Aplikasi fintech syariah berikut ini bisa jadi pilihanmu untuk melakukan pinjam meminjam tanpa riba . Apa saja itu? Yuk, cari tahu dalam artikel berikut ini!
Rubrik Finansialku
Pengertian Fintech Syariah
Anda punya banyak kebutuhan mendesak sementara dana kurang? Mau pinjam uang lewat aplikasi fintech, tapi takut terbelit riba. Jangan khawatir, sekarang ada aplikasi fintech syariah.
Belakangan ini, beberapa perusahaan fintech sudah ada yang mengusung sistem syariah. Fintech syariah adalah suatu inovasi di bidang finansial yang menjalankan aktivitas finansial sesuai dengan syariat Islam.
Munculnya fintech syariah dikarenakan terbatasnya akses masyarakat terhadap pinjaman perbankan syariah. Jika meminjam secara konvensional, pasti berhubungan dengan riba yang jelas-jelas dilarang agama Islam.
Oleh karena itu, aplikasi fintech syariah hadir untuk menawarkan pinjaman online berbasis syariah.
Daftar Aplikasi Fintech Syariah yang Terdaftar di OJK
Ketika memilih layanan pinjaman lewat fintech syariah, Anda harus mengecek legalitasnya terlebih dahulu. Jangan karena berlabel ‘syariah’, lantas Anda percaya begitu saja.
Anda tetap harus mengecek apakah aplikasi tersebut terdaftar di OJK atau tidak. Sebaiknya, urungkan niat untuk meminjam jika tidak terdaftar.
Oleh karena itu, ada baiknya Anda mengetahui daftar aplikasi fintech syariah yang terdaftar di OJK berikut ini:
#1 Investree Syariah
Investree terdengar tidak asing, bukan? Sebagai perusahaan pelopor P2P Lending di Indonesia, Investree dikenal sebagai fintech konvensional. Namun, baru-baru ini Investree memiliki layanan pinjaman finansial syariah.
Perlu diingat bahwa Investree syariah hanya untuk pinjaman produktif usaha dan bukan untuk konsumtif. Oleh karena itu, tidak semua pengajuan diterima.
Invoice yang berasal dari industri rokok, minuman keras, obat terlarang, babi, perjudian, prostitusi, hotel yang belum syariah, dan kegiatan yang mengandung spekulasi bukan merupakan sasaran dari Investree Syariah.
Jadi, untuk Anda yang ingin meminjam dana untuk keperluan usaha, Investree Syariah bisa menjadi pilihan.
[Baca Juga: Ini 7 Manfaat Fintech Untuk Masyarakat Indonesia]
#2 Papitupi Syariah
Papitupi Syariah cocok untuk Anda yang butuh pinjaman untuk kebutuhan konsumtif.
Ada dua jenis produk pinjaman, yaitu Papifund dan Papiplafond. Papifund merupakan pinjaman syariah online untuk pembiayaan barang dan jasa maksimal Rp 10 juta. Sedangkan Papiplafond merupakan pinjaman yang ditujukan untuk pembiayaan kebutuhan sehari-hari.
#3 Alami Sharia
Alamisharia adalah perusahaan P2P terdaftar OJK yang berbasis syariah, yang mempertemukan Usaha Kecil Menengah (UKM) dengan pemberi pembiayaan. Jadi, bagi Anda yang menggeluti bisnis UKM dan membutuhkan dana, Alami Sharia bisa jadi pilihan.
Pinjaman lewat Alami Sharia bisa diajukan mulai Rp 5 juta sampai Rp 2 miliar. Tentunya, harus sesuai persyaratan. Salah satunya, usaha harus berlokasi di wilayah Jabodetabek.
#4 Qazwa
Perusahaan fintech Qazwa fokus kepada para pelaku UKM yang membutuhkan modal untuk mengembangkan usaha atau bisnisnya. Dana tersebut memang digunakan untuk modal usaha.
