Salah satu perusahaan asuransi Indonesia menyediakan produk perlindungan asuransi penyakit kritis AIA. Simak penjelasan produk ini!
Rubrik Finansialku
AIA Indonesia
PT AIA Financial atau AIA, merupakan salah satu perusahaan asuransi jiwa terkemuka di Indonesia dan telah terdaftar dan diawasi oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan).
AIA Indonesia merupakan anak perusahaan AIA Group yang merupakan kelompok perusahaan asuransi jiwa pan-Asia independen terbesar di dunia yang tercatat di bursa saham.
AIA sendiri menawarkan berbagai produk asuransi, mulai dari asuransi jiwa, kesehatan, kecelakaan diri, asuransi yang dikaitkan dengan investasi, program kesejahteraan karyawan dan DPLK dalam bentuk konvensional maupun syariah.
Produk Asuransi AIA
Salah satu produk unggulan asuransi AIA adalah asuransi penyakit kritis. Asuransi penyakit kritis adalah asuransi yang memberikan pertanggungan risiko kerugian apabila tertanggung divonis menderita penyakit kritis.
Bergantung pada jenis asuransinya, jenis penyakit kritis yang ditanggung akan berbeda. Semakin banyak jenis yang ditanggung, semakin mahal pula premi yang harus dibayarkan.
Manfaat pada asuransi penyakit kritis biasanya diberikan dalam bentuk lump sum (sekaligus) atau sejumlah dana sesuai dengan ketentuan polis.
Ada pula asuransi yang memberikan santunan ketika masa awal penyakit kritis. Ada pula yang diberikan ketika penyakit kritis di tahap lanjut.
[Baca Juga: 5+ Tips Memilih Asuransi Penyakit Kritis Untuk Usia 40 an yang Cocok]
Asuransi AIA sendiri menyediakan beragam produk perlindungan penyakit kritis. Di antaranya adalah:
- Vital Care (perlindungan terhadap 169 penyakit kritis sejak tahap awal hingga tahap akhir)
- AIA Proteksi Prima Plus
- AIA Critical Protection (perlindungan terhadap penyakit kritis dan jiwa hingga usia 99 tahun dengan pilihan masa pembayaran premi 10 atau 20 tahun)
- AIA Priority Plus Assurance (produk unit link dengan pembayaran premi berkala)
- AIA Infinite Plus Assurance (produk unit link)
- Comprehensive Critical Cover (Additional) (asuransi tambahan untuk memberikan perlindungan terhadap 128 penyakit kritis)
- AIA Powerpro Life (manfaat perawatan ICU dan manfaat Terminal Illness hingga 100% Uang Pertanggungan (UP))
- AIA Prolink Platinum Assurance (asuransi penyakit kritis unit link)
- AIA Prolink Assurance
- AIA Sakinah Assurance (asuransi penyakit kritis berbasis investasi dengan prinsip syariah)
- Comprehensive Critival Cover (Enhancer) (perlindungan terhadap jenis penyakit kritis terlengkap dan memungkinkan untuk melakukan 2x klaim untuk 2 jenis penyakit kritis stadium awal)
AIA Critical Protection
AIA Criticial Protection atau asuransi penyakit kritis AIA adalah sebuah produk asuransi penyakit kritis dan jiwa hingga usia pertanggungan 99 tahun.
Manfaat yang diberikan oleh asuransi ini cukup lengkap.
Tertanggung akan mendapatkan manfaat:
- Perlindungan terhadap 60 jenis penyakit kritis (termasuk tindakan bedah Angioplasti).
- 100% Uang Pertanggungan jika terjadi risiko meninggal.
- Dua kali Uang Pertanggungan jika terjadi risiko meninggal akibat kecelakaan.
- 100% Uang Pertanggungan jika tertanggung hidup hingga usia 99 tahun.
Asuransi ini juga menyediakan pilihan pembayaran premi selama 10 tahun dan 20 tahun untuk umur masuk 1 bulan hingga 55 tahun dan selama 10 tahun untuk umur masuk 56 hingga 60 tahun.
Dengan adanya asuransi ini, Anda tidak akan dipusingkan dengan biaya perawatan, biaya pengobatan serta hilangnya pendapatan karena Anda tidak dapat bekerja selam melakukan pemulihan.
Tentu asuransi ini memiliki pengecualian, seperti jika terdapat kondisi yang telah ada sebelumnya atau meninggal karena perbuatan diri sendiri atau disengaja.
Simulasi Manfaat AIA Critical Protection
Berikut adalah simulasi manfaat yang ditawarkan oleh asuransi ini apabila risiko terjadi.
Nama: Rudy
Usia: 40 tahun
Produk: AIA Critical Protection dengan UP (Uang Pertanggungan) sebesar Rp500 juta
Premi dan masa premi: Rp 23.100.000 dengan masa 10 tahun
Jika terjadi risiko meninggal, maka Rudy akan mendapatkan manfaat meninggal sebesar 100% UP, yaitu Rp 500 juta. Selanjutnya polis otomatis berakhir.
