stay safe!

Sebarkan informasi ini seluas-luasnya lewat berbagai platform yang tersedia, agar kawan atau sanak-saudaramu tahu apa yang kamu ketahui. Semoga bermanfaat, ya.

 

Sumber Referensi:

  • Lidya Julita Sembiring. 06 Januari 2020. Termasuk DKI, Ini Daftar Daerah yang Kena PSBB Ketat. Cnbcindonesia.com – https://bit.ly/39670Fb
  • Ayunda Septiani. 06 Januari 2020. PSBB Ketat di Jawa-Bali, Ini Perkembangan Virus Corona Sepekan Terakhir. Health.detik.com – https://bit.ly/3s1rQy3
  • Addi M Idhom. 05 Januari 2020. PSBB Jawa-Bali 11-25 Januari: Aturan Umum, Lokasi, Respons Pemda. Tirto.id – https://bit.ly/3rY6p0S

 

Sumber Gambar:

  • PSBB – https://bit.ly/2XhCN0n, https://bit.ly/2JXaP7a

 

dilema besar