Untuk mengajukan pinjaman, usaha Anda harus sudah berjalan minimal 6 bulan. Selain itu, lokasi usaha pun berada di wilayah Jabodetabek.
Download Sekarang! Ebook PERENCANAAN KEUANGAN Untuk USIA 30-an, GRATIS!
#5 Duha Syariah
Duha Syariah menawarkan dua jenis produk pinjaman, yaitu konsumtif dan perjalanan religi.
Produk tersebut memiliki persyaratan kredit yang berbeda. Untuk pembiayaan konsumtif, semua transaksi pembelian harus dilakukan maksimal pembiayaan Rp 20 juta.
Untuk perjalanan religi, maksimal pembiayaan Rp 30 juta. Keduanya hanya bisa dilakukan di e-commerce atau marketplace yang bekerja sama dengan Duha Syariah.
#6 Ammana
Ammana fokus membiayai secara langsung kepada para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah.
Pinjaman Ammana menerapkan sistem non direct funding yaitu pelaku UMKM wajib menjadi bagian/anggota dari mitra keuangan syariah mikro yang terdaftar di Ammana.
#7 Danakoo
Ada dua jenis produk pinjaman di Danakoo, yaitu pinjaman multiguna Syariah dan multijasa Syariah.
Pinjaman multijasa merupakan pinjaman pribadi tanpa riba yang ditujukan untuk pembiayaan keperluan umum. Pinjaman multiguna ditujukan untuk pembiayaan pembelian barang, kendaraan atau DP Rumah.
[Baca Juga: Mengenal Asosiasi Fintech Syariah Indonesia dan Peranannya]
#8 Syarfi
Syarfi mencoba menghubungkan pemilik dana dari berbagai negara dan masyarakat Indonesia yang membutuhkan dana.
Dananya untuk pembiayaan usaha di Indonesia, baik untuk satu individu atau perusahaan bisnis.
#9 Dana Syariah
Perusahaan fintech Dana Syariah sudah terdaftar di OJK. Dana Syariah lebih fokus pada pendanaan properti, seperti pembangunan rumah dan pembelian lahan.
Meminjam dengan Bijak
Bagi muslim di Indonesia, aplikasi fintech syariah sangat berguna. Perusahaan fintech syariah tentu saja mengusung aktivitas keuangan yang lebih sederhana, nyaman, dan ramah pengguna bagi pelanggan yang menginginkan transaksi berjalan selaras dengan prinsip-prinsip agama Islam.
Namun, ingat, pinjamlah dengan bijak. Gunakan teknologi yang satu ini hanya untuk kepentingan mendesak.
Jangan lupa gunakan aplikasi Finansialku juga. Aplikasi ini memiliki beberapa fitur yang bisa membantu Anda meraih tujuan keuangan. Yuk, download aplikasinya di sini.
Itu dia aplikasi fintech syariah yang terdaftar resmi di OJK. Untuk Anda yang menghindari riba, aplikasi-aplikasi tersebut bisa jadi pilihan.
Jangan lupa share artikel ini pada teman atau keluargamu supaya mereka tidak salah pilih aplikasi fintech syariah.
Sumber Referensi:
- Samsul Hadi. 5 Aplikasi Fintech Syariah Paling Sering Digunakan 2020. Beritateknologi.id – https://bit.ly/2SyAYK2
- Admin. 7 Pinjaman Syariah Online Terbaik (Dana Syariah Terdaftar OJK). Duwitmu.com – https://bit.ly/30LKyOb
- Aswin Dewantoro. Cepat Tanpa Riba! Ini 12 Fintech OJK yang Tawarkan Pinjaman Syariah Online. Gopinjol.com – https://bit.ly/30KJ72z
Sumber Gambar:
- Fintech Syariah 1 – https://bit.ly/3llLn8g
- Fintech Syariah 2 – https://bit.ly/3d6RCtT
dilema besar