Jika Rudy hidup hingga 99 tahun dan tidak pernah melakukan klaim, maka Rudy akan mendapatkan manfaat akhir polis sebesar Rp 500 juta. Selanjutnya polis otomatis berakhir.
[Baca Juga: Asuransi Penyakit Kritis Murni, Memang Perlu Untuk Saya?]
Jika Rudy menjalani tindakan bedah angioplasti di usia 45 tahun, maka manfaat penyakit kritis untuk tindakan bedah angioplasti adalah 25% dari UP yaitu Rp 125 juta.
Apabila terjadi risiko meninggal dunia di usia 50 tahun, maka manfaat meninggal yang nantinya diterima adalah Rp 500-125 juta = Rp 375 juta. Selanjutnya polis otomatis berakhir.
Jika di usia 45 tahun, Rudy terdiagnosa salah satu dari kondisi penyakit kritis maka manfaat asuransi yang didapatkan adalah Rp 500 juta. Selanjutnya polis otomatis berakhir.
Pengajuan Asuransi
Jika Anda tertarik dengan produk asuransi ini, maka Anda dapat melakukan pengajuan asuransi.
Untuk melakukan pengajuan asuransi, terlebih dahulu, Anda harus mengisi Surat Pengajuan Asuransi Jiwa.
Anda pun akan diminta untuk menyertakan identitas diri serta dokumen pendukung lainnya.
Selain itu, salah satu syarat penerbitan dan berlakunya polis adalah membayar premi pertama.
Setelah polis diterbitkan, maka Anda harus membayar premi sesuai dengan jatuh tempo yang telah disetujui.
Polis akan tetap berlaku jika Anda melakukan pembayaran premi tepat waktu.
Pengajuan Klaim
Jika risiko terjadi, maka Anda dapat melakukan klaim baik via online melalui situs resmi AIA atau dengan menghubungi call center AIA di 1500980 atau 021-30001980.
Pada saat melakukan klaim, Anda akan diminta untuk menyertakan dokumen pendukung klaim.
Untuk masing-masing manfaat, dokumen pendukung yang dibutuhkan berbeda.
Dokumen pendukung untuk pengajuan klaim manfaat penyakit kritis (termasuk tindakan bedah angioplasti) adalah:
- Formulir klaim yang telah diisi dengan benar dan lengkap oleh pihak tertanggung dan dokter.
- Fotokopi identitas diri tertanggung dan formulir surat kuasa yang telah terisi dengan benar dan lengkap apabila dikuasakan.
- Surat keterangan asli dari kepolisian tentang sebab terjadinya kecelakaan.
- Hasil resume selama perawatan di rumah sakit serta seluruh salinan dokumen medis yang diserahkan oleh rumah sakit.
- Hasil pemeriksaan penunjang (jika ada).
- Salinan resep yang berkaitan dengan perawatan.
- Dokumen lainnya yang dinyatakan perlu oleh pihak AIA.
Dokumen pendukung untuk manfaat meninggal akibat kecelakaan adalah:
- Polis asli.
- Fotokopi identitas diri tertanggung, yang ditunjuk dan ahli waris dan formulir surat kuasa yang telah terisi dengan lengkap dan benar apabila yang ditunjuk berhalangan dan dikuasakan.
- Formulir Klaim Meninggal Dunia asli yang telah diisi dengan benar dan lengkap oleh pihak yang mengajukan serta dokter.
- Fotokopi Kartu Keluarga tertanggung dan yang ditunjuk.
- Surat keterangan kematian Tertanggung dari instansi yang berwenang .
- Surat Keterangan visum et repertum (surat keterangan otopsi asli) dari dokter yang sah atau fasilitas kesehatan yang berwenang serta surat keterangan asli dari kepolisian apabila Tertanggung meninggal karena kecelakaan.
- Apabila tertanggung meninggal di luar negeri, maka surat keterangan kematian asli dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia setempat harus disertakan.
- Dokumen lainnya yang dinyatakan perlu oleh pihak AIA.
GRATISSS, Yuk Download Sekarang!
ASURANSI KESEHATAN Bisa Menyelamatkan Hidup
Dokumen pendukung untuk mengajukan manfaat Akhir Polis adalah:
- Polis asli.
- Formulir Permohonan Manfaat Asuransi asli yang telah diisi dengan benar dan lengkap oleh tertanggung.
- Fotokopi identitas diri tertanggung dan formulir surat kuasa yang telah terisi dengan lengkap dan benar apabila dikuasakan.
Setelah membaca artikel ini, semoga Anda mengetahui lebih lanjut mengenai asuransi penyakit kritis AIA.
Bagikan artikel ini agar lebih bermanfaat dan berikan komentar Anda di kolom bawah ini.
Sumber Referensi:
- Admin. AIA Critical Protection. Aia-financial.co.id – https://bit.ly/3jXZwHD
Sumber Gambar :
- AIA 01 – https://bit.ly/35beoyf
dilema besar