Bantuan Subsidi Gaji Tahap II Ditunda, Benarkah?

Bantuan Subsidi Gaji Tahap II Ditunda, Benarkah?

Menurut informasi yang beredar, bantuan subsidi gaji tahap II akan ditunda. Benarkah? Begini kata Kemenaker.

Ketahui selengkapnya dalam artikel Finansialku.

 

Rubrik Finansialku

Rubrik Finansialku and News

 

Subsidi Gaji Tahap II Ditunda?

Belum lama ini beredar informasi pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk Tahap II ditunda sementara karena ada rekomendasi KPK untuk mencocokkan data Kemnaker dengan wajib pajak.

Rencana penundaan itu juga disebabkan ditemukannya data penerima yang tidak sesuai, dimana gajinya yang bukan di bawah 5 juta malah menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan.

Pengumuman tersebut disampaikan BPJS Ketenagakerjaan melalui akun Twitter @BPJSTKinfo pada Kamis (12/11) kemarin.

“Mohon maaf untuk ketidaknyamanannya. BSU [bantuan subsidi upah] tahap kedua ditunda sementara,” tulis pengumuman BPJS Ketenagakerjaan.

Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan memastikan pencairan subsidi gaji akan mulai disalurkan pada Senin 9 November 2020. Pencairan subsidi gaji tahap kedua akan dilakukan secara bertahap.

Ini 7+ Tips Berhemat Setelah Gajian Bagi Kamu yang Super Boros! 02 - Finansialku

[Baca Juga: Udah Hemat, Tapi Kenapa Duit Gaji Selalu Tak Cukup? Ini Penyebabnya!]

 

Merespon adanya informasi penundaan itu Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Sekjen Kemenaker) Anwar Sanusi memastikan, bantuan langsung tunai (BLT) subsidi gaji termin II sebesar Rp 1,2 juta tetap disalurkan.

“Bukan tertunda, sebagian sudah kita cairkan pada batch yang pertama sudah cair jumlah nominal Rp 2,6 triliun. Hari ini pun juga kita cairkan lagi,” kata Anwar mengutip dari Kontan, Jumat (13/11)

Anwar menambahkan, di termin kedua, pemerintah telah menyalurkan kepada 2,7 juta lebih penerima BLT subsidi gaji.

“Batch kedua bantuan subsidi upah yang akan disalurkan sebanyak 2.713.434 penerima. Dengan dana sejumlah Rp 3.256.120.800.000,” ujar dia.

Namun, kata Anwar, data penerima subsidi gaji termin II untuk bulan November-Desember 2020 saat ini masih dievaluasi oleh pihak Dirjen Pajak atas rekomendasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Kemenaker.

Hal ini untuk memastikan bahwa penerima subsidi gaji tepat sasaran dan harus sesuai kriteria Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

“Memang ada pemadanan data yang saat ini masih dilakukan di DJP,” ujar Anwar.

Bagi penerima subsidi gaji yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan namun merupakan kategori wajib pajak (WP) atau dengan ketentuan penghasilan tahunan yang didapatkan di atas Rp 60-an juta, tidak akan menerima BLT tersebut.

“Jadi yang dilihat itu gaji pokok dan pajak penghasilannya (PPh),” kata dia.

Sementara itu, bagi yang sudah tidak dapat menerima bantuan BLT BSU di tahap pertama, maka belum bisa akan mendapatkan pencairan Termin II BSU.

 

Ebook Panduan Sukses Atur Gaji Ala KARYAWAN

Download Sekarang, GRATISSS!!!

4 Ebook Panduan Sukses Mengatur Gaji Ala Karyawan

 

Cara Cek Saldo BLT

Bagi yang ingin mengecek status kepesertaannya sebagai penerima BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan Termin II ini, bisa diklik melalui link dan laman resmi sebelum nantinya ada pengumuman resmi pencairan lagi.

  1. https://bsu.kemnaker.go.id.
  2. https://kemnaker.go.id.
  3. https://account.kemnaker.go.id/auth/login.
  4. Login melalui BPJSTK Mobile.
  5. Login melalui Website Website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

 

Sedangkan untuk mengecek saldo untuk masing-masing penerima BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan di Termin II, bisa dilakukan dengan cara berikut baik lewat WhatsApp, Website maupun SMS.

 

#1 Via SMS dan WhatsApp

Ketik pada layar HP: DAFTAR(spasi)SALDO#Nomor KTP#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta#Email (jika ada), kemudian kirim SMS ke 2757.

Untuk tanggal lahir gunakan format dd-mm-yy.

Melalui WhatsApp Cek Saldo BLT

Selain melalui web dan SMS Anda dapat mengecek lewat Whatsapp dengan nomor 08119115910 atau 08551500910.

 

#2 Via Website

Cara cek status kepesertaan dan saldo bisa dilakukan melalui laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

  1. Masuk ke laman https://sso.bpjsketenagakerjaa.go.id
  2. Masukkan alamat email di kolom user
  3. Kemudian, masukkan kata sandi.
  4. Setelah masuk, pilih menu layanan.

 

Bagaimana menurutmu, Sobat Finansialku tentang artikel di atas? Kamu bisa berbagi komentar lewat kolom komentar di bawah ini.

Sebarkan informasi ini seluas-luasnya lewat berbagai platform yang tersedia, agar kawan atau sanak-saudaramu tahu apa yang kamu ketahui. Semoga bermanfaat, ya.

 

Sumber Referensi:

  • Nurul Hidayat. 12 November 2020. Aduh, Penerima Subsidi Gaji BLT Termin II Kena PHP Ditunda Lagi, Ini Kata Pihak BPJS Ketenagakerjaan. Portaljember.pikiran-rakyat.com – https://bit.ly/38CBDmV
  • Redaksi. 13 November 2020. Bantah informasi soal pencairan subsidi gaji ditunda, Kemnaker: Sudah cair sebagian. Nasional.kontan.co.id – https://bit.ly/35rhsX3
  • Chandra Gian Asmara. 12 November 2020. Penonton Kecewa! Bantuan Subsidi Gaji Tahap II Ditunda Nih. Cnbcindonesia – https://bit.ly/3pr3RqX

 

dilema besar