Yuk, cek kalender 2021 dan catat tanggal merah serta tanggal cuti Bersama supaya kamu bisa menentukan rencanamu dari sekarang.
Menyambut tahun 2021, Pemerintah sudah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama. Kira-kira berapa banyak tanggal merahnya, ya?
Rubrik Finansialku
Susun Rencana Indah untuk Mengisi Tanggal Merah
Momentum pergantian tahun seringkali dijadikan sebagai titik balik untuk memulai segala rencana yang tidak terlaksana di tahun sebelumnya, atau merealisasikan berbagai rencana baru dengan harapan baru.
So, gak heran banyak di antara kita yang sibuk membuat berbagai resolusi menyambut tahun 2021 ini. Terlebih di tahun 2020 mungkin cukup banyak rencana yang gagal terlaksana efek dari wabah virus Corona.
Nah, dari segudang rencana yang biasanya disusun, umumnya agenda liburan menjadi hal tak terlupakan.
Bagaimana tidak, setelah lebih banyak menghabiskan waktu #dirumah aja dan melakukan rutinitas yang melelahkan, salah satu cara paling efektif untuk recharge diri yaitu dengan berlibur.
[Baca Juga: Kenali Dulu 10 Jenis Kembang Api Untuk Memeriahkan Tahun Baru]
Supaya liburanmu bisa berjalan efektif dan sesuai harapan, tidak ada salahnya membuat rencana dari jauh-jauh hari. Kamu pun bisa berpatokan dari tanggal merah yang ada di Kalender 2021.
FYI, Pemerintah sudah menetapkan lho hari libur nasional dan cuti bersama di tahun 2021. Jadi, kamu pun bisa membuat rencana dari sekarang juga. Penasaran kapan saja tanggal merahnya? Terus simak informasinya di artikel ini, ya.
Tanggal Merah di Kalender 2021, Catat Ya!
Hari libur nasional dan cuti bersama akan menjadi tanggal merah yang mewarnai kalender 2021.
Pemerintah pun sudah menetapkan tanggal-tanggal tersebut, seperti dilansir dari laman Kompas.com, penetapan tersebut berdasarkan kesepakatan beberapa Menteri, di antaranya:
- Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy
- Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah
- Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi
- Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Wishnutama Kusubandio
- Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi
- Menteri PAN-RB yang diwakili oleh Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana.
[Baca Juga: Finansialku Podcast Eps 57 – Tahun Baru, Resolusi Keuangan Baru, Strategi Baru]
Secara resmi, kesepakatan mengenai hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2021 tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021 yang ditandatangani oleh 3 Menteri yakni Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja, dan Menteri PAN–RB.
Hari Libur Nasional Tahun 2021
Lebih lengkapnya, berikut daftar hari libur nasional di kalender 2021:
- Jumat, 1 Januari 2021: Tahun Baru 2021 Masehi
- Jumat, 12 Februari 2021: Tahun Baru Imlek 2572 Kongzili
- Kamis, 11 Maret 2021: Isra Mi’raj
- Minggu, 14 Maret 2021: Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1943
- Jumat, 2 April 2021: Wafat Isa Al Masih
- Sabtu, 1 Mei 2021: Hari Buruh
- Kamis, 13 Mei 2021: Kenaikan Isa Al Masih
- Kamis-Jumat, 13-14 Mei 2021: Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah
- Rabu, 26 Mei 2021: Hari Raya Waisak 2565
- Selasa, 1 Juni 2021: Hari Lahir Pancasila
- Selasa, 20 Juli 2021: Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah
- Selasa, 10 Agustus 2021: Tahun Baru Islam 1443 Hijriah
- Selasa, 17 Agustus 2021: Hari Kemerdekaan RI
- Selasa, 19 Oktober 2021: Maulid Nabi Muhammad SAW
- Sabtu, 25 Desember 2021: Hari Raya Natal
Cuti Bersama Tahun 2021
Selain hari libur nasional, pemerintah juga telah menetapkan cuti bersama di kalender 2021, berikut rinciannya:
- Jumat, 12 Maret 2021: Isra’ Mi’raj
- Rabu, 12 Mei 2021: Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah
- Senin, 17 Mei 2021: Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah
- Selasa, 18 Mei 2021: Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah
- Rabu, 19 Mei 2021: Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah
- Jumat, 24 Desember 2021: Hari Raya Natal
- Senin, 27 Desember 2021: Hari Raya Natal
Ebook Panduan Sukses Atur Gaji Ala KARYAWAN
Download Sekarang, GRATISSS!!!
Mengenai perubahan hari libur nasional ataupun cuti bersama yang sudah direncanakan, terjadi pada momen Idul Fitri dan Natal. Libur Idul Fitri awalnya akan dimulai tanggal 10, 11, 12, 13, 14, 15, 17 Mei 2021.
Maka berdasarkan SKB, daftar hari libur dan cuti bersama 2021 untuk Idul Fitri 1442 H menjadi 12, 13, 14, 17, 18, 19 Mei 2021.
Sementara pada perayaan Natal 2021 terjadi penambahan cuti bersama yang awalnya hanya pada 24 Desember menjadi dua hari pada 24 dan 27 Desember 2021.
[Baca Juga: Nyicil Dana Liburan? Apakah Bijak dan Dianjurkan Guys?]
Perubahan ini bukan tanpa alasan, mengingat Pemerintah telah mempertimbangkan sejumlah hal khususnya terkait dengan pengaturan arus lalu lintas, serta peluang peningkatan ekonomi di sektor wisata.
Khusus untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dibuat aturan khusus melalui Keputusan Presiden (Keppres). Selain itu Kemenaker juga akan menerbitkan Surat Edaran tentang Pelaksanaan Cuti Bersama di Sektor Swasta.
Yuk, Rencanakan Liburan dengan Aman
Nah, berdasarkan hari libur nasional dan cuti bersama yang telah ditetapkan kamu bisa menjadikannya acuan untuk membuat berbagai rencana indah yang akan direalisasikan, termasuk jika berencana liburan.
Selain memilih waktu dan destinasi terbaik, sebaiknya buat anggaran liburan dari jauh hari supaya terencana dengan matang.
Gak perlu khawatir, kamu bisa dengan mudah mengkalkulasi biaya liburanmu dengan menggunakan Aplikasi Finansialku.
[Baca Juga: 10 Tips Jitu Mengelola Keuangan Saat Liburan Natal dan Tahun Baru]
Dengan aplikasi Finansialku, kamu dapat memperhitungkan total biaya yang dibutuhkan saat akan berlibur sesuai dengan pendapatan kamu.
Ketika merencanakan dan menyiapkan dana liburan, keuntungannya kamu lebih merasa nyaman karena tidak perlu mengkhawatirkan masalah keuangan yang sebelumnya telah direncanakan dengan baik melalui Aplikasi Finansialku.
Aplikasi Finansialku bisa mengatur rencana keuangan liburan meliputi dana perjalanan, biaya tur atau paket perjalanan, biaya akomodasi dan penginapan, anggaran untuk konsumsi, biaya transportasi, dan anggaran untuk membeli oleh-oleh.
Nah, tunggu apa lagi? Sekarang kamu bisa dengan mudah untuk merencanakan liburan dengan Aplikasi Finansialku. Eits, tapi tetap patuhi protokol kesehatan ya, supaya liburanmu tetap aman dan menyenangkan.
Selamat menyambut tahun baru dan nikmati rencana indahmu ya.
Download Aplikasi Finansialku Sekarang!!
Apakah informasi kalender 2021 ini bermanfaat? Oh ya, jangan lupa bagikan artikel ini dan berbagai artikel Finansialku lainnya kepada rekan dan kerabat terdekat. Terima kasih.
Sumber Referensi:
- Nur Rohmi Aida. 12 September 2020. Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021. Kompas.com- https://bit.ly/2LxgcKF
- Rosmha Widiyani. 01 Desember 2020. Daftar Hari Libur dan Cuti Bersama 2021, Tanggal Merah Januari-Desember. Detik.com- https://bit.ly/2LwKzAW
Sumber Gambar:
- Kalender 1 – http://bit.ly/37Jukcd
- Kalender 2 – http://bit.ly/3h9TvIc
- Kalender 3 – http://bit.ly/3rvzBMH
- Kalender 4 – http://bit.ly/3rmYn1h
dilema besar